SEMARANG – Reintegrasi pondok pesantren (ponpes) eks-Jamaah Islamiyah (JI) terus berjalan setelah organisasi tersebut menyatakan membubarkan diri pada Juni 2024. Salah satu bentuk proses itu terlihat dari rencana pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026 mendatang.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 21 ponpes eks-JI di Indonesia akan menggelar upacara tersebut. Pelaksanaannya akan didampingi petugas Kemenag, termasuk Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror.
Dari 21 ponpes tersebut, 11 di antaranya berada di Jawa Tengah. Kepala Unit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satuan Tugas Wilayah Jawa Tengah Densus 88/Antiteror Kompol Ghofar membenarkan informasi tersebut.
“Benar, Kalau eks-JI ponpesnya ada 11 (di Jateng yang Senin mendatang akan upacara HUT Kemerdekaan RI),” ungkap Ghofar saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (13/8/2026).
Sebelas ponpes tersebut tersebar di sejumlah daerah. Dua berada di Kabupaten Sukoharjo, sementara Kota Semarang, Kabupaten Purbalingga, Sragen, Klaten, Semarang, Grobogan, Brebes, Jepara, dan Banyumas masing-masing memiliki satu ponpes yang akan mengikuti upacara.
Bagi Ghofar, upacara bukan sekadar kegiatan seremonial. Di balik pelaksanaan tersebut, ada proses panjang reintegrasi yang terus dilakukan terhadap lembaga pendidikan maupun para mantan anggota JI.
Pendampingan, kata dia, terus dilakukan bersama berbagai instansi terkait. Salah satunya berlangsung di Ponpes Al Muttaqin Jepara.
“Kemarin baru (kegiatan) di Ponpes Al Muttaqin Jepara, hari ini masih berlangsung (kegiatan bersama BNPT),” sambung Ghofar.
Kegiatan di Ponpes Al Muttaqin Jepara berlangsung sejak 10 hingga 17 Agustus. Program tersebut digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui kerja sama lintas sektor, termasuk Densus 88/AT.
Fokusnya bukan hanya pada persoalan ideologi, tetapi juga pada kemampuan ponpes membangun kemandirian ekonomi, terutama bagi para santri.
Pendampingan serupa, menurut Ghofar, juga dilakukan di ponpes-ponpes eks-JI lainnya. Komunikasi secara humanis menjadi bagian dari pendekatan yang digunakan agar proses reintegrasi sosial berjalan dengan baik. Pendekatan itu juga dilakukan kepada para eks-anggota JI di Jawa Tengah.
“Terus kami lakukan pendampingan, baik ponpes eks-JI maupun mantan JI. Kalau ponpes, buktinya kegiatan ke depan ini (pelaksanaan upacara HUT RI), kami bekerjasama dengan rekan-rekan Kemenag. Kalau temen-temen eks-JI, kalau ada undangan (upacara) dari yang terkait, mestinya mereka akan ikut,” jelas Kompol Ghofar.

Kepala Unit Idensos Satgaswil Jateng Densus 88/Antiteror (baju putih).[Eka Setiawan]
Proses reintegrasi ponpes eks-JI juga mencakup pendampingan untuk merevisi kurikulum lama serta mengurus izin operasional ponpes. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen JI setelah menyatakan pembubaran diri pada 30 Juni 2024 di Bogor.
Proses tersebut kemudian berlanjut hingga acara puncak pada 21 Desember 2024 di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo. Kegiatan itu dihadiri 1.400 eks-anggota JI secara langsung dan 7.000 orang secara daring, termasuk peserta yang terhubung dari 36 lembaga pemasyarakatan (lapas), 2 rumah tahanan negara (rutan), serta termonitor dari 34 Satgaswil Densus 88/AT di Indonesia.
Rangkaian kegiatan tersebut telah digelar sebanyak 44 kali di 21 lokasi di Indonesia. Acara di Solo menjadi kegiatan ke-45 sekaligus acara puncak.
Di luar Jawa Tengah, terdapat 10 ponpes eks-JI lain yang juga akan menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI. Rinciannya, tiga ponpes di Jawa Timur, yakni dua di Lamongan dan satu di Ngawi; tiga ponpes di Jawa Barat, yakni dua di Kabupaten Cirebon dan satu di Kabupaten Bekasi; dua ponpes di Sumatera Utara, keduanya berada di Kabupaten Langkat; serta dua ponpes di Lampung, masing-masing di Lampung Selatan dan Kota Metro.
Kementerian Agama menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan terhadap ponpes eks-JI.
“Dalam rangka pembinaan terhadap ponpes eks-Jamaah Islamiyah terkait penanaman nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air serta dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” demikian bunyi surat dari Kementerian Agama.
Pada akhirnya, reintegrasi memang bukan pekerjaan sekali jadi. Ia lebih mirip perjalanan panjang: membangun kembali kepercayaan, membuka ruang interaksi, dan perlahan memastikan bahwa mereka yang pernah berada di luar ruang kebangsaan dapat kembali menjadi bagian di dalamnya.[eka setiawan]
Foto utama:
Salah satu pondok pesantren eks-JI di Kota Semarang ketika melaksanakan Upacara HUT RI, 17 Agustus 2024, dengan pendampingan Densus 88/AT dan Kementerian Agama.[eka setiawan]
Komentar