Kisah Sugiyanto Ketua RT yang Telaten Rangkul Mantan Napiter

Other

by Eka Setiawan

Meskipun ada warganya yang menyandang status mantan narapidana terorisme (napiter) tak lantas membuatnya menjaga jarak tanpa alasan. Baginya, warga apapun statusnya harus diterima dengan baik, dirangkul untuk bisa menemukan lagi jati dirinya agar bisa kembali beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.

Itu dilakukan Sugiyanto yang saat ini menjabat Ketua RT21/RW7 Desa Tlogo Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten. Salah satu warganya yang terlibat terorisme bernama Edy Susanto (43). Jarak rumahnya berdekatan.

Edy sendiri baru bebas dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan Rabu 9 September 2020 lalu. Dia dihukum 4 tahun 8 bulan, bebas murni.

“Saya mengenal Mas Edy sebagai pribadi yang baik, dulu aktif di sini, makanya saya kaget waktu tahu Mas Edy ditangkap (karena kasus terorisme), saya tahunya dari televisi,” kata Sugiyanto kepada ruangobrol.id.

Edy ditangkap pada 2016 silam di Poso Sulawesi Tengah, atas keterlibatannya dalam terorisme, khususnya jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.

Berbekal informasi itu, termasuk keyakinannya bahwa Edy yang tak lain adalah warganya itu salah jalan hingga tersangkut kasus hukum, Sugiyanto lantas mengajak warga lain, termasuk tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk tetap bisa menerima kembali Edy.

Ditambah lagi adanya program penguatan RT/RW/Desa/Lurah di lingkungannya, yang digarap Kreasi Prasati Perdamaian dalam rangka kontra terorisme sekaligus membantu reintegrasi mantan napiter, Sugiyanto makin mantap.

Saat Edy bebas pada Rabu 9 September itu, Sugiyanto secara khusus mengajak beberapa tokoh masyarakat setempat untuk menyambut kepulangannya. Orangtua Edy juga aktif diajak komunikasi. Mereka menyambut dengan hangat Edy Susanto ketika kali pertama menginjakkan kakinya di rumah selepas menjalani hukuman penjara.

Tak hanya itu, Sugiyanto juga nyaris tiap hari menyambangi Edy sepulang kerja dari PDAM Klaten. Menyapa dan menanyakan kabar.

Sugiyanto juga mengajak warganya untuk gotong royong membantu Edy yang tentu saja masih dalam fase adaptasi setelah bebas penjara. Bantuan sembako, lauk, termasuk dari ibu-ibu, akhirnya mengalir ke Edy. Sugiyanto juga menyisihkan uang kas RT untuk diberikan kepada Edy.

“Kan belum punya penghasilan, jadi perlu dibantu. Kami bersama warga gotong royong untuk itu, dari ibu-ibu juga,” lanjutnya.

Secara khusus, Sugiyanto mewakili warga juga mengucapkan terimakasih kepada tim dari Kreasi Prasasti Perdamaian yang telah menggelar program penguatan RT/RW/Desa/Lurah itu di lingkungannya.

“Memberikan pengetahuan, sangat berguna sekali, jadi kami banyak masukan,” kata Sugiyanto.

Meskipun saat ini Edy memilih untuk tinggal di Kudus, yang merupakan tempat tinggal istrinya, Sugiyanto tak bisa memaksa agar Edy tetap tinggal di Klaten.

Baginya, itu pilihan yang tetap harus dihormati. Namun demikian, jika sewaktu-waktu Edy pulang ataupun mengontaknya untuk meminta bantuan, tentunya Sugiyanto bersama warganya akan berusaha semampunya membantu.

[caption id="attachment_8858" align="alignnone" width="768"] Machmudi Hariono alias Yusuf (paling kiri) ketika menjemput Edy Susanto yang baru bebas dari Nusakambangan Cilacap Rabu 9 September 2020.[/caption]

 

Di sisi lain, Machmudi Hariono alias Yusuf, mantan napiter yang jadi fasilitator program penguatan itu juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warga Desa Tlogo, tak terkecuali kepada Sugiyanto.

Pengalamannya, lingkungan yang kondusif, amat penting untuk membantu reintegrasi mantan napiter ketika bebas dan kembali pulang. Secara khusus, Yusuf bahkan menjemput Edy ketika bebas dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan, diantarkan ke rumahnya di Klaten itu.

“Karena jaringan itu selalu berusaha mendekati, apalagi kalau bebas (penjara) pasti berusaha direkrut lagi. Ini dibutuhkan sinergi untuk bersama-sama menangkal itu,” kata Yusuf yang kini juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani), wadah bagi para mantan napiter terutama di wilayah pantura Jawa Tengah.

Komentar

Tulis Komentar