Surabaya — Puluhan mantan anggota jaringan terorisme yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Damai (KPD) Surabaya mendeklarasikan komitmen menjaga perdamaian dan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Deklarasi tersebut berlangsung di Taman Bungkul, Selasa (17/12), dan menjadi simbol transformasi dari pelaku kekerasan menuju penjaga harmoni sosial.
Kegiatan yang digelar di ruang publik terbuka ini dihadiri oleh sejumlah mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI), aparat kepolisian, serta warga yang tengah beraktivitas di taman kota. Mereka menyampaikan lima poin deklarasi, mulai dari komitmen menjaga keamanan tempat ibadah hingga penolakan terhadap segala bentuk radikalisme dan intoleransi.
Salah satu tokoh yang membacakan deklarasi adalah Abu Fida. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mencari simpati, melainkan menunjukkan perubahan nyata. “Kami ingin membuktikan bahwa mereka yang pernah salah jalan masih bisa kembali dan berkontribusi bagi keamanan dan perdamaian,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan oleh Ahmad Zaini. Ia menyebut bahwa pemahaman keagamaan yang keliru telah membawa mereka pada jalan kekerasan di masa lalu. “Kini kami memahami bahwa menjaga keselamatan orang lain, termasuk yang berbeda agama, adalah bagian dari nilai keimanan,” katanya.
Deklarasi ini juga dihadiri oleh Maulana, mantan kombatan yang pernah mengenyam pelatihan militer di Afghanistan. Ia menyampaikan bahwa pengalaman melihat korban sipil menjadi titik balik kesadarannya. “Tidak ada pembenaran agama atas kekerasan terhadap warga tak berdosa. Kesadaran itu yang membawa saya ke titik ini,” ujarnya.
Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini menjadi penanda penting kolaborasi negara dan masyarakat. Kompol Ahmad Sari dari Intelkam Polwiltabes Surabaya menilai deklarasi tersebut sebagai bukti konkret keberhasilan pendekatan deradikalisasi berbasis pembinaan dan kemitraan.
“Kami tidak lagi melihat mereka semata sebagai mantan pelaku, tetapi sebagai mitra strategis pencegahan. Mereka memahami pola, jaringan, dan cara kerja kelompok radikal, sehingga berperan sebagai sistem peringatan dini,” kata Ahmad Sari.
Menurutnya, Polri tetap melakukan pendampingan dan monitoring secara ketat, namun membuka ruang partisipasi sosial sebagai bagian dari reintegrasi. Ia juga menegaskan bahwa pelibatan KPD dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru dilakukan secara terukur dan terkoordinasi.
Selain deklarasi, KPD Surabaya berencana terlibat dalam patroli lingkungan, edukasi masyarakat, serta pemantauan konten ekstremisme di media sosial selama masa libur akhir tahun. Upaya tersebut dilakukan bekerja sama dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat.
Pemilihan Taman Bungkul sebagai lokasi kegiatan dinilai sarat makna. Sebagai ruang publik yang merepresentasikan keberagaman Surabaya, taman ini menjadi simbol keterbukaan dan hidup berdampingan. Deklarasi di ruang terbuka juga dimaksudkan agar pesan damai dapat disaksikan langsung oleh masyarakat luas.
Respons warga pun beragam. Sejumlah pengunjung taman mengaku mengapresiasi keberanian para mantan anggota jaringan terorisme untuk tampil terbuka dan menyatakan komitmen perubahan. Namun, sebagian lainnya masih menyimpan keraguan dan menilai konsistensi tindakan sebagai ujian utama.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Ahmad Sari menyatakan bahwa skeptisisme publik adalah hal wajar. “Kepercayaan tidak dibangun lewat satu acara, tetapi lewat tindakan berulang dan konsisten. Negara hadir untuk memastikan proses ini berjalan dengan aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Deklarasi Damai di Taman Bungkul menandai babak baru upaya pencegahan ekstremisme berbasis komunitas di Surabaya. Di tengah meningkatnya kekhawatiran ancaman intoleransi menjelang perayaan keagamaan, kegiatan ini menjadi pesan bahwa perdamaian dapat dibangun dari mereka yang pernah berada di sisi gelap kekerasan.
Surabaya hari itu tidak hanya menjadi saksi sebuah deklarasi, tetapi juga sebuah kemungkinan: bahwa perubahan tetap mungkin, dan keamanan bisa dijaga melalui kolaborasi, bukan semata represi.
Foto: Foto bersama para peserta kegiatan Sarasehan Komunitas Pejuang Damai Surabaya, Rabu (17/12/2025).[Dok. KPD Surabaya]
Komentar