Senin pagi (15/12/2025) di Desa Sukamantri terasa sedikit berbeda. Kantor desa yang biasanya menjadi ruang administrasi, hari itu berubah menjadi ruang perjumpaan. Aparat desa, tokoh agama, aparat keamanan, perempuan, pemuda, hingga perwakilan lembaga keagamaan duduk dalam satu lingkaran dialog. Tidak ada jarak yang terlalu kaku, tidak pula nada yang menggurui. Yang ada adalah satu kesadaran bersama: harmoni sosial yang selama ini terjaga perlu dirawat, bukan dianggap abadi.
Dialog Multipihak yang diselenggarakan Gugus Tugas Desa Damai Desa Sukamantri menjadi ruang untuk membedah tantangan sosial yang mungkin belum sepenuhnya tampak di permukaan, tetapi berpotensi tumbuh jika diabaikan. Direktur Eksekutif Yayasan Inklusif, M. Subhi Azhari, membuka diskusi dengan mengingatkan bahwa desa bukan ruang yang steril dari perubahan zaman.
“Selama ini kita hidup rukun, tidak ada persoalan berarti soal perbedaan. Tapi ke depan, potensi tantangan itu bisa saja muncul,” ujarnya. Bagi Subhi, dialog ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah awal untuk mengubah kegelisahan menjadi kebijakan nyata. Hasil dialog, kata dia, akan didorong menjadi usulan program dalam Musyawarah Desa, agar tidak berhenti sebagai wacana.
Isu-isu yang dibicarakan pun dekat dengan keseharian warga: kenakalan remaja, potensi intoleransi, hingga kerentanan sosial yang kerap luput dari perhatian. Perempuan dan pemuda, menurut Subhi, harus dilibatkan bukan sebagai pelengkap, tetapi sebagai pilar ketangguhan masyarakat desa. Pengalaman sosial di wilayah sekitar Sukamantri menjadi pelajaran berharga bahwa konflik sering kali tumbuh bukan karena perbedaan, melainkan karena kurangnya ruang dialog.
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah reintegrasi sosial bagi individu yang pernah terpapar paham radikal. Subhi menegaskan bahwa stigma dan penolakan sosial justru bisa mendorong seseorang kembali ke jaringan lama. “Ketika mereka tidak diterima, risiko itu semakin besar. Kita perlu memikirkan cara merangkul dan menginklusi mereka kembali sebagai bagian dari masyarakat,” katanya.
Perspektif keagamaan disampaikan oleh Penyuluh Agama Kecamatan Tamansari, Ahmad Mubarok. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi kehidupan bersama. Moderasi, menurutnya, bukanlah upaya mengurangi ajaran agama, melainkan cara menjalankannya secara seimbang, damai, dan menghargai perbedaan.
Empat nilai utama moderasi beragama yaitu: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal, menjadi penyangga utama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi ekstrem. Mubarok menegaskan bahwa tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan nilai agama justru dapat memperkuat persaudaraan dan kohesi sosial di tingkat desa.
Sementara itu, Kapolsek Tamansari Iptu Polisi Jajang mengingatkan bahwa kerukunan umat beragama merupakan kunci utama keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan beragama telah dijamin konstitusi, sehingga tidak boleh ada paksaan atau intimidasi dalam menjalankan keyakinan.
Menurutnya, kondisi kerukunan di Tamansari selama ini terjaga dengan baik. Keberagaman tempat ibadah dan latar belakang masyarakat tidak pernah memicu konflik. Namun, ia mengingatkan bahwa keamanan bukan semata tanggung jawab aparat, melainkan hasil dari partisipasi aktif masyarakat dalam merawat toleransi dan saling menghormati.
Pada akhirnya, ketahanan terhadap ekstremisme tidak selalu dibangun lewat pagar tinggi atau kamera pengawas, melainkan melalui keberanian untuk duduk bersama, mendengar, dan saling mengakui sebagai sesama warga. Desa Sukamantri menunjukkan bahwa harmoni bukan sesuatu yang diwarisi begitu saja, tetapi dirawat setiap hari dalam dialog, dalam kebijakan, dan dalam pilihan untuk merangkul sebelum rasa curiga tumbuh menjadi jarak.
Foto: Dialog Multipihak di Desa Sukamantri, Senin (15/12/2025).[Akhmad Kusairi]
Komentar