Rencana aksi pada 27 Agustus 2026 yang salah satu tuntutannya mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset membuat ingatanku melayang jauh ke masa lalu. Isu ketimpangan ekonomi, hukum dan korupsi selalu memiliki tempat tersendiri dalam ingatanku. Bukan karena aku pernah terlibat di dalamnya, tetapi karena jauh sebelum aku mengenal ideologi ekstrem, persoalan ekonomi dan ketidakadilan sudah lebih dahulu membuatku kecewa kepada negara.
Dan aku baru menyadari hal itu bertahun-tahun kemudian.
***
Dulu, aku pernah menyalahkan bapak. Bukan karena ia tidak menyayangiku, tapi justru karena aku belum memahami kehidupan. Bapakku bekerja sebagai buruh dengan penghasilan yang terbatas, sehingga banyak keinginanku yang tidak mampu ia penuhi. Saat itu aku melihatnya secara sederhana, mungkin bapakku tidak mau berusaha lebih keras, atau mungkin ia memang terlalu pelit.
Belakangan aku sadar bahwa aku keliru. Bapak bukan tidak mau memberikan apa yang kuinginkan, tapi ia memang tidak memiliki kemampuan untuk melakukannya. Kesadaran itu membuatku mulai bertanya tentang sesuatu yang lebih besar. Mengapa seseorang yang sudah bekerja keras tetap sulit mengubah kehidupannya? Mengapa ada orang yang lahir dengan begitu banyak kesempatan, sementara orang lain harus berjuang sejak awal hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar?
Aku belum mengenal istilah ketimpangan struktural atau mobilitas sosial, apalagi thagut dan anshar thagut. Aku hanya melihat kehidupan keluargaku sendiri. Dari sanalah muncul rasa kecewa pada negara. Indonesia yang kulihat adalah negeri yang kaya, tetapi kekayaan itu belum tentu dirasakan secara adil dan merata pada semua rakyatnya.
Kemudian aku mulai mengenal persoalan korupsi. Setiap berita tentang pejabat yang menyalahgunakan uang negara membuat kemarahanku semakin besar. Bagiku saat itu, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Aku membayangkan uang yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, memperbaiki layanan kesehatan, membuka lapangan pekerjaan, atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru untuk memperkaya diri dan kroninya. Aku juga membayangkan orang-orang seperti bapakku. Orang-orang yang bekerja keras tetapi tetap berada di bawah. Lalu aku membayangkan sebagian uang yang seharusnya digunakan untuk mereka justru masuk ke kantong orang lain. Kemarahan itu kemudian berubah menjadi ketidakpercayaan kepada negara.
Namun sekarang aku memahami bahwa rasa kecewa itu sendiri bukanlah masalahnya. Yang berbahaya adalah ketika seseorang menemukan jawaban yang salah untuk rasa kecewanya.
***
Ketika kemudian aku berkenalan dengan pemahaman agama yang ekstrem, aku merasa menemukan penjelasan atas berbagai kegelisahan yang sudah lama ada dalam diriku. Ideologi itu datang bukan ke ruang kosong. Ia menemukan seseorang yang sudah memiliki rasa kecewa, kemarahan, dan pencarian identitas.
Ideologi kemudian memberikan kerangka untuk menjelaskan semuanya. Masalahnya, kerangka itu membawaku ke arah yang salah. Aku mulai melihat dunia dengan sangat sederhana, hitam-putih. Ada kelompok yang dianggap benar dan ada yang dianggap sebagai musuh. Kemarahan terhadap ketidakadilan yang sebelumnya bersifat sosial perlahan mendapatkan pembenaran ideologis.
Hari ini aku menyadari betapa pentingnya memahami proses tersebut. Seseorang tidak selalu masuk ke dalam ekstremisme karena suatu pagi tiba-tiba membaca sebuah ideologi lalu menjadi radikal. Kadang ada perjalanan panjang sebelumnya, ada luka pribadi, ada pengalaman merasa tidak adil, ada kekecewaan, ada pencarian makna.
Kemudian datang sebuah narasi yang menawarkan jawaban. Dan ketika narasi itu diterima tanpa sikap kritis, seseorang bisa berjalan semakin jauh. Dan aku mengalami proses itu.
