Wahid Foundation bersama Yayasan Inklusif menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kompilasi Praktik Baik dan Pembelajaran Pelaksanaan Program GCERF Tahun 2025 di Kabupaten Bogor pada Selasa (19/5) di Hotel Salak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi multipihak dalam mendukung program pencegahan ekstremisme berbasis komunitas sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat.
FGD tersebut menghadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, media, hingga tokoh masyarakat desa. Sejumlah lembaga yang hadir di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Polres Kabupaten Bogor, Satgaswil Densus 88 AT Jawa Barat, Kementerian Agama Kabupaten Bogor, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil dan media lokal.
M. Zainal Fanani mewakili Wahid Foundation menyampaikan bahwa forum ini menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan konteks lokal di Kabupaten Bogor.
“Program ini bukan hanya tentang pelaksanaan kegiatan, tetapi bagaimana membangun ruang kolaborasi, memperkuat kepercayaan, dan memastikan masyarakat memiliki kapasitas untuk menjaga ketahanan sosial secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, berbagai praktik baik yang telah berjalan selama program dipaparkan oleh peserta. Pemerintah desa dan Gugus Tugas Desa Damai menyampaikan bahwa program telah membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait isu ekstremisme kekerasan, memperkuat komunikasi antarpihak di tingkat desa, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kohesi sosial dan ketahanan komunitas.
Kepala Desa Pamijahan, Kusnadi, menyampaikan bahwa meskipun manfaat program belum sepenuhnya dirasakan secara luas oleh masyarakat, keberadaan Gugus Tugas telah menjadi ruang penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pencegahan ekstremisme dan penguatan kapasitas di tingkat desa.
“Ke depan, kami berharap Gugus Tugas dapat semakin mandiri dan mampu menjalankan berbagai inisiatif sosial secara berkelanjutan tanpa selalu bergantung pada dukungan pihak luar,” ujarnya.
Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung reintegrasi sosial dan pelayanan dasar bagi mitra inklusif. Kujang Prima, yang mewakili Satgaswil Jawa Barat Densus 88, menyampaikan bahwa program ini telah membuka ruang komunikasi antara aparat pemerintah, masyarakat desa, dan para pemangku kepentingan lainnya sehingga memperkuat koordinasi dalam upaya reintegrasi dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“Terbangunnya komunikasi antarpihak hingga tingkat desa menjadi modal penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan reintegrasi sosial di masyarakat,” ungkap Kujang.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Faisal, turut menyampaikan dukungan terhadap pemenuhan administrasi kependudukan bagi mitra inklusif melalui pelayanan khusus dan penguatan kerja sama lintas lembaga.
Di sisi lain, Dinas Sosial, DPMPTSP, serta Kementerian Agama Kabupaten Bogor memaparkan berbagai layanan yang dapat diakses masyarakat, mulai dari pengurusan izin usaha, perbaikan data bantuan sosial, layanan sertifikasi halal, hingga fasilitasi layanan administrasi keagamaan.
Dalam diskusi, peserta juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi program kepada kelompok pemuda dan masyarakat luas agar narasi perdamaian, toleransi, dan ketahanan sosial dapat lebih mudah diterima serta relevan dengan konteks masyarakat saat ini. Selain itu, kolaborasi multipihak dinilai menjadi faktor penting agar berbagai inisiatif penguatan masyarakat tidak berjalan secara sektoral, tetapi saling terhubung dan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, Fiqri Paturahman, menyampaikan apresiasi terhadap upaya kolaboratif yang telah dibangun oleh berbagai pihak melalui program ini.
“Penguatan ketahanan sosial tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan keterlibatan pemerintah, masyarakat sipil, komunitas, dan masyarakat desa agar nilai-nilai toleransi dan kohesi sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya.
FGD ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai masukan terhadap pengembangan program ke depan, termasuk perlunya memperluas ruang partisipasi masyarakat, memperkuat sinergi antarlembaga, serta mendorong kemandirian Gugus Tugas Desa Damai agar dapat terus menjalankan inisiatif sosial secara berkelanjutan di tingkat komunitas.
Wahid Foundation bersama Yayasan Inklusif berharap praktik-praktik baik yang telah tumbuh di Kabupaten Bogor dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya bersama membangun masyarakat yang inklusif, tangguh, damai, dan harmonis.
Foto utama:
Para peserta berfoto bersama di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kompilasi Praktik Baik dan Pembelajaran Pelaksanaan Program GCERF Tahun 2025 di Kabupaten Bogor pada Selasa (19/5).[Dok. Ahmad Kusairi]
Komentar