Upacara HUT RI di Surabaya: Ketika Merah Putih Menjadi Jalan Pulang

News

by Dr. M. Saifuddin Umar Editor by Redaksi

SURABAYA — Ada orang yang merayakan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera. Ada pula yang merayakannya dengan menyadari bahwa dirinya akhirnya kembali menjadi bagian dari bangsa yang dulu sempat ia tinggalkan dalam pikirannya.

Pagi itu, Senin, 17 Agustus 2026, halaman Balai Kota Surabaya dipenuhi peserta upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Di antara pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, dan anak-anak muda, berdiri 15 orang dengan latar belakang yang tidak biasa. Mereka adalah mantan narapidana terorisme (napiter) yang kini telah menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mereka berdiri tegak ketika Sang Saka Merah Putih dikerek ke angkasa.

Bagi sebagian orang, pemandangan itu mungkin sekadar bagian dari upacara kenegaraan. Namun bagi mereka, momen tersebut menyimpan cerita yang jauh lebih panjang. Ada masa ketika Indonesia dipandang sebagai sesuatu yang harus dilawan. Ada keyakinan yang membuat perbedaan terasa seperti ancaman. Dan ada perjalanan panjang yang akhirnya membawa mereka kembali berdiri di tengah masyarakat.

Di antara mereka ada Priyo, mantan napiter yang pernah terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Usai pengibaran bendera, Priyo berbicara tentang pengalaman yang ia rasakan pagi itu.

“Dulu kami berada di seberang, memandang perbedaan dengan rasa curiga. Namun hari ini, berdiri bersama ribuan warga Surabaya di Balai Kota, saya menyadari bahwa upacara bendera seperti ini adalah alat yang sangat efektif dan ampuh untuk merawat kebinekaan,” ujarnya.

Kalimat itu barangkali terdengar sederhana. Tetapi bagi seseorang yang pernah memandang perbedaan sebagai sesuatu yang harus dicurigai, berdiri di tengah ribuan orang yang berbeda latar belakang adalah sebuah perubahan besar.

Kemerdekaan, dalam pengalaman Priyo, bukan lagi sekadar cerita tentang perjuangan para pahlawan pada 1945. Kemerdekaan juga berarti kemampuan untuk hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan, pandangan, maupun latar belakang.

Karena itu, keikutsertaan dalam upacara bukan semata-mata soal menghormat bendera. Ada proses sosial yang sedang berlangsung di baliknya, yaitu tentang belajar kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Priyo menyebut kebersamaan dalam merayakan kemerdekaan sebagai bentuk penyembuhan sosial yang nyata. Kebinekaan yang dahulu mungkin dipandang sebagai sumber perbedaan, kini justru dilihat sebagai kekuatan bangsa.

Di titik inilah reintegrasi sosial menemukan maknanya. Ia bukan sekadar memastikan seseorang yang telah menjalani hukuman dapat kembali ke lingkungan sosial. Reintegrasi juga berarti menyediakan ruang agar seseorang bisa membangun kembali kepercayaan, menemukan identitas kewargaan, dan merasakan bahwa masyarakat masih memiliki tempat untuknya.

Langkah Pemerintah Kota Surabaya bersama berbagai instansi terkait yang melibatkan eks napiter dalam kegiatan kenegaraan menjadi bagian dari proses tersebut. Pendekatan yang terbuka dan humanis penting agar mereka tidak hanya diminta untuk berubah, tetapi juga diberi kesempatan untuk membuktikan perubahan itu dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab perubahan tidak pernah selesai hanya dengan sebuah ikrar. Ia membutuhkan ruang, kesempatan, dan penerimaan.

Merah Putih yang berkibar di halaman Balai Kota Surabaya pada pagi itu akhirnya bukan hanya menjadi simbol kemerdekaan Indonesia yang telah berusia 81 tahun. Ia juga menjadi pengingat bahwa bangsa ini tidak hanya dibangun dengan cara mempertahankan mereka yang sudah berada di dalamnya, tetapi juga dengan membuka pintu bagi mereka yang ingin kembali.

Mungkin, itulah makna kemerdekaan yang paling manusiawi. Bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga memberi kesempatan kepada setiap anak bangsa untuk menemukan kembali jalan pulang.[]



*Foto: Salah satu momen para eks napiter khidmat mengikuti jalannya upacara di Balai Kota Surabaya, Senin, 17/8/2026.[M. Saifuddin Umar]

Komentar

Tulis Komentar