Melihat William Maksum, Sosok Pimpinan Teroris yang Ajak Ikut Pilpres

Other

by Eka Setiawan

Pemilihan umum (pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, lusa yakni Rabu (17/4/2019) akan digelar. Ada 4 gelaran pemilu lain yang digelar serentak saat itu, yakni; pemilihan anggota DPR, DPR Tingkat I, DPR Tingkat II, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini adalah gelaran pesta demokrasi, semua ikut merayakan. Tak terkecuali bagi narapidana terorisme satu ini.

Adalah William Maksum, pria berusia 36 tahun yang kini mendekam di Lapas Besi Nusakambangan, Jawa Tengah. Terpidana 12 tahun atas kasus terorisme itu, pada awal Maret lalu menyatakan setia pada NKRI plus mengajak teman-temannya ikut pemilu. Videonya tersebar.

Pada video berdurasi 1 menit 31 detik itu, William Maksum, yang mengenakan kaus pemasyarakatan tampak seorang diri memberikan pernyataan. Demikian pernyataannya;

Assalamualaikum warakhmatullah wabarakatuh

Nama saya William Maksum, saya dipidana atau divonis 12 tahun dalam kasus keterlibatan jaringan teroris MIB (Mujahidin Indonesia Barat), dan saya sekarang menjadi warga binaan di Lapas Besi (maximum security di Nusakambangan, Jawa Tengah).

Dengan ini, pada kesempatan ini, saya menyatakan bahwa saya sudah kembali atau sumpah setia pada NKRI. Dan saya juga pada besok tanggal 17 April akan ikut serta atau berpartisipasi dalam acara pemilihan presiden tahun 2019 atau Pilpres Pemilu 2019 ini.

Karena sebagai kaum Muslimin wajib untuk memilih atau sebagai kaum Muslimin yang tinggal di satu daerah atau tempat wajib untuk mengangkat salah satu dari mereka atau di antara sebagai pemimpinnya, dan haram bagi mereka yang tinggal di suatu tempat yang lebih  2 atau 3 orang yang tidak ada pemimpinnya atau tidak berjamaah.

Maka saya mengimbau pada teman-teman saya untuk ikut dalam Pesta Demokrasi atau Pilpres tersebut. Demikian himbauan dari saya, mudah-mudahan ada manfaatnya.

Waalaikumsalam warakhmatullah wabarakatuh

Begitu yang dikatakannya.

Jadi “Gubernur” Bandung

Ngomong-ngomong siapa sih William Maksum? Dia itu ternyata salah satu pentolan kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Sempat terlibat beberapa kali perampokan yang mereka sebut fai di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan putusan pengadilan yang diakses di website Mahkamah Agung (1281/Pid.Sus/2013/PN.Jkt/Tim), disebutkan William Maksum alias Dadan alias Tio alias Alan, pada awal tahun 2010 masuk menjadi anggota Jamaah Anshorut Tauhid) wilayah Bandung yang dipimpin oleh seorang ustaz bernama Heri bersama dengan beberapa orang lain. Kegiatannya; kajian agama seminggu sekali dan olahraga.

Materi yang dibahas di kajian itu, di antaranya; tauhid, tazqiatun nufus dan fiqih jihad. Intinya, ditekanan jihad adalah fardu ain alias wajib dilaksanakan masing-masing individu sesuai kemampuan masing-masing.

Kenapa jihad harus dilakukan? Sebab, mereka memandang hukum di Indonesia tidak didasarkan hukum Islam, sehingga kaum Muslimin di Indonesia wajib mengubah dasar hukumnya menjadi hukum Islam atau syariat Islam. Itulah pemahaman mereka.

William sendiri pada kajian itu memahami jihad adalah perang, mencurahkan segala kemampuan untuk menegakkan kalimah Allah, baik lisan, perbuatan maupun harta, untuk melawan musuh-musuh Allah, yang disebutnya kafir dan musrikin.

Kafir disebutnya sebagai orang-orang non Muslim dan orang-orang yang tidak berhukum kepada hukum Allah, seperti pemerintahan di Indonesia. Sehingga spesifikasinya mereka yang duduk di pemerintahan/eksekutif maupun di dewan atau legislatif, digolongkan sebagai kafir dan thogut, wajib diperangi.

Sementara musrikin disebutnya sebagai orang mengaku Muslim tapi datang ke dukun, meminta selain kepada Allah dan takut kepada selain Allah.

Hal-hal itulah yang memotivasi William Maksum hingga ingin melakukan jihad fisabilillah, sesuai pemahamannya.

Sekitar pertengahan Agustus tahun 2012, William sempat diajak rekannya ke daerah Situ Gintung Jakarta untuk suatu pertemuan, ada inisiatif membuat kelompok baru yang belum tahu namanya. Intinya mereka bergerak di wilayah Bandung, wilayah Tasik dan Ciamis dan Jakarta. William jadi penganggung jawab di Bandung.

Pertengahan November 2012, William dan beberapa orang lainnya naik Gunung Kamojang. Mereka akan membahas nama kelompok, kajian, sekaligus berlatih membuat bom rakitan di puncak gunung dengan berkemah. Nama lain yang ada di situ adalah Abu Roban alias Naga (yang pada perkembangannya meninggal dunia pada penggerebekan oleh Densus 88 Antiteror).

Di Gunung Kamojanglah tercetus nama Mujahidin Indonesia Barat (MIB), di mana Abu Roban jadi pimpinannya. Sementara William diamanahi wilayah Bandung, disebutnya sebagai Gubernur.

Kelompok ini, tujuannya; meninggikan kalimat Allah di Indonesia, menegakkan Daulah Islamiyah di Indonesia, membantu terbentuknya Khilafah Islamiya di muka Bumi. Itulah tujuan kelompok itu. Intinya mereka anti dengan pemerintah Indonesia selama tidak menggunakan syariat Islam sebagai dasar hukumnya.

Pada perkembangannya, William yang sudah berlatih membuat bom pipa, sempat ketakutan ketika melihat televisi, bahwa rekannya bernama Anwar yang tak lain adalah instruktur pembuat bom, malah tewas dalam peledakan di Beji, Depok. William yang ketakutan akhirnya pada September 2012 suatu malam, sekira pukul 22.00 WIB, bersepeda motor sendirian, membuang bom pipa yang dirakitnya, di Sungai Citarum.

Ketika ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bandung pada 2013 silam, William menghadapi serangkaian tuntutan tentang terorisme. Di antaranya; terlibat beberapa kali perampokan di sekitar Bandung, mulai dari Bank Perkreditan Rakyat hingga Kantor Pos, terkait kepemilikan dan jual beli ilegal senjata api berikut pelurunya, membuat bom, dan aneka barang bukti yang jumlahnya lebih dari 90 item.

Dia sempat di penjara di beberapa tempat, seperti di Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang, Jawa Timur, kemudian ditahan di Rutan Mako Brimob hingga kini dipindahkan di Lapas Besi Nusakambangan.

 

FOTO ISTIMEWA

William Maksum menyatakan ikrar setia pada NKRI dan mengajak teman-temannya ikut Pemilu.

 

Komentar

Tulis Komentar