Noor Huda Ismail: Ledakan di Padang Tunjukkan Ancaman Baru "Composite Violent Extremism"

News

by Redaksi Editor by Redaksi

Jakarta —Dalam wawancara langsung di program Primetime News Metro TV, Rabu, 15 Juli 2026, pukul 18.15 WIB, pengamat terorisme Dr. Noor Huda Ismail menyampaikan sejumlah pandangannya mengenai kasus ledakan di Padang. Seluruh kutipan dan uraian dalam berita ini disarikan dari wawancara tersebut, yang menyoroti berkembangnya bentuk baru ekstremisme kekerasan di era digital.

Dr. Noor Huda Ismail menilai kasus ledakan di Padang yang diduga terinspirasi dari peristiwa di SMAN 72 menjadi peringatan bahwa kekerasan yang dipicu pengalaman bullying tidak lagi dapat dipandang semata sebagai kenakalan remaja. Menurutnya, ketika rasa dendam bertemu dengan akses terhadap ideologi kekerasan dan tutorial pembuatan bom di internet, ancamannya telah berkembang menjadi bentuk baru ekstremisme kekerasan.

Ia menyebut fenomena tersebut sebagai Composite Violent Extremism, yaitu perpaduan berbagai faktor, mulai dari pengalaman personal, paparan ideologi kekerasan, hingga kemudahan memperoleh informasi berbahaya secara daring.

"Jika motif balas dendam karena bullying dipadukan dengan ideologi kekerasan dari internet serta pengetahuan membuat bom, maka ini bukan lagi sekadar aksi kekerasan remaja. Ini sudah menjadi aksi teror berbasis inspirasi," ujar Noor Huda.

Menurutnya, kemunculan kasus serupa di berbagai daerah juga menunjukkan adanya efek copycat yang berkembang secara rhizomatic, yakni menyebar tanpa komando organisasi tertentu. Narasi dan inspirasi kekerasan berpindah dari satu individu ke individu lain melalui ruang digital.

Internet Menjadi Akselerator

Noor Huda menegaskan bahwa internet bukanlah penyebab tunggal, tetapi berperan sebagai akselerator yang mempercepat proses menuju tindakan kekerasan.

Ia menjelaskan setidaknya terdapat tiga peran utama internet dalam fenomena ini. Pertama, memberikan akses terhadap tutorial merakit bom maupun bahan peledak. Kedua, algoritma media sosial dapat mendorong seseorang dari sekadar mengonsumsi konten true crime menuju komunitas yang mengglorifikasi kekerasan. Ketiga, forum atau komunitas daring tertentu dapat menjadi ruang validasi bagi individu yang merasa terasing sehingga menurunkan hambatan psikologis untuk melakukan aksi kekerasan.

"Bullying bisa menjadi pemicu, sedangkan internet menjadi bahan bakarnya," katanya.

Pendekatan Penanganan Harus Berubah

Melihat pelaku yang masih berusia anak atau remaja, Noor Huda menilai pendekatan penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan langkah represif.

Ia mendorong penerapan pendekatan yang menggabungkan aspek represif, preventif, dan restoratif. Aparat penegak hukum tetap perlu bertindak tegas terhadap peredaran bahan peledak maupun konten yang mengajarkan kekerasan. Namun, terhadap anak yang terlibat, proses hukum sebaiknya mengedepankan prinsip dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan melibatkan psikolog, pekerja sosial, serta keluarga.

"Tujuannya bukan sekadar menghukum, tetapi memutus rantai kekerasan dan mencegah lahirnya korban maupun pelaku baru," ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong platform digital untuk mempercepat penghapusan konten yang memuat tutorial kekerasan maupun komunitas yang mengglorifikasi aksi teror.

Pencegahan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Noor Huda menilai meningkatnya kasus ledakan yang melibatkan pelajar perlu menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi BNPT dan Densus 88 Antiteror Polri, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat melalui peningkatan literasi digital, program anti-bullying, layanan konseling di sekolah, serta pengembangan narasi alternatif yang mampu menandingi glorifikasi kekerasan di ruang digital.

Ia juga menekankan pentingnya riset untuk memetakan bagaimana narasi ekstrem dapat menjangkau lingkungan sekolah sehingga intervensi dapat dilakukan lebih dini.

"Ancaman teror saat ini tidak lagi selalu datang dari jaringan yang terorganisasi. Ia bisa tumbuh dari ruang digital, dari rasa sakit yang tidak tersalurkan, lalu berkembang menjadi inspirasi untuk melakukan kekerasan. Karena itu, pencegahan juga harus hadir di ruang digital, di sekolah, dan di lingkungan keluarga," tutupnya.



*Foto: Layar televisi yang menampilkan program Primetime News Metro TV, Rabu, 15/7/2026, pukul 18.15 WIB.[Redaksi/Ruangobrol.id]

Komentar

Tulis Komentar