Kampus 'Teroris'

Other

by Rizka Nurul

Tiga orang terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di Universitas Riau kemarin. Bersama mereka, ditemukan rakitan bom dan beberapa bahan peledak. Penangkapan dilakukan di area kampus pada siang hari, tepatnya di Gelanggang Mahasiswa FISIP UNRI. Ini pertama kalinya operasi pasukan anti teror berlambang burung hantu itu dilakukan di Kampus.
Informasi terakhir menyatakan bahwa ketiganya merupakan alumni kampus tersebut. Mereka telah menginap selama sebulan di kampus. Lokasi kampus dianggap tidak akan mencurigakan.
Sebelumnya penangkapan teroris pernah terjadi di sekitar kampus, namun bukan di wilayah kampus. Tepatnya di wilayah kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan. Seorang DPO berinisial SZ ditembak oleh Densus 88 di sebuah kamar kontrakan milik mahasiswa yang merupakan keponakan SZ. Keponakan SZ dan beberapa kerabatnya juga ditangkap karena dianggap menyembunyikan informasi. Saat itu penangkapan juga sempat beberapa kali dilakukan terhadap mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Hal itu memberikan stigma negatif secara langsung maupun tidak langsung mengenai kampus islam. Bahkan ada candaan yang mengatakan bahwa UIN mengajarkan segala pemikiran sesat mulai dari Liberal hingga menjadi teroris.
Beberapa tahun terakhir, UIN justru luput dari kabar yang sempat melabeli kampus tersebut. Sejumlah organisasi radikal menjalar di kampus-kampus umum. Pertumbuhannya di kampus umum justru lebih signifikan dibanding universitas islam. Terakhir, Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) menyatakan setidaknya ada enam kampus yang menjadi zona merah radikalisme, yaitu Universitas Indonesia (UI) Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Brawijaya.
Keterlibatan mahasiswa kampus umum juga menjadi perhatian saat Siska ditangkap di Mako Brimob. Siska yang bermaksud membawakan makanan bagi narapidana teroris menyatakan bahwa ia mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Namun Mahasiswa UPI tersebut tidak mendapatkan konten radikal melalui pengajian kampus, namun melalui internet. Nampaknya ini tidak selaras dengan zona merah BNPT. Zona merah radikalisasi BNPT hanya bersinggungan dengan organisasi pro-khilafah yang berkembang di kampus-kampus tersebut.
Kasus-kasus tersebut memberikan gambaran bahwa keterlibatan mahasiswa dalam jaringan radikalisme bukan karena 'kampus'nya. Mahasiswa yang terlibat radikalisme dipengaruhi oleh beberapa seperti jaringan pertemanan dan kekerabatan, internet dan minimnya ruang diskusi terkait terorisme.
Jika melihat kasus di UNRI, kampus harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa. Hal ini ditujukan agar mahasiswa ataupun kampus tidak menjadi alat kamuflase kelompok radikal. Pencegahan terorisme di kalangan mahasiswa bukan hanya pada sistem keamanan kampus saja, namun kepribadian mahasiswa memasuki masa muda menuju dewasa. Masa ini biasanya mereka dalam tahap penuh keingintahuan. Kampus harus membuka ruang diskusi mahasiswa. Dosen juga nampaknya harus turun tangan dengan hal ini. Keterlibatan dosen dalam diskusi menjadi penting sebagai balancing atau filter terkait bahan diskusi mahasiswa.
Sumber gambar : http://m.lamongantimes.com/baca/164215/20171228/140004/apakah-kampusmu-sudah-sesuai-ekspektasimu-ini-data-peringkatnya/

Komentar

Tulis Komentar