BNPT Sebut Konten Radikal Meningkat di Masa Pandemi
Otherby Akhmad Kusairi 24 September 2021 6:29 WIB
"Terkait operasi konter di siber atau dunia maya, kita telah melakukan posting sebanyak 635. Jadi kami melihat di masa pandemi angka-angka yang muncul di dunia maya terjadi peningkatan yang cukup signifikan,," kata Boy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Bidang Hukum dan HAM di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/9/2021).
Lebih lanjut Mantan Kapolda Papua tersebut menjelaskan untuk menangkal konten radikal terorisme fokus utama BNPT adalah empat platform medsos, terutama Telegram, WhatsApp, Facebook, dan Tamtam.
Berdasarkan data BNPT per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau. Menurutnya Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal. Disusul WhatsApp 127, Facebook 121 dan Tamtam 16.
"Melakukan take down kami kerja sama dengan aparat penegak hukum terkait. Kalau terkait platform kami kerja sama dengan Dirjen Aptika Kominfo sedangkan berkaitan dengan cybercrime tentu dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," terang Boy lagi
Guna mengantisipasi masyarakat terpapar dari konten bermuatan radikal, BNPT bekerjasama dengan warganet yang berada di berbagai daerah yang merupakan mitra BNPT, termasuk tentunya pemberdayaan Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Duta Damai dan lain sebagainya.
Lebih lanjut Boy menjelaskan sebagai propaganda terbuka kontra narasi terbuka pihaknya di BNPT melawannya dengan menggunakan BNPT TV dengan basis internet TV. Melalui platform tersebut pihaknya menayangkan berbagai video, podcast dan pesan-pesan kebangsaan seperti semangat untuk menjaga persatuan, kebhinnekaan, toleransi dan cinta tanah air.
"Dalam hal ini kita mengundang tokoh-tokoh muda berprestasi untuk dapat menjadi figur muda teladan di masyarakat. Kami berharap generasi muda, tokoh-tokoh yang mereka favoritkan dan juga berasal dari masyarakat Indonesia," pungkas Boy.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Johan Budi SP. Menurut Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut BNPT harus memaksimal platform digital dalam membendung konten radikal di dunia maya. Selain itu yang harus dilakukan oleh BNPT adalah menjelaskan kepada masyarakat pemahaman tentang ajaran agamanya, atau motif ideologi para pelaku terorisme. Menurut Johan, dalam menjelaskan ideologi tersebut BNPT perlu merangkul tokoh-tokoh agama dalam menjelaskan pemahaman yang benar.
“Kedua kondisi perekonomian. Perlunya juga pemberdayaan ekonomi. Karena pelaku-pelaku terorisme dari ekonomi yang sangat rendah. Yang ketiga BNPT juga perlu menjelaskan kepada masyarakat bagaimana perlakuan negara terhadap rakyatnya. Dari segi penegakan hukum maupun politik. Karena itu punya kontribusi orang melakukan tindak terorisme,” imbuh Johan
Lebih lanjut mantan Juru Bicara Presiden Joko Widodo tersebut juga menyarankan agar BNPT membuat film guna membendung propadanda dari kelompok radikal dan terorisme. Menurut Johan BNPT dalam membuat tidak harus menggunakan anggaran sendiri namun bisa bekerjasama dengan Kementerian lain seperti Kominfo.
“Bentuk-bentuknya bisa sinetron atau mini seri. Yang temanya itu memberikan pembelajaran bahayanya terorisme kemudian kecintaan kita terhadap bangsa dan negara. Ini program deradikalisasi juga saya kira. Termasuk juga ke YouTube.com. Tentu konten-konten yang sesuai dengan zamannya,” pungkas mantan jurnalis tersebut.
Komentar