Reintegrasi Eks-JI: Strategi Keamanan yang Terlupakan

Analisa

by Arif Budi Setyawan Editor by Redaksi

Satu tahun lebih setelah pembubaran resmi Jemaah Islamiyah (JI), muncul kekhawatiran bahwa ideologi mereka tetap menyebar. Narasi yang mengemuka cenderung menguatkan asumsi bahwa meski struktur organisasinya runtuh, ideologi JI masih hidup dan bahkan semakin menyebar—terutama melalui konflik di Gaza dan media sosial. Namun, terlalu menekankan ancaman ini justru berisiko menghambat proses reintegrasi sosial yang sejati.

Kekhawatiran semacam ini dapat dimengerti. Namun, sebagai pegiat reintegrasi sosial yang bekerja langsung dengan mantan narapidana terorisme, keluarga mereka, dan komunitas terdampak, saya percaya bahwa pendekatan yang terlalu menekankan pada ancaman ideologis justru dapat menjadi penghalang dalam upaya deradikalisasi dan rekonsiliasi yang lebih substansial.

Menakar Ulang Narasi Ancaman

Wacana dominan yang melihat Gaza sebagai “pemicu emosional” atau media sosial sebagai “jalur masuk baru radikalisme” cenderung menyederhanakan dinamika sosial dan psikologis masyarakat. Simpati terhadap penderitaan warga Palestina tidak otomatis berujung pada radikalisasi. Di banyak komunitas, kepedulian terhadap Gaza justru menjadi titik masuk untuk membicarakan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan global, bukan semata doktrin jihad global.

Narasi yang terlalu waspada terhadap ekspresi emosional semacam ini berisiko mengaburkan perbedaan penting antara empati kemanusiaan dan militansi ideologis. Ketika setiap bentuk keterlibatan atau keberpihakan dipandang sebagai potensi ancaman, maka ruang bagi dialog kritis dan edukasi masyarakat menjadi sempit.

Reintegrasi Bukan Sekadar Retorika

Salah satu tantangan terbesar saat ini bukanlah keberadaan eks-kombatan, eks-JI, atau eks-narapidana terorisme itu sendiri, melainkan bagaimana masyarakat menyikapi mereka. Stigma sosial terhadap mereka yang pernah terlibat dalam kelompok teroris membuat proses reintegrasi berjalan tersendat. Banyak yang telah menjalani hukuman, mengikuti program deradikalisasi, bahkan menyatakan penyesalan terbuka. Namun, mereka tetap menghadapi kecurigaan saat kembali ke masyarakat.

Jika kita benar-benar menginginkan proses deradikalisasi yang tuntas, maka reintegrasi tidak boleh berhenti pada program negara. Ia harus menjadi upaya kolektif yang melibatkan komunitas, tokoh lokal, institusi pendidikan, dan keluarga. Tanpa dukungan sosial yang kuat, mereka berisiko kembali ke lingkungan lama yang penuh kecurigaan atau bahkan dieksploitasi oleh jaringan baru yang menawarkan “penerimaan”.

Menjaga Narasi Kemanusiaan

Kita sering bicara tentang kontra-narasi ekstremisme, tetapi melupakan bahwa narasi yang paling ampuh lahir dari pengalaman nyata—bukan dari dokumen kebijakan. Mantan narapidana teroris yang kini membina usaha kecil, mengelola taman baca, atau menjadi relawan sosial adalah contoh nyata bahwa perubahan itu mungkin.

Namun, kisah-kisah semacam ini jarang mendapat tempat dalam media atau ruang publik. Yang lebih sering terdengar adalah peringatan dini, pengawasan digital, atau ketakutan terhadap “generasi baru” yang akan lahir dari platform daring. Tanpa menafikan pentingnya kewaspadaan, kita juga perlu memberi ruang bagi narasi perubahan, penyembuhan, dan pembelajaran.

Kesempatan Kedua sebagai Strategi Keamanan

Pengalaman negara-negara di ASEAN menunjukkan bahwa pendekatan yang terlalu represif terhadap eks-kombatan justru kontraproduktif. Reintegrasi yang humanistik dan berbasis komunitas terbukti lebih efektif dalam mencegah re-radikalisasi. Indonesia sendiri memiliki sejumlah inisiatif positif, seperti pendekatan BNPT yang kolaboratif dan keterlibatan LSM dalam pendampingan psikososial.

Yang perlu diperkuat kini adalah sinergi lintas sektor—antara negara, masyarakat sipil, dan media. Stigma terhadap pesantren, alumni zona konflik, atau individu yang pernah bersinggungan dengan ideologi ekstrem harus diatasi dengan kebijakan inklusif dan berbasis data, bukan asumsi massal.

Pemerintah Indonesia memang telah mengembangkan sejumlah program deradikalisasi dan rehabilitasi melalui BNPT, Densus 88, serta Kemenkumham. Namun, pendekatan yang terlalu berfokus pada keamanan masih dominan. Reintegrasi sosial bukan sekadar memulangkan seseorang dari Suriah atau membebaskannya dari penjara. Ia harus dibarengi dengan upaya pemulihan menyeluruh: dari psikologis, ekonomi, sampai relasi sosial.

Di sinilah pentingnya sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, dinas sosial, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha lokal perlu dilibatkan secara aktif. Program reintegrasi harus bersifat inklusif dan berkelanjutan—bukan sekadar simbolis atau temporer.

Organisasi Masyarakat Sipil: Penjaga Nilai, Jembatan Kepercayaan

Organisasi masyarakat sipil (OMS) memainkan peran yang sangat vital. Kami sering menjadi jembatan antara eks-mantan pelaku dan masyarakat. Dalam banyak kasus, OMS justru lebih dipercaya oleh eks-mantan pelaku karena pendekatannya yang humanis, non-dogmatis, dan tidak menghakimi. Dengan keterlibatan OMS, proses reintegrasi menjadi lebih kontekstual dan berbasis komunitas.

Sayangnya, ruang gerak OMS sering terbatas oleh kurangnya pendanaan, belum adanya regulasi kolaboratif yang mendukung, dan stereotip dari sebagian aparat. Padahal, OMS bisa membantu negara dalam tiga hal strategis: deteksi dini perubahan perilaku, mediasi sosial antara returnee dan masyarakat, serta produksi narasi tandingan yang lebih autentik.

Mengubah Narasi, Mengubah Masa Depan

Kini, kita hidup di era pasca-organisasi. Ancaman bukan lagi datang dari struktur komando, melainkan dari narasi yang mengendap, menyelinap ke dalam algoritma media sosial. Tapi melawan narasi bukan dengan ketakutan—melainkan dengan narasi yang lebih kuat: narasi kesempatan kedua, rekonsiliasi, dan masa depan yang bisa diperbaiki.

JI mungkin telah bubar secara organisasi, tetapi kondisi pasca-JI menghadirkan tantangan baru yang lebih kompleks: menangani manusia, bukan hanya ideologi. Maka pertanyaan mendesaknya bukan lagi “siapa yang pernah tergabung dalam JI?”, tetapi “apa yang sudah kita lakukan untuk mencegah mereka kembali ke jalan yang sama?”

Dalam kerja reintegrasi sosial, saya belajar satu hal: bahwa upaya memulihkan seseorang dari ekstremisme bukan sekadar soal keamanan nasional, melainkan investasi moral bangsa.



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk kepentingan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar