Fenomena Radikalisme Digital Meningkat, Siber Polda Jateng Perketat Patroli

News

by Eka Setiawan Editor by Redaksi

SEMARANG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah merespons meningkatnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda radikal teror yang massif beredar di ruang digital. Fenomena ini dinilai semakin memprihatinkan karena mulai menyasar segmen usia anak dan remaja.

Patroli siber pun terus digencarkan untuk menekan penyebaran konten negatif dan mencegah masyarakat terjerumus ke arus propaganda radikal. Langkah ini tak hanya dilakukan melalui penindakan, namun juga edukasi publik lewat media sosial dan siaran radio.

Ini sebagai upaya preventif guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” ungkap Kepala Unit I Subdirektorat 3 Ditressiber Polda Jateng, AKP Untung Setiyahadi, Kamis (4/12/2025).

Ia menyoroti dinamika ruang digital yang kini dipenuhi konten viral tanpa verifikasi dan cenderung konsumtif, termasuk dalam isu-isu sensitif seperti ideologi, agama, dan konflik global.

Di tengah banjir informasi, masyarakat harus lebih kritis. Tidak semua yang viral itu benar. Konten radikal jelas mengancam persatuan bangsa,” lanjutnya.

AKP Untung mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor jika menemukan indikasi penyebaran ideologi ekstrem yang bertentangan dengan konstitusi dan nilai kebangsaan.

Remaja 18 Tahun di Tegal Ditangkap Karena Propaganda dan Rekrutmen

Kekhawatiran terhadap ancaman ini bukan tanpa dasar. Belum lama ini, Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror menangkap seorang remaja berinisial MSPO, 18 tahun, di Kabupaten Tegal, Senin (17/11/2025). Ia diduga terlibat jaringan teror berbasis paham radikal dan aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial.

Informasi lapangan menyebutkan, remaja yang baru lulus SMA itu terhubung dengan kelompok JAD atau ISIS, serta diduga telah merekrut anak-anak untuk menyebarkan konten kebencian dan ajakan kekerasan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto.
“Betul, Senin tanggal 17 November 2025 Densus 88/AT melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme atas nama MSPO,” ujarnya melalui pesan singkat.

Fenomena yang Sudah Diingatkan Para Pemangku Kepentingan

Temuan ini memperkuat kekhawatiran banyak pihak terkait celah radikalisasi pada generasi muda. Dalam Workshop Merawat Toleransi, Menguatkan Harmoni di Semarang (7–8 November 2025), sejumlah ahli PCVE (Preventing and Countering Violent Extremism) telah mengingatkan risiko semakin besarnya pengaruh propaganda ekstremisme di ruang digital.

Founder Yayasan Literasi Desa Tumbuh (LDT) – Ruangobrol.id, Noor Huda Ismail, menyebut ruang digital seperti media sosial dan gim daring telah menjadi entry point normalisasi kekerasan.

Ini akan menjadi persoalan serius ketika kekerasan dinormalisasi. Tak jarang, usia anak dan pelajar tergelincir lebih jauh terpapar paham radikal teror dari aktivitas online,” tuturnya.

Hal serupa diungkapkan Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati, yang menyebut pernah terjadi kasus anak di Pemalang terpapar radikal teror hingga melawan orang tuanya.

Orang tuanya juga perlu rehabilitasi, tidak hanya anaknya,” katanya.

Selain faktor digital, perpulangan deportan dari Suriah ke sejumlah daerah di Jawa Tengah juga menjadi tantangan tersendiri dalam konteks reintegrasi sosial agar proses pemulihan berjalan aman dan komprehensif.

Perlu Respons Sistematis dan Kolaboratif

Lebih lanjut Kombes Pol. Artanto menegaskan edukasi publik akan terus digencarkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital masyarakat.

Tujuannya membangun masyarakat yang cerdas bermedia, mampu memilah informasi, serta menolak ujaran kebencian, provokasi, dan konten yang berpotensi memecah-belah,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan mencegah radikalisme digital tidak bisa hanya mengandalkan aparat.

Kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat sangat penting. Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang cerdas menerima informasi dan tidak terpengaruh ajakan radikal maupun berita hoaks.”

Sebelumnya, Densus 88 juga telah mengungkap bahwa dalam satu tahun terakhir terdapat lebih dari seratus anak di Indonesia terpapar paham radikal melalui platform digital seperti media sosial dan gim online.

Beberapa perekrutnya telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum.[eka setiawan]



Foto utama:
Kepala Unit I Subdirektorat 3 Ditressiber Polda Jateng AKP Untung Setiyahadi.[Dok. Polda Jateng]

Komentar

Tulis Komentar