Kita sering mengatakan anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Mereka dididik di sekolah, diajarkan sopan santun di rumah, diberi pendidikan agama, dikenalkan pada Pancasila, dan diminta menghormati hukum.
Tetapi ada satu ruang pendidikan yang sering kita lupakan: layar gawai.
Di sanalah anak menyaksikan orang dewasa menyelesaikan konflik dengan kekerasan, aparat berhadapan secara represif dengan masyarakat, serta kelompok massa melakukan intimidasi, perkelahian, hingga aksi main hakim sendiri.
Masalahnya bukan semata-mata karena kekerasan itu terlihat. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika kekerasan seolah mendapatkan pembenaran.
Efeknya bukan lagi sekadar kekhawatiran teoretis.
Pada Januari 2026, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun di Jepara, Jawa Tengah, yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui komunitas daring bernama True Crime Community. Sebelum aksinya terungkap, ia sempat membuat rekaman simulasi penggunaan senjata api dan skenario penembakan di lingkungan sekolah. Ia bahkan berniat menjadikan dirinya sebagai “pelopor kekerasan” dan mengunggah aksinya ke komunitas yang diikutinya.
Pola serupa muncul di Sungai Raya, Kalimantan Barat, pada Februari 2026. Seorang siswa SMP melemparkan bom molotov ke sekolahnya sendiri. Densus 88 menyebut aksi tersebut terinspirasi oleh pelaku kekerasan di luar negeri dan dipicu dendam akibat perundungan.
Dua kasus ini menunjukkan bahwa apa yang ditonton anak di layar gawai tidak selalu berhenti sebagai tontonan. Dalam kondisi tertentu, tontonan dapat berubah menjadi inspirasi, kemudian berkembang menjadi rencana aksi.
Ketika anak melihat kekerasan lalu membaca ribuan komentar yang mengatakan tindakan itu “pantas” atau “mantap”, ia tidak hanya mendapatkan informasi tentang sebuah peristiwa. Ia juga sedang belajar tentang nilai sosial yang diberikan masyarakat terhadap kekerasan.
Jika setiap hari anak melihat orang dewasa menyelesaikan masalah dengan kekuatan, dari mana kita berharap mereka belajar berdialog?
Ketika Kekerasan Orang Dewasa Menjadi “Guru” bagi Anak
Albert Bandura melalui Social Learning Theory menjelaskan bahwa manusia dapat belajar dengan mengamati perilaku orang lain, tanpa harus mengalaminya sendiri. Perilaku yang diamati, konsekuensi yang menyertainya, serta lingkungan sosial ikut menentukan apakah perilaku tersebut akan ditiru (Bandura, 1977).
Satu video kekerasan tentu tidak serta-merta membuat seorang anak menjadi agresif. Namun, paparan yang berulang dapat membentuk scripts dan skema tentang bagaimana konflik diselesaikan.
Anderson et al. (2003), melalui meta-analisisnya, menemukan hubungan signifikan antara paparan media kekerasan dan sejumlah indikator agresivitas. Efek jangka panjang menjadi lebih relevan pada anak karena skema sosial mereka masih dalam proses terbentuk, meskipun keluarga, teman sebaya, dan karakter individu tetap memainkan peran penting.
Jadi, yang berbahaya bukan semata-mata satu video, melainkan pola yang terbentuk.
Hari ini mereka melihat aparat memukul demonstran. Besok kelompok massa melakukan intimidasi. Lusa terjadi pengeroyokan. Semuanya kemudian dibenarkan melalui komentar di media sosial.
Lama-kelamaan, anak dapat menyimpulkan bahwa orang yang kuat boleh memaksakan kehendaknya kepada yang lemah. Apalagi jika pelakunya memiliki kekuasaan atau status. Dalam perspektif pembelajaran sosial, perilaku yang mendapatkan penghargaan atau pembenaran akan lebih mudah dipandang layak untuk ditiru (Bandura, 1977; 1978).
Persoalan menjadi jauh lebih serius ketika kekerasan bukan hanya ditampilkan, tetapi juga dipuji.
