Seoarang narapidana terorisme (napiter) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa bebas bersyarat, Selasa (17/5/2022) pagi. Napiter tersebut bernama Joko Priyono alias Karso (49), yang dulu tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) khususnya soal sasana alias tempat pelatihan bagi kader JI.
Joko Priyono divonis 4 tahun penjara atas kasusnya itu. Putusannya sesuai nomor 47/Pid.Sus/2020.PN.JKT.TIM pada tanggal 22 April 2020.
Dia bebas sekira pukul 10.00 WIB. Beberapa petugas dari Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 termasuk dari Satgas Wilayah Jawa Tengah tampak berada di sana, begitu juga petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Selain itu, 2 orang dari Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani), yakni Machmudi Hariono alias Yusuf dan Nur Afifudin juga tampak datang ikut menyambut kebebasannya. Mereka tampak akrab.
[caption id="attachment_13126" align="alignnone" width="1280"] Joko Priyono alias Karso (tampak depan kaus hitam) bersalaman dengan pengurus Yayasan Persadani didampingi tim Idensos Densus 88 Satgaswil Jawa Tengah, sesaat sebelum bebas dari Lapas Ambarawa, Selasa 17 Mei 2022. (Foto-Foto: Ruangobrol.id/Eka Setiawan)[/caption]
Tak lama, mereka beriringan keluar. Sebelum meninggalkan komplek Lapas Ambarawa, Joko Priyono alias Karso yang bersepatu kets ini tampak bersalaman dengan petugas lapas setempat, berbincang akrab.
Karso kemudian diantar tim dari Idensos menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Semarang untuk proses selanjutnya, mengingat dia mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).
“Betul yang bersangkutan mendapatkan PB,” kata Kanit Idensos Densus 88 Satgaswil Jawa Tengah yang ikut mendampingi pembebasan di Lapas Ambarawa pagi itu.
Informasi yang dihimpun, Karso yang kelahiran Kebumen, Jawa Tengah ini punya alamat terakhir di Jalan Anggrek nomor 19 RT05/RW19, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Dia juga punya alamat di Kota Semarang, yakni tempat tinggal istri, di Jl. Lamper Tengah V RT1/RW7, Kelurahan Lamper, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
Karso ditangkap pada tahun 2019 silam, berkaitan dengan pimpinan JI Para Wijayanto yang juga telah ditangkap. Karso adalah pelatih Sasana JI, yang berisi anak-anak muda cerdas dari beberapa pondok pesantren yang direkrut secara profesional. Pascapenangkapan itu Densus 88 berhasil membongkar sasana atau pusat latihan jaringan teroris JI di sejumlah lokasi di Jawa Tengah, di antaranya di Desa Gintungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Lokasinya berupa vila 2 lantai.
Joko Priyono alias Karso Pentolan Sasana JI Bebas Bersyarat
Newsby Eka Setiawan 17 Mei 2022 1:08 WIB
Komentar