Radikalisasi Anak dan Remaja Meningkat, Densus 88 Tangkap Remaja Terafiliasi ISIS di Tegal

News

by Eka Setiawan Editor by Redaksi

SEMARANG – Kekhawatiran mengenai meningkatnya paparan paham radikal teror pada anak dan remaja kembali terbukti. Setelah berbagai temuan dan laporan mengenai generasi muda yang terpapar ekstremisme berbasis kekerasan melalui aktivitas daring, Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror kini menangkap seorang remaja 18 tahun di Kabupaten Tegal karena terlibat jaringan teror.

Remaja berinisial MSPO ditangkap pada Senin (17/11/2025). Informasi yang dihimpun menyebutkan, MSPO berkaitan dengan kelompok JAD atau ISIS dan aktif dalam propaganda berbasis media sosial. Ia bahkan diduga telah merekrut anak-anak untuk menyebarkan kebencian dan kekerasan. MSPO diketahui baru lulus SMA.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto.
“Betul, hari Senin tanggal 17 November 2025 Densus 88/AT telah melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme atas nama MSPO,” ujar Artanto melalui pesan singkat. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Tegal.

Fenomena yang Sudah Diingatkan Sebelumnya

Kasus ini memperkuat kekhawatiran banyak pihak mengenai celah radikalisasi pada generasi kekinian yang lebih banyak beraktivitas di ruang digital. Pada Workshop Merawat Toleransi, Menguatkan Harmoni di Semarang (7–8 November 2025), para pemangku kepentingan PCVE telah menyoroti adanya gap antar generasi dalam memahami pola interaksi daring anak dan remaja.

Founder Yayasan Literasi Desa Tumbuh (LDT) – Ruangobrol.id, Noor Huda Ismail, menjelaskan bahwa ruang-ruang digital kini menjadi lahan subur bagi propaganda kelompok radikal teror. Aktivitas online seperti gim dapat menjadi pintu masuk normalisasi kekerasan yang lama-lama memengaruhi alam bawah sadar anak.
“Ini akan jadi persoalan serius ketika kekerasan dinormalisasi mereka. Tak jarang, usia anak dan pelajar tergelincir lebih jauh terpapar paham radikal teror dari aktivitas online,” katanya.

Fenomena ini juga dibenarkan Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati, yang mengungkapkan adanya kasus seorang anak di Pemalang yang terpapar radikal teror hingga melawan kedua orangtuanya. “Orangtuanya juga perlu dilakukan rehabilitasi, tidak hanya anaknya,” ujarnya.

Selain paparan online, Ema menyebut adanya tantangan lain seperti pemulangan deportan dari Suriah ke berbagai daerah di Jateng, yang menuntut kesiapan kolaborasi lintas pihak agar proses reintegrasi berjalan aman dan komprehensif.

Perlu Respons yang Lebih Sistematis

Kasus penangkapan remaja di Tegal ini membuat dorongan untuk merumuskan program pencegahan strategis dan berkelanjutan menjadi semakin mendesak. Terutama karena media sosial, gim online, dan ruang digital lain terbukti menjadi jalur radikalisasi yang efektif bagi kelompok ekstremis terhadap usia remaja dan anak.

Berbagai pihak yang terlibat dalam upaya PCVE menyerukan sinergi lintas sektor—pemerintah daerah, kepolisian, lembaga perlindungan anak, komunitas, hingga keluarga—agar penyebaran radikalisme di kalangan generasi muda dapat dicegah sejak dini.[eka setiawan]



Foto ilustrasi: Tim Densus 88 ketika mengawal pemindahan narapidana terorisme ke Lapas Semarang, Rabu (18/9/2024).[Eka Setiawan]

Komentar

Tulis Komentar