Serial Lampung Istimewa: Awal Ketertarikan

Tokoh

by Arif Budi Setyawan Editor by Redaksi

Di balik kesuksesan rangkaian acara “Diskusi Buku Anak Negeri Di Pusaran Konflik Suriah dan Pemutaran Film Road To Resilience” di Bandar Lampung akhir April lalu, ada cerita panjang yang terukir sejak Mei 2022. Sebuah cerita tentang kepercayaan, kerjasama, pengorbanan, dan persaudaraan.


Kerja-kerja saya di Lampung adalah prestasi terbaik selama menjadi aktivis reintegrasi dan peneliti sosial. Saya menjadi apa yang diinginkan oleh diri ini sejak dari dalam penjara. Yaitu, menjadi “penghubung” antara berbagai pihak dalam kerja-kerja baik untuk kepentingan bersama. Keberhasilan meyakinkan berbagai pihak untuk melakukan kerjasama dalam beberapa program di level provinsi, sungguh merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa bagi saya.


Tak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa seorang mantan narapidana teroris (napiter) bisa keluar masuk kantor pemerintah provinsi dan didengar pendapatnya maupun gagasan-gagasannya. Tidak hanya didengar namun juga didukung dalam merealisasikan gagasan tersebut. Tak ada yang lebih membanggakan bagi diri ini –hingga saat ini-- selain pencapaian ini.


Di saat banyak teman-teman mantan napiter yang masih berjuang untuk mendapat kepercayaan publik karena status mantan napiternya, pencapaian ini terasa semakin istimewa. Tentu ada orang-orang hebat di balik pencapaian itu yang sebagiannya akan saya ceritakan dalam beberapa tulisan ke depan tentang Lampung.



Awal Ketertarikan Dengan Lampung

Saat itu di tengah kesibukan sebagai koordinator penelitian tentang narasi pendanaaan terorisme, sebuah video di kanal Youtube “Cek Ombak” sukses menyita perhatian saya. Video itu berisi ringkasan kegiatan pelepasan baiat 120 anggota JI Lampung pada 25 Februari 2022. Sebagai aktivis reintegrasi sosial, saya sangat antusias dengan fenomena itu.

Menyaksikan 120 orang anggota JI mau mengenakan baju putih dengan logo bendera merah putih dan burung Garuda merupakan hal yang tidak terbayangkan sebelumnya. Apalagi kemudian mereka mengucap ikrar setia pada NKRI dan menolak paham radikalisme-terorisme. Hal ini pada saat itu memang baru yang pertama kalinya.


JI merupakan kelompok yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris dan terlarang di Indonesia sejak 2008. Kelompok ini memiliki jumlah anggota dan pengikut yang sangat besar. Dan kelompok ini berbeda dengan Jamaah Anshar Daulah yang tidak memiliki sistem organisasi yang rapi. JI memiliki sistem dan pedoman perjuangan yang ditaati oleh semua anggotanya sehingga mereka bisa membangun kekuatan dan jaringan.


Acara yang difasilitasi oleh Densus 88 Satgas Wilayah Lampung itu juga dihadiri beberapa orang mantan narapidana terorisme (napiter). Dua di antaranya adalah Nasir Abbas yang merupakan mantan Ketua Mantiqi 3 JI dan Ustaz Sofyan Tsauri. Beberapa waktu kemudian saya berkesempatan mewawancarai Sofyan Tsauri.


Menurut keterangan Sofyan, kegiatan itu bermula dari keresahan para anggota JI di Lampung atas penangkapan besar-besaran yang dilakukan Densus terhadap para tokoh JI. Mereka khawatir bisa tersangkut kasus terorisme padahal mereka hanya mengikuti saja apa arahan dari para tokoh atau pimpinan JI yang ditangkap itu.



Preliminary Research

Pada akhir April 2022 saya mengajukan proposal preliminary research (riset pendahuluan) kepada Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP) untuk mengetahui lebih jauh proses di balik pelepasan baiat para anggota JI dan respon stakeholder terkait menyikapi fenomena itu. KPP menyetujuinya setelah mempertimbangkan urgensi kehadiran organisasi masyarakat sipil yang berpengalaman untuk membantu para stakeholder di Lampung dalam menindaklanjuti pelepasan baiat anggota JI itu.


KPP juga semakin bersemangat karena berdasarkan informasi awal yang kami dapatkan, proses pelepasan baiat itu berawal dari adanya beberapa orang anggota JI yang menyerahkan diri. Artinya ini adalah gerakan dari bawah ke atas (ground up) seperti activity branding KPP selama ini.


Ditambah lagi yang akan ditugaskan adalah saya yang merupakan mantan pengikut JI. KPP meyakini hal itu akan menjadi nilai tambah tersendiri yang tidak dimiliki oleh organisasi masyarakat sipil lainnya.




Foto: Dokumentasi Densus 88 Satgaswil Lampung

Komentar

Tulis Komentar