Teror-is-Me: Kebanggaan pada Label Negatif di Lingkar Ekstremisme Kekerasan

Analisa

by Ilham Alfarizi Editor by Redaksi

Baca tulisan sebelumnya: Dari Luka ke Ideologi: Ketika Bullying Membuka Jalan Menuju Radikalisme

Kata itu (teror-is-me) tiba-tiba muncul dalam benak saya ketika mengingat sebuah desain kaos yang pernah saya lihat. Kaos itu menampilkan kata ‘Pluralisme’ dengan latar belakang simbol-simbol keagamaan yang mewakili berbagai keyakinan di dunia. Namun ada satu desain lain yang lebih menarik perhatian saya: huruf “Me” pada kata Pluralisme diberi warna berbeda, dan kata ‘is’ diberi jarak, seakan memisahkannya dari keseluruhan kata dan menjadikannya memiliki makna baru yang jika diartikan menjadi “Plural adalah saya”. Sebuah permainan visual sederhana, tetapi mampu memunculkan lapisan makna yang lebih dalam mengenai identitas dan kebanggaan seseorang terhadap sebuah label.

Gagasan itu kemudian mengingatkan saya pada beberapa sosok yang pernah saya temui. Orang-orang yang, alih-alih merasa malu atau keberatan ketika menyandang sebuah sebutan yang bagi kebanyakan orang dianggap negatif, justru menerimanya dengan bangga. Bahkan, mereka menganggap label tersebut sebagai semacam lencana kejujuran, pembeda antara diri mereka dan orang lain. Sebutan yang oleh masyarakat umum bisa dianggap mencela, bagi mereka justru menjadi bukti keberanian atau konsistensi terhadap keyakinan.


Dua Kutub Pemikiran dalam Dunia Terorisme Indonesia

Fenomena kebanggaan terhadap label negatif ini cukup terasa ketika kita berbicara tentang dunia per-terorisan di Indonesia. Di dalamnya, setidaknya ada dua kutub pemikiran besar yang saling bertolak belakang, meskipun sama-sama berada dalam ranah ekstremisme kekerasan. Satu kelompok berafiliasi atau mengambil inspirasi dari al-Qaeda, dan satu lagi mengidentifikasi diri dengan kelompok Islamic State (IS/ISIS). Keduanya sama-sama memiliki latar belakang ideologi yang keras, terutama terkait konsep Takfir (yakni pengkafiran terhadap sesama Muslim) namun perbedaan karakteristik keduanya terasa sangat jelas.

Pada kelompok yang berkiblat kepada al-Qaeda, umumnya terdapat keengganan untuk dilabeli sebagai teroris. Meskipun dalam praktik hukum Indonesia mereka telah memenuhi unsur-unsur tindakan terorisme, para simpatisan al-Qaeda cenderung menolak istilah tersebut. Mereka lebih suka memandang perjuangan mereka sebagai jihad defensif atau resistensi terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan global. Bagi mereka, label “teroris” terlalu sarat dengan makna kriminal, destruktif, dan tidak mencerminkan apa yang mereka yakini sebagai perjuangan.

ISIS dan Kebangganan akan Label Teroris

Berbeda dengan itu, kelompok yang berkiblat pada ISIS memperlihatkan sikap yang jauh lebih ekstrem. Banyak dari mereka tidak hanya menerima label “teroris”, tetapi bahkan menggunakannya sebagai identitas diri. Mereka menyebut diri sebagai terror dalam arti orang yang menebarkan ketakutan terhadap musuh-musuh agama, berdasarkan penafsiran mereka sendiri. Dalam cara pandang yang keliru tersebut, teror dipahami sebagai bagian dari ibadah, tindakan yang (menurut tafsir sempit mereka) mendapatkan pembenaran teologis. Inilah mengapa mereka bangga dengan label tersebut. Bagi mereka, teror bukanlah kejahatan, melainkan ekspresi komitmen yang paling murni terhadap keyakinan.

Rasa bangga tersebut muncul dari kesalahpahaman mendasar terhadap sejumlah konsep dalam Islam seperti Jihad, Takfir, serta al-Wala’ wa al-Bara’. Konsep-konsep tersebut sejatinya memiliki dimensi spiritual, moral, dan sosial yang kompleks. Namun di tangan kelompok ekstremis, pemaknaannya dipersempit dan dimanipulasi demi membangun narasi bahwa kekerasan adalah pilihan pertama untuk menunjukkan keberpihakan kepada agama. Mereka memadukan keyakinan religius dengan interpretasi literal yang terputus dari konteks, sehingga menghasilkan justifikasi untuk tindakan yang oleh masyarakat luas dipahami sebagai ancaman dan teror.

Ironisnya, rasa bangga yang mereka tunjukkan terhadap label “teroris” justru mengungkapkan kedalaman misinterpretasi yang mereka anut. Mereka tidak melihat bahwa teror, dalam pengertian modern, adalah tindakan yang secara moral dan hukum ditolak oleh hampir seluruh negara dan tradisi agama. Teror menargetkan ketakutan kolektif, merusak tatanan sosial, dan menempatkan masyarakat sipil sebagai korban utama. Namun bagi sebagian simpatisan ISIS, teror justru dianggap sebagai sarana untuk menunjukkan keteguhan iman.

Maka mungkin slogan “Teror is Me’ (Teror adalah Saya), dengan meminjam konsep permainan teks milik desain baju “Plural-is-Me” tadi, adalah slogan yang pantas dan melekat kepada mereka-mereka yang bangga dengan status dan label tersebut.



Ilustrasi: By AI (ChatGPT)

Komentar

Tulis Komentar