Menyesali Perbuatannya, Munir Minta Maaf Kepada Korban

News

by Akhmad Kusairi

Penyandang dana kasus bom bunuh diri Mapolresta Solo pada tahun 2016 Munir Katono meminta maaf kepada korban dan warga Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/11/2021). Bom bunuh diri tersebut menyebabkan pelaku bom bunuh diri Nur Rohman tewas di tempat serta anggota Provos Polresta Solo Brigadir Bambang Adi Cahyanto (sekarang berpangkat Ipda) yang saat itu sedang berjaga di Pos menjadi korban. Bambang mengalami luka lantaran mencegah pelaku masuk ke halaman Mapolresta Solo.

Menurut mantan orang kepercayaan Bahrun Naim tersebut, permintaan maaf tersebut ia lakukan setelah melakukan bahwa perbuatannya merupakan suatu kesalahan. Setelah itu Munir berjanji ketika sudah bebas akan meminta maaf secara langsung kepada korban dan seluruh warga Kota Solo. Pasalnya akibat perbuatannya warga Solo merasa tidak aman. Munir berharap agar korban dan warga Solo membuka pintu maaf bagi dirinya.

"Setelah saya selesai menjalani hukuman saya banyak menyadari bahwa apa yang saya lakukan dan keterlibatan saya saat itu adalah kesalahan. Saya datang kemari memenuhi apa yang saya telah saya janjikan kepada saya sendiri untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat kota Solo, Pemkot Solo, Polresta Solo, dan paling utama Bapak Bambang yang saat itu jadi korban,” kata Munir sembari berapi-api

Mendengar pernyataan permintaan maaf Munir tersebut, Ipda Bambang yang menjadi satu-satunya korban dalam insiden tersebut mengaku ikhlas dan memaafkan perbuatan Munir dan pelaku lainnya. Meskipun dalam insiden tersebut dirinya mengalami luka yang cukup serius, Ipda Bambang mengajak semua pihak agar bersama-sama menciptakan Solo dan seluruh wilayah di Indonesia aman dan jauh dari aksi terorisme.

"Saya beserta keluarga dan rekan-rekan kami ikhlas dan rida memaafkan panjengan. Mari kita ciptakan Solo yang aman dan kondusif. Bukan hanya di Solo, mari kita sama-sama tebar kebaikan dan kedamaian di seluruh wilayah," kata Anggota Reserse Narkoba Mapolresta Solo tersebut

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Koordiantor Satgas Deradikalisasi BNPT Jateng, Kasubdit Sosialisasi Direktorat Idensos Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Direktur Riset Setara Institute dan korban bom Ipda Bambang Cahyanto.

Sekadar diketahui insiden bom bunuh diri di Mapolresta Solo terjadi pada Selasa 5 Juli 2016 ketika sedang dilaksanakan apel pagi. Sekira pukul 07.35 WIB, ada seorang pengendara yang memaksakan diri menerobos masuk ke Mapolresta Surakarta yang sedang dijaga Brigadir Bambang Adi Cahyanto.  Pelaku Bom yang belakangan diketahui bernama Nur meledakkan diri dengan bom yang dibawanya. Pelaku langsung tewas di tempat dan membuat Brigadir Bambang Adi Cahyanto luka cukup serius terutama di bagian mata. Nur Rohman sendiri kelahiran Surakarta 1 November 1985, merupakan warga Sangkrah RT 1 RW 12 Pasar Kliwon, Surakarta.

Semetara Munir baru ditangkap Densus 88 di kediamannya di Gunung Putri Bogor sebulan setelah kejadian. Oleh Pengadilan Munir divonis lima tahun penjara karena terbukti menyalurkan dana dari Bahrun Naim kepada Nur Rohman. Namun Munir hanya menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan dan bebas pada April tahun 2020.

Komentar

Tulis Komentar