Dari Demo RUU TNI sampai Premanisme Ormas
Sejumlah peristiwa pada 2025 memperlihatkan pola tersebut.
Dalam demonstrasi menolak revisi UU TNI pada Maret 2025, muncul pemberitaan mengenai dugaan kekerasan aparat terhadap mahasiswa di Solo, Jakarta, dan Malang. Sejumlah anggota DPR kemudian meminta aparat mengedepankan pendekatan humanis (Kompas.com).
Orang dewasa mungkin membaca peristiwa tersebut dalam konteks demokrasi, kebebasan berpendapat, dan relasi antara negara dengan warga negara.
Tetapi apa yang ditangkap oleh seorang anak yang hanya melihat potongan video di layar gawai?
Yang terlihat adalah orang menyampaikan pendapat, aparat berhadapan dengan demonstran, lalu kekuatan digunakan. Kesimpulan yang muncul bisa berbahaya, bahwa pihak yang lebih kuat adalah pihak yang menentukan hasil konflik.
Di Cianjur, pada Juni 2025, seorang warga bernama Suherli menjadi korban salah tangkap dan kekerasan oleh oknum Satreskrim Polres Cianjur. Videonya viral dan berujung pada pemeriksaan delapan anggota oleh Propam (Kompas.com).
Kasus semacam ini dapat menghadapkan anak pada sebuah pertanyaan sulit: jika aparat sendiri menggunakan kekerasan, bagaimana memahami hubungan antara kekuasaan dan hukum?
Jawabannya bukan dengan menggeneralisasi seluruh institusi. Justru sebaliknya, anak perlu belajar bahwa aparat penegak hukum memiliki standar yang lebih tinggi. Ketika pelanggaran dilakukan oleh aparat dan kemudian menjadi viral, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga contoh sosial yang diterima anak-anak.
Pola serupa terjadi pada organisasi kemasyarakatan.
Di Tangerang Selatan, misalnya, pada Mei 2025, konflik lahan parkir berkembang menjadi intimidasi dan kekerasan yang kemudian viral. Polisi menetapkan 31 tersangka (detikcom).
Di Purbalingga, pada April 2025, tiga oknum anggota ormas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap penjual minuman setelah video intimidasi beredar (ANTARA).
Bagi anak yang melihatnya, persoalan awal bisa kalah menonjol dibanding gambaran tentang kekuatan kelompok. Yang tertinggal justru kesan bahwa konflik dapat diselesaikan bukan melalui aturan, tetapi melalui jumlah orang, tekanan, dan keberanian menggunakan kekerasan.
Inilah social script yang berlawanan dengan cara masyarakat demokratis semestinya bekerja.
Jangan Salahkan Anak Jika Orang Dewasa Terus Memberi Contoh yang Salah
Di titik ini, kita perlu berhenti menyalahkan anak terlalu cepat.
Ketika anak berkelahi, kita segera berkata, “Anak zaman sekarang keras.”
Ketika remaja mengintimidasi orang lain, kita bilang mereka “tidak punya sopan santun”.
Tetapi jarang kita bertanya:
Dari mana mereka belajar bahwa kekerasan adalah cara yang efektif?
Anak menyaksikan bagaimana orang tua bertengkar, guru menyelesaikan konflik, aparat menghadapi demonstran, dan kelompok besar memperlakukan kelompok kecil. Semua itu bisa mereka lihat berulang kali melalui media sosial.
Karena itu, pendidikan antikekerasan tidak cukup hanya berupa slogan. Kita membutuhkan perubahan pada ekosistem contoh.
Orang dewasa tidak bisa melarang anak menggunakan kekerasan, sementara anak melihat orang dewasa justru mendapatkan penghormatan karena berani menggunakan kekerasan.
Kita juga harus waspada terhadap cara media sosial membingkai sebuah peristiwa. Satu video berdurasi puluhan detik dapat menghilangkan konteks kejadian yang berlangsung berjam-jam. Akibatnya, pelaku bisa terlihat seperti pahlawan, sementara korban terlihat seolah pantas mendapatkan perlakuan tersebut.
