Kisah Returni: Semangat Jihad Berujung Dilema (1)

Analisa

by Arif Budi Setyawan Editor by Arif Budi Setyawan

Berangkat dari pemikiran bahwa memberikan kesempatan kedua dan membimbing orang yang penah melakukan kesalahan adalah sebuah perbuatan mulia tapi masih jarang yang melakukannya, dan pengalaman pribadi pernah menjadi napiter yang ingin kembali ke jalan yang benar, saya kemudian merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan dan bimbingan kepada beberapa napiter yang ada di wilayah Jawa Timur.

Klien saya berikutnya setelah Pak Rifat adalah seorang mantan Foreign Terrorist Fighter (FTF) ISIS yang merupakan salah satu anggota kelompok Abu Jandal alias Salim Mubarok at Tamimi. Ia termasuk kelompok pertama orang Indonesia yang pergi ke Syiria di tahun 2013. Pada waktu itu narasi tujuan mereka adalah membantu saudara muslim Sunni yang diperangi oleh rezim Syiah Nushairiyah pimpinan Basyar As’ad.

Saya sering datang mengunjunginya ke Lapas tempatnya ditahan sejak bulan Maret 2019 sampai menjelang kebebasannya. Ia memang orang yang sejak remaja ingin sekali berjihad membela kaum muslimin yang sedang diperangi oleh orang kafir. Tapi sama sekali tidak sepakat dengan jihad yang dilakukan di Indonesia yang merupakan negeri yang damai.

Itulah mengapa ia ketika kembali lagi ke Indonesia, sama sekali tidak melakukan tindakan apapun yang berbau jihad. Ia ditangkap karena mengikuti pelatihan perang bersama ISIS, bukan karena melakukan kegiatan ‘teror’ di Indonesia. Dan ketika di penjara ia justru harus berhadapan dengan orang-orang yang ngotot menganggap Indonesia adalah medan perang mereka. Di mana hal ini cukup membuatnya sangat tertekan.

Berikut ini adalah kisah bagaimana proses ia bisa berangkat ke Syiria, bagaimana pergolakan yang ia hadapi di penjara, sampai ia akhirnya mantap dengan pilihannya untuk menjauhi orang-orang yang menganggap Indonesia sebagai medan perang.

Kisah yang akan saya sampaikan ini adalah kisah yang paling berkesan dalam sejarah aktivitas saya sebagai aktivis sosial. Untuk pertama kalinya saya melakukan pendampingan pada seorang napiter yang tidak saya kenal sebelumnya. Saya mendapatkan rekomendasi agar melakukan pendampingan kepadanya atas saran dari Pak Rifat yang pernah sekamar di Rutan Mako Brimob selama setahun lebih.

Baca juga: Kisah Returni: Persahabatan Yang Membawa Ke Suriah (1)

Latar Belakang dan Kasus Yang Menjeratnya

Sebut saja dia dengan nama Walid (bukan nama sebenarnya). Seorang pemuda keturunan etnis Arab asal sebuah kota di Jawa Timur yang saat itu (2019) berumur 28 tahun, anak kelima dari enam bersaudara. Pendidikan terakhir S1 Teknik Informatika sebuah universitas terkemuka di Jawa Timur.

Pada saat ditangkap Densus ia sedang akan memulai kuliah S2 mengambil jurusan/prodi Digital Forensik. Hal ini ia lakukan setelah menikah sepulang dari Suriah dengan tujuan ingin lebih mendalami digital forensik yang telah banyak ia kuasai sebelumnya sekaligus untuk mendapatkan sertifikasi dari bidang keahliannya itu.

Kakek dari jalur ibunya masih ada di Saudi, dan ia memiliki banyak kerabat di Saudi sana. Mereka yang di Saudi itu kebanyakan adalah keluarga kaya, karena setiap bulan Ramadhan dan Dzulhijjah mereka memiliki tradisi mengeluarkan zakat mal dan shadaqah dari masing-masing orang yang besarnya cukup untuk membangun sebuah masjid kampung lengkap dengan AC dan ambulan.

Sebelum ditangkap oleh Densus 88 ia ditunjuk sebagai pengelola dari setiap zakat dan shadaqah dari keluarga besarnya yang di Saudi sana untuk disalurkan ke daerah yang membutuhkan masjid di Indonesia. Itu sudah menjadi program tahunan keluarga besarnya.

Kelak di kampung istrinya itu kebetulan ada beberapa anggota kelompok pelaku Bom Thamrin yang tinggal di sekitarnya, di mana ia kemudian dianggap sebagai orang yang memiliki jaringan pendanaan internasional gara-gara ia menyalurkan shodaqah dari kerabatnya di Saudi untuk pembangunan masjid di daerah itu.

Lebih konyol lagi dalam BAP pelaku Bom Thamrin itu ada disebutkan bahwa mereka menyebut Walid akan membeli persenjataan untuk melakukan teror di Indonesia.

Padahal Walid sama sekali tidak ada niatan untuk membuat aksi di Indonesia karena menurutnya jihad itu hanya ada di wilayah konflik seperti Suriah. Namun gara-gara asumsi sesat dan tidak terkonfirmasi, kelompok pelaku Bom Thamrin menyeretnya dalam kasus Bom Thamrin yang sama sekali tidak diketahuinya.

Di BAP pun akhirnya pasal yang dituduhkan bukan kasus Bom Thamrin, melainkan kasus pelatihannya di Suriah yang memang diakuinya.

Yang menjengkelkan adalah di persidangan ketika para pelaku Bom Thamrin jadi saksinya, keterangannya justru memberatkannya. Yaitu menyebut bahwa kalau teror yang dilakukan oleh kelompok Thamrin itu adalah skalanya lokal saja, sedangkan Walid malah skala internasional.

(Bersambung ke bagian 2)

(Ilustrasi: Pixabay)

Komentar

Tulis Komentar