Komjen Rycko Ungkap Perubahan Pola Penyebaran Radikalisme di Era Digital

News

by Eka Setiawan Editor by Arif Budi Setyawan

Salatiga--Radikalisme tidak selalu mengetuk pintu dengan suara keras. Kadang ia masuk lewat layar ponsel, menyamar sebagai potongan video, meme, komentar, atau narasi yang tampak biasa. Dari sana, sebuah gagasan bisa berulang kali dikonsumsi, dipercaya, lalu perlahan memengaruhi cara seseorang memandang orang lain dan lingkungan di sekitarnya.

Perubahan inilah yang membuat ruang digital menjadi salah satu medan penting dalam upaya pencegahan ekstremisme. Propaganda yang dulu membutuhkan pertemuan langsung kini dapat dikemas menjadi video pendek, gambar, narasi, atau unggahan yang mudah diakses, dibagikan, dan dikonsumsi berulang kali.

Pola penyebaran radikalisme dan ekstremisme berubah seiring perkembangan teknologi digital.

Hal itu dibahas saat kuliah umum "Merawat Kebinekaan dan Menjaga Persatuan" di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Kamis (1/10/2026).

Mantan Kepala BNPT Komjen Pol (Purn). Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel menjadi pembicara pada acara yang dihadiri pula oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi setempat, Sri Suwartiningsih.

Rycko yang juga Kepala Pusat Studi Terorisme membahas perkembangan ancaman terorisme dan perubahan pola radikalisme di tengah kemajuan teknologi informasi.

"Terorisme merupakan ancaman yang terus mengalami perubahan, baik dari sisi metode, sasaran maupun pola penyebaran ideologinya," kata Rycko yang juga sempat menjabat Kapolda Jateng itu.

Menurut Rycko, perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam pola radikalisme dan ekstremisme di Indonesia.

"Jika sebelumnya ancaman lebih banyak terlihat melalui aksi kekerasan secara langsung, seperti serangan bom maupun aksi bersenjata, saat ini penyebaran paham ekstrem dapat berlangsung secara lebih tersembunyi melalui ruang digital. Media sosial kemudian dimanfaatkan sebagai sarana propaganda, penyebaran ideologi, indoktrinasi virtual hingga perekrutan anggota," sambungnya.

Perubahan tersebut membuat batas antara ruang sehari-hari dan ruang propaganda menjadi semakin tipis. Konten yang muncul di layar tidak selalu hadir sebagai ajakan yang terang-terangan. Dalam sejumlah kasus, pengaruh dapat berlangsung melalui paparan berulang yang perlahan membentuk cara seseorang melihat kelompok lain, memahami persoalan sosial, maupun memaknai kekerasan.

Lebih lanjut, kata dia, perubahan tersebut menunjukkan bahwa ancaman radikalisme tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan yang terlihat. Dalam perkembangannya, ancaman dapat dimulai dari proses memengaruhi cara berpikir dan membentuk pandangan seseorang secara bertahap.

"Konten kekerasan, kebencian dan intoleransi yang dikonsumsi secara berulang berpotensi memengaruhi cara berpikir, emosi dan perilaku. Karena itu, kemampuan generasi muda dalam memahami dan menyaring informasi menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan terhadap paparan ekstremisme," ungkapnya.

Karena itu, menghadapi ekstremisme di era digital tidak semata-mata soal bagaimana menghapus konten bermasalah. Ada pekerjaan yang lebih panjang: membangun kemampuan masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami konteks sebuah informasi, mengenali manipulasi, serta tidak mudah terseret oleh narasi yang sengaja memainkan emosi.

Rycko menekankan bahwa menghadapi radikalisme dan ekstremisme tidak cukup hanya melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran. Pencegahan melalui pendidikan dan literasi juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan generasi muda.

"Generasi muda perlu dibekali kemampuan memahami informasi, membedakan fakta dan opini, berpikir kritis serta tidak mudah menerima suatu informasi hanya karena dikemas secara menarik. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai proses akademik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun daya tahan masyarakat terhadap pengaruh ideologi kekerasan dan intoleransi," tandasnya. (eka setiawan)

Foto utama:

Mantan Kepala BNPT Komjen Pol (Purn). Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel di UKSW, Salatiga, Kamis (1/10/2026).[Dok. Polda Jateng]

Komentar

Tulis Komentar