Sebagai upaya konkrit mewujudkan lingkungan masyarakat yang harmonis dan inklusif, Gugus Tugas Desa Damai Desa Pamijahan menyelenggarakan kegiatan Dialog Multipihak bertempat di Saung Masagi, Desa Pamijahan, Sabtu (13/12). Forum ini menyepakati pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah tantangan sosial seperti kenakalan remaja, intoleransi, dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis, mulai dari unsur Pemerintah Desa, Kementerian Agama Kecamatan, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua MUI, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Mustaqim, hingga tokoh perempuan dan pemuda setempat.
Cecep M. Kamil, Ketua Gugus Tugas Desa Damai, dalam pembukaannya menegaskan bahwa konsep 'Desa Damai' bukan sekadar slogan, melainkan sebuah ikhtiar menciptakan kehidupan desa yang penuh kedamaian.
“Gugus tugas ini hadir sebagai upaya preventif terhadap tantangan desa, mulai dari kenakalan remaja hingga intoleransi yang mengarah pada terorisme. Setiap individu punya peran penting, oleh karena itu kami mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi mewujudkan Desa Pamijahan yang lebih damai,” ujar Cecep.
Sementara itu Direktur Eksekutif Yayasan Inklusif, M. Subhi, menjelaskan bahwa Dialog Multipihak ini bertujuan membedah tantangan dan peluang desa dalam konteks sosial, agama, ekonomi, dan pendidikan. Hasil dari diskusi ini tidak hanya akan berhenti sebagai wacana, namun akan didorong menjadi usulan program nyata pada Musyawarah Desa (Musdes) mendatang.
“Kami berharap solusi yang dibicarakan hari ini dapat dikonkretkan menjadi program di desa. Yayasan Inklusif juga akan membawa hasil dialog ini ke dalam pembicaraan konsorsium untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut. Intinya, kita ingin semua pihak termasuk pemuda dan perempuan menjadi pilar ketangguhan masyarakat,” jelas Subhi.
Sedangkan Kepala Desa Pamijahan, Abi Kusnadi, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmen penuh pemerintah desa. Ia mengungkapkan kebanggaannya karena Desa Pamijahan terpilih menjadi salah satu dari tiga desa di kabupaten—dari total 416 desa—yang mendapatkan pendampingan program ini.
“Atas nama pemerintah desa, saya menyampaikan kegembiraan atas terlaksananya forum ini. Pemerintah Desa mendukung 100 persen keberadaan Gugus Tugas Desa Damai. Kami siap memberikan dukungan anggaran jika program-program solusi tersebut diusulkan di dalam Musdes,” tegas Abi Kusnadi.
Abi menambahkan, meskipun Desa Pamijahan memiliki demografi yang mayoritas Muslim (hampir 90%), tantangan sosial ekonomi dan kerentanan anak muda terhadap paparan ideologi ekstrem tetap menjadi perhatian utama.
“Tujuannya satu, yaitu kemaslahatan masyarakat. Kita tidak ingin mewariskan persoalan kepada generasi muda. Hari ini adalah bagian dari perjuangan meneruskan kebaikan generasi sebelum kita,” tutupnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan kondusif, menghasilkan berbagai catatan penting mengenai pemetaan masalah dan potensi desa yang akan menjadi landasan kerja-kerja Gugus Tugas ke depan.
Penyuluh Agama Kecamatan Pamijahan Solahudin, menjelaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan semata, tetapi harus dimulai dari penguatan lingkungan sosial dan keluarga.
“Radikalisme dan terorisme tumbuh di ruang-ruang sosial yang rapuh. Karena itu, yang perlu kita perkuat adalah daya tahan masyarakat melalui kebersamaan, kepedulian, dan pemahaman keagamaan yang moderat,” ujar Solahudin.
Ia menekankan pentingnya kebijakan lingkungan yang mendorong kewaspadaan kolektif, seperti budaya gotong royong, komunikasi antarwarga, serta mekanisme wajib lapor sebagai bentuk deteksi dini. Menurutnya, lingkungan yang solid akan lebih kebal terhadap infiltrasi paham ekstrem.
Selain itu, penguatan remaja dan anak menjadi fokus utama dalam membangun daya tangkal jangka panjang. Generasi muda perlu dibekali nilai kebangsaan, toleransi, perdamaian, serta wawasan keagamaan yang inklusif agar tidak mudah terpapar narasi radikal.
Solahudin juga menyoroti peran strategis keluarga, khususnya perempuan, dalam program ketahanan berbasis keluarga. “Keluarga adalah benteng pertama. Ibu dan anggota keluarga lainnya harus diberdayakan untuk mengenali tanda-tanda awal paparan radikalisme,” jelasnya.
Dalam konteks keagamaan, ia menegaskan bahwa moderasi beragama menjadi kunci utama pencegahan ekstremisme. Penyuluh agama, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk membentengi masyarakat dari pemahaman keagamaan yang sempit dan intoleran.
Tak kalah penting, pelestarian kearifan lokal dan budaya dinilai mampu menjadi perekat sosial yang efektif. Nilai-nilai lokal yang menjunjung kebersamaan dan harmoni dapat memperkuat imunitas sosial masyarakat terhadap ideologi kekerasan.
“Jika masyarakat kuat secara sosial, religius secara moderat, dan solid secara budaya, maka paham radikalisme dan terorisme tidak akan mendapat ruang,” pungkas Solahudin.
Sekadar diketahui Gugus Tugas Desa Damai adalah kelompok kerja berbasis masyarakat yang dibentuk untuk mempromosikan nilai-nilai perdamaian, toleransi, dan inklusi di tingkat desa, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial.
Pembentukan Gugus Tugas ini merupakan bagian dari implementasi program SECURE (Social Engagement for Community Unity and Resilient Enhancement). Program ini dijalankan melalui kolaborasi konsorsium yang terdiri dari Yayasan Inklusif, Wahid Foundation, La Rimpu, dan Libu Perempuan di bawah payung dukungan GCERF (Global Community Engagement and Resilience Fund).
Gugus Tugas ini bekerja bersinergi dengan Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan kebijakan serta program yang memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya perempuan dan pemuda, dari ancaman intoleransi dan ekstremisme kekerasan.[Akhmad Kusairi]
Foto: Peserta kegiatan Dialog Multipihak di Saung Masagi, Desa Pamijahan, Sabtu (13/12/2025).[Akhmad Kusairi]
Komentar