Peran Santri Wasathiyah dalam Mencegah Radikalisme: Pendidikan Moderat untuk Indonesia Damai

Analisa

by Munir Kartono Editor by Redaksi

Di tengah dinamika sosial dan politik global yang sarat dengan konflik identitas, istilah radikalisme kembali sering terdengar. Radikalisme tidak hanya hadir dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga menjelma sebagai ideologi yang memecah belah masyarakat, menebar kebencian, dan menggerus nilai kebangsaan. Di tengah situasi ini, santri dengan semangat wasathiyah—Islam yang moderat, adil, dan seimbang—memiliki peran penting sebagai penyejuk dan penuntun jalan tengah dalam kehidupan berbangsa.

Indonesia beruntung memiliki ribuan pesantren yang menjadi laboratorium peradaban Islam damai. Dari pesantren inilah lahir generasi santri yang memahami agama tidak hanya secara tekstual, tetapi juga kontekstual—mampu menjembatani antara ajaran agama dan realitas sosial.

Jalan Tengah yang Membebaskan

Kata wasathiyah berasal dari akar kata Arab, wasath, yang berarti pertengahan, seimbang, atau adil. Dalam Al-Qur’an, konsep ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah [2]:143:

Dan demikian pula Kami jadikan kamu (umat Islam) sebagai umat yang wasath (pertengahan), agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”

Ayat ini menjadi fondasi lahirnya gagasan Islam moderat — Islam yang menolak dua kutub ekstrem: liberalisme tanpa batas di satu sisi, dan radikalisme tekstual di sisi lain.

Menurut Yusuf al-Qaradawi (2007), wasathiyah adalah sikap yang adil, seimbang, dan tidak berlebihan dalam seluruh aspek kehidupan: ibadah, politik, ekonomi, dan hubungan sosial. Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai wasathiyah diwujudkan melalui toleransi (tasamuh), keseimbangan (tawazun), keadilan (‘adl), dan musyawarah (syura). Sedangkan lama Indonesia seperti M. Quraish Shihab menegaskan bahwa Islam wasathiyah adalah bentuk keberagamaan yang menghindari kekerasan, menolak fanatisme buta, dan mengedepankan kebijaksanaan dalam berdialog dengan perbedaan.

Umat Islam disebut ‘ummatan wasathan’, yaitu umat pertengahan. Pertengahan bukan berarti kompromi antara dua ekstrem, tetapi posisi yang adil, proporsional, dan seimbang. Ia tidak tenggelam dalam fanatisme, tapi juga tidak kehilangan prinsip.”

Santri sebagai Agen Moderasi

Pesantren, sebagai institusi pendidikan Islam tertua di Nusantara, memiliki karakter yang unik. Ia bukan hanya tempat belajar agama, melainkan juga pusat pembentukan moral, sosial, dan intelektual. Dalam tradisi pesantren, santri diajarkan untuk mencintai ilmu, menghormati guru, dan meneladani akhlak Rasulullah. Nilai-nilai ini menjadikan santri secara alamiah sebagai pembawa misi wasathiyah. Santri wasathiyah memiliki ciri khas seperti tidak mudah mengkafirkan pihak lain, mampu menghargai keragaman mazhab dan pandangan, serta menjadikan agama sebagai inspirasi perdamaian, bukan alat permusuhan. Melalui pendekatan dakwah yang lembut (bil hikmah wal mau’izhah al-hasanah), para santri menjadi jembatan antara teks dan konteks, antara agama dan kebangsaan.

Program seperti “Islam Nusantara”, “Santri Moderat”, dan “Pesantren Damai” yang diinisiasi oleh organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan lembaga negara seperti BNPT, adalah bentuk konkret peran santri dalam menjaga semangat moderasi beragama di Indonesia.

Peran Santri dalam Menanggulangi Radikalisme

Peran santri dalam menanggulangi radikalisme tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari tradisi panjang pesantren yang mengajarkan keseimbangan antara ilmu dan akhlak. Di tempat inilah para santri belajar memaknai agama bukan sekadar teks, tetapi juga konteks—bagaimana ajaran Islam bisa hidup dalam masyarakat yang beragam. Pesantren menanamkan keyakinan bahwa kekerasan bukan jalan dakwah, dan bahwa jihad sejati adalah memperjuangkan ilmu, keadilan, serta kemaslahatan umat. Kini, peran itu ditantang oleh zaman. Dunia digital menghadirkan medan baru bagi pertempuran ideologi. Di media sosial, ayat bisa dipelintir menjadi alat kebencian, dan video dakwah bisa menjadi pintu masuk ekstremisme. Di sinilah santri wasathiyah harus hadir bukan sebagai penonton, tapi sebagai penjaga makna. Mereka perlu mengisi ruang maya dengan dakwah yang sejuk, logis, dan bersahabat. Beberapa pesantren bahkan mulai melatih santrinya menjadi cyber-dai, pendakwah digital yang menebar nilai Islam rahmatan lil ‘alamin melalui bahasa internet.

Namun peran santri tidak berhenti di dunia maya. Di kampung-kampung, di ruang publik, mereka menjadi penghubung sosial yang memelihara keutuhan masyarakat. Melalui kegiatan lintas iman, kerja kemanusiaan, atau pendampingan korban intoleransi, santri memperlihatkan wajah Islam yang membumi. Di balik itu, berdenyut semangat hubbul wathan minal iman—cinta tanah air sebagai bagian dari iman. M. Quraish Shihab menulis, “Mencintai tanah air tidak bertentangan dengan ajaran agama, bahkan menjadi bagian dari pengamalan iman, karena tanpa kecintaan pada tanah air, sulit menjaga kemaslahatan umat.” Dari pesantren yang sederhana, semangat itu terus dipelihara.

Tentu, upaya deradikalisasi tidak bisa dilakukan sendirian. Pesantren membutuhkan mitradan dukungan dari negara, lembaga masyarakat, dan media. Kolaborasi dengan BNPT, Kemenag, atau BPIP penting agar pendekatan keamanan disertai pendekatan budaya dan agama yang menyentuh akar persoalan. Pesantren punya modal sosial yang besar—kedekatan dengan masyarakat dan kepercayaan moral yang tidak bisa digantikan oleh lembaga negara mana pun.

Dan mungkin di sanalah kekuatan sejati santri wasathiyah bukan pada suara yang lantang, melainkan pada keteduhan yang menular. Mereka bekerja dalam diam, tapi dari pesantren-pesantren kecil itulah lahir gelombang besar yang menjaga bangsa ini tetap waras dan damai.

Penutup

Radikalisme tidak bisa dihadapi hanya dengan kekuatan hukum dan aparat. Ia harus dilawan dengan pendidikan, keteladanan, dan kebijaksanaan. Dalam hal ini, santri wasathiyah memegang peranan penting sebagai benteng moral bangsa. Dari pesantren-pesantren di pelosok, lahir suara-suara damai yang mengajarkan bahwa Islam bukan ancaman, melainkan pelindung nilai-nilai kemanusiaan. Bila santri terus menanamkan wasathiyah dalam kehidupan sosial, politik, dan digital, maka Indonesia akan tetap menjadi rumah bersama yang teduh dan penuh rahmat.



Referensi

Al-Qaradawi, Y. (2007). Fiqh al-Wasathiyyah al-Islamiyyah. Doha: Qatar Islamic Center.

Azra, A. (2019). Islam Wasathiyah dan Deradikalisasi Pendidikan Pesantren. Jakarta: UIN Jakarta Press.

BNPT. (2022). Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).

Shihab, M. Q. (1996). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Jakarta: Mizan.

Wahid Foundation. (2021). Laporan Moderasi Beragama di Indonesia.





Ilustrasi: By AI (ChatGPT)

Komentar

Tulis Komentar