Bebas Murni, WNA Napi Terorisme Segera Diterbangkan dari Semarang ke Malaysia

News

by Eka Setiawan Editor by Redaksi

SEMARANG – Narapidana terorisme (napiter) perempuan asal Malaysia, Nordianah alias Maryam (37) segera menjalani proses pembebasan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang. Maryam yang berstatus WNA begitu bebas akan langsung diterbangkan ke Malaysia dari Semarang. 

“Maryam tanggal 3 Januari 2026 akan dibebaskan dan akan dijemput dari Kedutaan Malaysia, kami serahkan ke Rumah Detensi Imigrasi. Mungkin nanti dijemput ke tempat kami supaya lebih aman ya,” kata Kepala LPP Semarang Ade Agustina saat diwawancara di Kota Semarang, Rabu (24/12/2025). 

Maryam, kata Ade, pada Sabtu (3/1/2026) pagi akan langsung dibebaskan. Dia bebas murni, dengan vonis pidana 3 tahun penjara. Saat ini, Maryam adalah satu-satunya napiter yang ada di LPP Semarang.

“Karena itu bebasa habis masa hukuman bukan bebas bersyarat, jadi tidak ada kepentingan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) atau mampir ke mana-mana selain menjadi kewenangan keimigrasian,” jelas Ade. 

Diketahui, pada Rabu 13 Agustus 2025, pihak Kedutaan Besar Malaysia melakukan kunjungan konsuler di LPP Semarang. Mereka didampingi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror hingga pihak keimigrasian dan lapas. 

Mengenai kunjungan konsuler itu, Ade membenarkannya. Kunjungan itu jadi satu-satunya pihak yang mengunjungi Maryam selama ditahan di LPP Semarang. Kunjungan itu, kata Ade, dalam rangka persiapan pengembalian ke negara asal. Pihak keluarganya belum pernah ada yang membesuk. 

“Selama di LPP Semarang kami lakukan pendekatan psikis, mungkin banyak ya yang dipikirkan, tentang suami, tentang anak. tapi kalau diajak bicara saya kira ya jangan lama-lama nanti ngelantur. Kalau melamun, kami tegur sapa. Nggak ada yang signifikan untuk penanganan secara psikologisnya, mungkin sudah mendapatkan ketenangan di tempat kami jadi tidak ada masalah,” jelas Ade. 

“Tidak ada yang krusial untuk Maryam. Saya kira karena kita juga memperlakukan dia dengan baik, jadi dia juga tidak melakukan banyak aktivitas yang menguras energi kami semua,” sambungnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Haryono Susilo mengatakan begitu bebas penjara Maryam akan langsung diterbangkan ke negara asalnya.

“(Langsung) terbang Malaysia,” kata Haryo, sapaannya, via WhatsApp, Rabu (24/12/2025). 

Radikalisasi Online 

Maryam diketahui merupakan warga Sabah, Malaysia. Dia juga punya alamat tinggal di Kecamatan Dumai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Maryam kenal Daulah alias ISIS via media sosial sekira tahun 2015.

Riau sendiri merupakan tempat tinggal suaminya. Keduanya tergelincir kelompok teror Jamaah Ansorut Daulah (JAD) yang terafiliasi ISIS, berbaiat via online. Keduanya berkenalan lewat Facebook kemudian menikah.  

Di Malaysia, Maryam yang lulusan perguruan tinggi sempat jadi kasir di pengisian bahan bakar, hingga guru bahasa Inggris. Maryam masuk ke Indonesia pada Desember 2017, menikah dengan Indra Irwansyah yang asal Riau tersebut.  

Pasutri itu kemudian berbaiat ke pimpinan ISIS ketika itu Abu Bakar Al Baghdadi menggunakan telepon seluler (ponsel). Pernikahan mereka dikaruniai 2 anak. September 2022 mereka ditangkap Densus 88, suaminya lebih dulu ditangkap dan kini masih mendekam di Nusakambangan, Cilacap. 

Menyerang Petugas

Saat personel Densus 88 dan Kesbangpol setempat menyambangi Maryam, dia marah dan menyerang dengan senjata tajam. Dia membentangkan bendera ISIS sebagai identitasnya.   

Saat proses hukum di Provinsi Riau itu, Maryam sempat dibawa ke RSJ Tampan (Kota Pekanbaru, Provinsi Riau). Di ruang perawatan, dia menggambar bendera ISIS dengan bekas buah pisang yang jadi salah satu makanan yang disajikan saat perawatan. Ada kecemasan dan emosi tidak stabil karena memikirkan nasib suami dan anak-anaknya.  

Maryam kemudian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, pada tanggal 6 Desember 2023 Maryam dipindahkan penahanan dari PMJ ke Lapas Perempuan Semarang. Saat itu dipindahkan bersama 1 napiter perempuan lain bernama Laelatun Munawaroh alias Azzerine (asal Cilacap, kelahiran 1992), seorang mantan buruh migran di Hongkong. Azzerine saat ini sudah bebas dan tinggal di Cilacap. (eka setiawan)

Foto:

Napiter Maryam dan Azzerine saat dipindahkan Densus 88 dari Rutan PMJ ke Lapas Perempuan Semarang Rabu (6/12/2023), dini hari.(Eka Setiawan)

Komentar

Tulis Komentar