Di sinilah literasi digital menjadi penting.
Anak perlu diajarkan bahwa viral bukan berarti benar. Video belum tentu menunjukkan keseluruhan rangkaian peristiwa. Dan banyaknya orang yang membenarkan sebuah tindakan tidak otomatis membuat tindakan itu benar.
Yang harus dibangun adalah kemampuan anak membaca kekerasan secara kritis. Bukan hanya bertanya, “Siapa yang menang?”
Tetapi juga:
“Apakah tindakan itu sesuai hukum?”
“Apakah kekerasan boleh dibenarkan hanya karena pelakunya merasa berada di pihak yang benar?”
“Bagaimana jika korban berada di posisi kita?”
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu mengubah tontonan menjadi pendidikan kritis.
Kebijakan yang Harus Dimulai Sekarang
Karena masalah ini tidak hanya berada di tangan orang tua, diperlukan pendekatan kebijakan yang lebih luas.
Pertama, perkuat literasi digital dan literasi kekerasan di sekolah.
Literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan internet secara aman. Anak juga perlu memiliki kemampuan membaca konteks, membedakan fakta dan opini, mengenali framing, serta memahami bahwa viralitas bukan ukuran kebenaran.
Kedua, institusi aparat harus menjadikan kekerasan yang terekam publik sebagai persoalan akuntabilitas sekaligus komunikasi publik.
Pemeriksaan internal, penjelasan yang transparan, dan sanksi yang tegas penting agar masyarakat, termasuk anak-anak, melihat bahwa kekuasaan dan kekerasan tidak berada di atas hukum.
Ketiga, perkuat pengawasan terhadap praktik intimidasi kelompok masyarakat.
Organisasi kemasyarakatan harus ditempatkan sebagai kekuatan sipil yang tunduk pada hukum, bukan aktor yang mendapatkan legitimasi karena kemampuan mengerahkan massa atau menekan pihak lain.
Keempat, platform digital perlu memperkuat perlindungan anak dari paparan berulang terhadap konten kekerasan.
Ini bukan berarti menyensor pemberitaan. Yang diperlukan adalah mengurangi peluang anak menerima kekerasan sebagai tontonan tanpa konteks.
Kelima, media perlu menerapkan prinsip child-sensitive reporting.
Pemberitaan mengenai kekerasan tetap penting bagi publik. Namun, penyajiannya tidak perlu mengeksploitasi adegan kekerasan atau memperpanjang sirkulasi rekaman yang berpotensi menjadi tontonan berulang bagi anak.
Kita tidak mungkin menciptakan dunia tanpa kekerasan. Anak-anak pada akhirnya akan mengetahui bahwa kekerasan ada di sekitar mereka. Namun, kita masih memiliki pilihan tentang bagaimana kekerasan itu dimaknai oleh mereka.
Jika anak melihat kekerasan lalu belajar bahwa kekerasan itu salah, hukum harus ditegakkan, dan konflik dapat diselesaikan melalui dialog, pengalaman tersebut bisa menjadi pelajaran kewarganegaraan.
Sebaliknya, jika pelaku dipuji, korban disalahkan, dan kekerasan dibenarkan karena pelakunya dianggap berada di “pihak kita”, kita sedang mengajarkan sesuatu yang jauh lebih berbahaya: bahwa kebenaran ditentukan oleh siapa yang paling kuat.
Dan mungkin inilah pertanyaan paling penting bagi kita semua.
Ketika anak-anak menatap layar gawai mereka malam ini, siapa sebenarnya yang sedang mendidik mereka? Sekolah? Orang tua? Guru? Negara? Atau orang-orang dewasa yang setiap hari menunjukkan bahwa ketika kata-kata tidak lagi cukup, kekerasan adalah jalan keluar?
Kalau kita ingin generasi berikutnya menyelesaikan masalah dengan dialog, kita harus mulai memberikan contoh itu sekarang. Sebab anak-anak tidak hanya mewarisi apa yang kita katakan. Mereka juga mewarisi cara kita menyelesaikan masalah.[]
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar