Saya sudah berada di dunia radikal sejak rezim Orde Baru. Pada masa itu, istilah ekstrem kanan dan ekstrem kiri cukup akrab dalam percakapan politik dan keamanan. Dari pengalaman panjang tersebut, saya belajar satu hal penting: ekstremisme tidak pernah memiliki satu wajah.
Ia bisa datang dengan simbol agama, bahasa revolusi, jargon keadilan sosial, nasionalisme, bahkan atas nama perubahan. Wajahnya dapat berganti, tetapi ketika sebuah keyakinan mulai menganggap dirinya sebagai satu-satunya kebenaran, memandang pihak lain sebagai musuh, menutup ruang dialog, dan membenarkan kekerasan, di situlah bahaya tumbuh.
Karena itu, kita perlu berhenti melihat ekstremisme hanya dari warna dan simbol di permukaan. Ekstremisme berbasis agama tentu harus diwaspadai. Namun, kewaspadaan akan kehilangan makna jika kita lengah terhadap ekstremisme yang menggunakan bahasa revolusi, politik, nasionalisme, atau perubahan sosial.
Belajar dari Sejarah
Sejarah Indonesia memberi banyak pelajaran. Dalam sejarah politik Indonesia, Peristiwa Madiun 1948 merupakan salah satu episode penting yang berkaitan dengan pergolakan PKI. Sumber Direktorat Pelindungan Kebudayaan mencatat kembalinya Muso dan pembentukan Front Demokrasi Rakyat yang dipimpin Amir Sjarifuddin berujung pada Peristiwa Madiun dan penghancuran kekuatan tersebut pada September 1948.
Tujuh belas tahun kemudian, Indonesia kembali diguncang Gerakan 30 September 1965. Sejumlah perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh, sementara sesudahnya terjadi perubahan politik yang sangat besar dan kekerasan yang menimbulkan penderitaan luas.
Di sinilah kita harus jujur sekaligus hati-hati. Hubungan PKI dengan Gerakan 30 September 1965, tingkat keterlibatannya, serta siapa yang menjadi aktor utama masih menjadi perdebatan dalam historiografi. Karena itu, sejarah tidak boleh disederhanakan hanya menjadi satu narasi tanpa membuka ruang bagi penelitian dan bukti.
Tetapi perdebatan akademik tidak berarti kita harus menghapus seluruh kewaspadaan terhadap komunisme.
Bagi saya, dua episode tersebut cukup menjadi alasan mengapa sejarah perkembangan komunisme di Indonesia perlu terus dipelajari secara serius. Bahkan sejumlah kajian sejarah menyebut rangkaian pemberontakan atau pergolakan yang berkaitan dengan gerakan komunis, termasuk Madiun 1948 dan peristiwa 1965, sebagai bagian penting dari sejarah konflik ideologis Indonesia.
Bahaya Laten Tidak Boleh Menjadi Kebencian
Kita perlu membedakan antara kewaspadaan ideologis dan kebencian terhadap manusia.
TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 menjadi salah satu landasan hukum penting dalam sejarah Indonesia karena menetapkan pembubaran PKI, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, serta melarang kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Karena itu, menurut saya, pembahasan mengenai bahaya laten PKI tidak boleh hanya menjadi slogan politik setiap kali suhu politik meningkat. Ia harus menjadi kajian sejarah dan pendidikan kebangsaan yang serius.
Kita perlu bertanya: bagaimana sebuah ideologi dapat tumbuh? Bagaimana propaganda bekerja? Bagaimana masyarakat dapat terbelah? Bagaimana konflik politik berubah menjadi kekerasan? Dan bagaimana negara mencegah agar tragedi serupa tidak kembali terjadi?
Namun, kewaspadaan juga tidak boleh berubah menjadi tuduhan serampangan.
Tidak semua kritik terhadap pemerintah adalah komunisme. Tidak semua gagasan tentang keadilan sosial adalah komunisme. Tidak semua orang yang mempelajari Marxisme otomatis menjadi pendukung PKI.
Negara harus membedakan antara kajian akademik, kebebasan berpikir, kritik politik, dan upaya nyata menghidupkan kembali organisasi atau menyebarkan paham yang dilarang hukum.
Di sinilah prinsip negara hukum harus bekerja.
Jangan Gunakan Standar Ganda
Persoalan ekstremisme juga tidak boleh dilihat dengan standar ganda.
Jika kekerasan atas nama agama ditolak, kekerasan atas nama revolusi juga harus ditolak.
Jika pemaksaan ideologi agama dianggap berbahaya, pemaksaan ideologi politik yang meniadakan kebebasan manusia juga harus dipandang serius.
Jika kelompok ekstrem kanan dikritik karena menganggap kelompoknya paling benar, kelompok ekstrem kiri juga harus dikritik ketika menggunakan logika yang sama.
Tidak ada ideologi yang boleh ditempatkan di atas kemanusiaan.
Saya mengatakan ini bukan untuk membuka kembali luka lama, apalagi mewariskan kebencian kepada generasi baru. Justru sebaliknya. Kita harus belajar dari sejarah agar generasi berikutnya tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Sejarah harus menjadi guru, bukan bahan bakar dendam.
Negara Harus Adil dan Tegas
Pencegahan ekstremisme membutuhkan ketegasan. Tetapi ketegasan tanpa keadilan dapat melahirkan persoalan baru.
Negara harus tegas terhadap kekerasan, tetapi tidak boleh menganggap setiap perbedaan pandangan sebagai ancaman. Negara harus menjaga Pancasila dan konstitusi, tetapi juga harus memberikan ruang bagi kritik dan perdebatan ilmiah.
Karena itu, ukuran utama bukan identitas seseorang, melainkan perbuatan, bukti, dan unsur pelanggaran hukumnya.
Prinsip yang sama seharusnya berlaku terhadap seluruh ekstremisme: kanan maupun kiri, berbaju agama maupun politik.
Indonesia tidak membutuhkan kemenangan satu ekstrem atas ekstrem yang lain.
Indonesia membutuhkan keberanian untuk mengatakan bahwa kekerasan tetap salah, siapa pun pelakunya dan apa pun ideologi yang digunakan untuk membenarkannya.
Kita boleh berbeda dalam membaca sejarah Madiun 1948 maupun 1965. Kita boleh berdebat tentang aktor, motif, dan rangkaian peristiwanya. Tetapi kita tidak boleh berbeda dalam satu hal: kemanusiaan harus ditempatkan di atas pertarungan ideologi.
Ekstremisme boleh berganti wajah, simbol, dan bahasa. Namun, jantung persoalannya tetap sama: ketika sebuah gagasan menciptakan musuh, menutup pintu dialog, menghilangkan kemanusiaan orang lain, dan membenarkan kekerasan, di situlah bahaya bermula.
Ekstremisme tidak mengenal kanan atau kiri. Keberpihakan kita harus jelas: bukan kepada kanan, bukan kepada kiri, melainkan kepada kemanusiaan, keadilan, konstitusi, Pancasila, dan Indonesia.
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar