Jumlah WNI Simpatisan ISIS yang Akan Dipulangkan Pemerintah di 3 Camp

Other

by Rizka Nurul

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa permerintah akan memulangkan WNI Simpatisan ISIS dari Suriah. Hal ini ia sampaikan di kantor Kemenkopolhukam, kemarin (24/2). Seperti dilansir Kompas.com, ia mengatakan bahwa keputusan pemulangan ini sudah final.

Pemulangan ini akan dipimpin oleh BNPT yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga tinggi negara. Saat ini, proses identifikasi masih dilakukan terkait berapa jumlah anak yatim piatu dibawah 10 tahun, di mana mereka dan pihak apa yang bertanggungjawab.

Pemerintah belum memastikan jumlah total warga indonesia di pengungsian Suriah. Tidak pernah ada klarifikasi asal data 689 WNI yang disebutkan oleh pihak pemerintah atau 600 yang disebutkan Menteri Agama. Habibie Center sendiri menyebutkan ada 639 WNI yang masih di Suriah.

Beberapa waktu lalu, tim ruangobrol.id memperoleh angka kurang dari 200 orang WNI di tiga Camp di Suriah yaitu Al Hol, Rojava dan Camp di Idlib. Mereka terdiri dari anak-anak di bawah 17 tahun dan perempuan. Adapun Lelaki dewasa 17 tahun ke atas ditempatkan di penjara. Tidak semua dari mereka merupakan pengikut ISIS, sebagiannya adalah pendukung Jabhat Al Nusra.

Data tersebut menunjukkan bahwa 24 persen dari mereka adalah balita yang lahir di Suriah. Adapun 15 lainnya merupakan anak-anak yang tinggal sendiri dan didominasi anak laki-laki. Tidak ada informasi lebih lanjut apakah mereka merupakan mantan tentara anak atau anak yang memang terpisah dari orang tuanya.

Dalam beberapa siaran pers, pemerintah menyatakan pemulangan hanya untuk anak yatim piatu di bawah 10 tahun. Sekitar 35 persen dari jumlah pengungsi di tiga camp adalah anak di bawah umur 10 tahun. Dari angka tersebut, anak yang memenuhi syarat 10 tahun dan yatim piatu (tanpa ayah dan ibu) sebesar 16 persen, 7 persen piatu dan 73 persen yatim.

Tentu data yang dimiliki tim riset ruangobrol.id bukanlah angka final. Namun, setidaknya angka ini menunjukkan pemulangan WNI eks atau simpatisan ISIS tidaklah sebesar yang disebutkan oleh Menteri Agama.

Komentar

Tulis Komentar