Karena itulah, ketika hari ini melihat persoalan korupsi kembali menjadi perbincangan publik, aku memiliki perasaan yang cukup rumit. Aku tetap marah terhadap korupsi, tetapi ada hal lain yang juga ingin kuakui, aku pernah merasa iri kepada para koruptor dan mantan koruptor. Iri bukan karena ingin memiliki kekayaan hasil korupsi.
Aku iri melihat kenyataan bahwa setelah menjalani hukuman, sebagian dari mereka dapat kembali ke ruang publik dan membangun karier politik dengan mudah. Ada yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, menduduki jabatan politik, atau masuk kembali ke lingkaran kekuasaan.
Sementara itu, pengalaman yang kujalani bersama kawan-kawan eks napiter terasa berbeda. Kami menjalani pembinaan yang panjang dan intensif. Di dalam lapas, kami tidak hanya menjalani hukuman. Ada proses deradikalisasi yang melibatkan banyak pihak. Kami belajar wawasan kebangsaan, berdialog dengan tokoh agama, akademisi, praktisi, dan berbagai unsur masyarakat.
Kami diajak menguji kembali cara berpikir kami, belajar memahami konsekuensi kekerasan. Kami juga didorong untuk meninggalkan jaringan lama, kami dipersiapkan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat. Dalam beberapa hal, proses itu bahkan terasa seperti pendidikan yang panjang.
Tetapi setelah keluar, perjalanan belum selesai. Justru saat itulah kami menghadapi pertanyaan yang lebih sulit: Bagaimana membuktikan bahwa kami benar-benar sudah berubah? Jawabannya tentu bukan melalui kata-kata. Kami harus bekerja, kami harus membangun keluarga, kami harus berkontribusi bagi lingkungan, kami juga harus hidup berdampingan dengan masyarakat.
Masalahnya, dalam beberapa keadaan, catatan masa lalu masih menjadi penghalang. Ada kawan yang kesulitan mengikuti seleksi pekerjaan tertentu. Ada yang terbentur persyaratan ketika ingin menjadi PPPK, KPPS, Pantarlih, atau mengisi posisi tertentu di pemerintahan, bahkan hanya di tingkat desa. Bahkan ada pula yang menghadapi persoalan remeh ketika hendak bepergian ke luar negeri.
Di titik itu, muncul pertanyaan yang sulit kuhindari: Jika negara sudah menyatakan bahwa seseorang telah menjalani proses pembinaan dan kembali ke masyarakat, sampai kapan masa lalunya harus menjadi batas bagi masa depannya? Aku tidak meminta perlakuan istimewa. Kesalahan tetap memiliki konsekuensi, hukuman tetap harus dijalani. Tetapi setelah hukuman selesai, bukankah perubahan juga seharusnya memiliki konsekuensi?
Konsekuensinya adalah kesempatan. Kesempatan untuk bekerja, kesempatan untuk berkontribusi, kesempatan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak lagi menjadi dirinya yang dahulu, bukan hanya kesempatan bagi seorang mantan koruptor.
Pertanyaan itu membuatku melihat persoalan negara dengan cara yang berbeda. Dulu, ketika menemukan ketidakadilan, aku mencari musuh. Sekarang aku mencari jalan keluar. Dulu aku berpikir bahwa melawan adalah satu-satunya bentuk perubahan. Sekarang aku memahami bahwa perubahan juga bisa dilakukan dengan belajar, berdiskusi, menulis, mengkritik kebijakan, dan ikut membangun masyarakat.
Karena itu, ketika mendengar tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, aku tidak melihatnya semata-mata sebagai persoalan politik. Bagiku, pemberantasan korupsi berkaitan langsung dengan pertanyaan lama yang pernah menghantuiku sejak kecil: Mengapa orang yang bekerja keras masih sulit sejahtera, sementara kekayaan negara bisa hilang karena keserakahan segelintir orang?
Hari ini aku memiliki jawaban yang berbeda. Aku tidak lagi ingin membenci negara karena pertanyaan itu. Aku ingin negara menjadi lebih baik agar pertanyaan itu perlahan menemukan jawabannya. Mungkin inilah perubahan paling besar dalam perjalanan hidupku.
Dulu, ketidakadilan membuatku menjauh dari Indonesia. Sekarang, ketidakadilan justru membuatku ingin ikut memperbaikinya. Dan barangkali, itulah bentuk kepulanganku yang sebenarnya: bukan kembali menjadi orang yang sama, tetapi kembali sebagai warga negara yang ingin ikut menjaga rumah yang dahulu pernah kutinggalkan.[]
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar