Kisah Returni: Persahabatan Yang Membawa Ke Suriah (3)

Analisa

by Arif Budi Setyawan Editor by Arif Budi Setyawan

Kembali ke Indonesia

Setelah tinggal di kamp penampungan dengan tugas-tugas pelayanan, sementara dirinya melihat semakin banyak muhajir yang datang (artinya kehadirannya sudah tidak begitu penting lagi karena bisa digantikan oleh para muhajir yang baru datang), ditambah adanya denda bagi visa Turki yang expired setelah tiga bulan, ia kemudian memutuskan ingin kembali ke Indonesia. Meskipun saat itu dia baru 2,5 bulan di Suriah.

Ia menyampaikan maksudnya itu kepada Ziyad. Baginya yang paling penting di tempat itu adalah Ziyad, karena dirinya berangkat ke situ adalah karena arahan dan ajakan Ziyad. Amir (pemimpin) di kamp tersebut tidak penting baginya. Jika Ziyad mengijinkan pulang ia akan pulang.

Awalnya Ziyad menyayangkan kenapa ia iangin pulang secepat itu, bukannya menyelesaikan tekad dari awal yang ingin di sana selama 6 bulan. Tetapi mempetimbangkan denda dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh Rifat jika beneran 6 bulan baru balik, sementara Rifat sendiri ingin kembali ke keluarga tanpa masalah, maka akhirnya Ziyad mengijinkannya pulang ke Indonesia dengan satu syarat. Yaitu harus membantu istri dan anak-anak Ziyad mengurus paspor dan memberangkatkannya ke Suriah. Selain itu jika ada ikhwan lain yang ingin berangkat ke Suriah ia juga harus membantunya.

Akhir Mei 2014 Rifat sudah kembali berada di rumahnya dan kembali beraktivitas seperti biasa. Proses kepulangannya juga relatif lancar karena saat itu perbatasan Turki-Suriah masih cukup longgar. Ia kemudian mulai melaksanakan amanah dari Ziyad untuk membuatkan paspor bagi istri dan anak-anaknya sebagai persiapan untuk diberangkatkan ke Suriah.

Istri dan anak-anak Ziyad akhirnya berhasil diberangkatkan dan masuk ke Suriah pada akhir Juli atau awal Agustus 2014. Entah bagaimana kabar anak dan istrinya sekarang setelah Ziyad dikabarkan tewas dalam sebuah operasi militer pada pertengahan 2017.

Pada tanggal 27 Maret 2015 ia ditangkap oleh Densus 88 karena keterlibatannya di kelompok ISIS hasil dari pengembangan tersangka yang ditangkap di Malang. Ia memang memiliki hubungan dengan para tersangka yang ditangkap di Malang itu terkait pemberangkatan WNI ke Suriah.

Para tersangka yang ditangkap di Malang adalah orang-orang dari kelompoknya Salim Mubarok at Tamimi alias Abu Jandal. Mereka ditangkap oleh Densus 88 dalam rangka menindaklanjuti video tantangan dan ancaman dari Abu Jandal terhadap aparat keamanan Indonesia (TNI/POLRI).

Rifat sangat menyayangkan adanya video itu. Menurutnya kalau mau berjuang di Suriah ya sudah konsentrasi di sana saja, tidak usah mencari masalah dengan membuat video seperti itu. Mentang-mentang anak istrinya sudah ada di Suriah lalu seenaknya berulah.

Teman-temannya yang di sini akhirnya kena getahnya. Dia mah enak, nggak mungkin ditangkap Densus dan dipenjara. Lha yang di sini? Pada ditangkap dan divonis penjara antara 3-4 tahun. Padahal menurut Rifat, Abu Jandal di Suriah bukan termasuk orang yang berpengaruh.

Dari para tersangka yang ditangkap bersamaan dengan Rifat itu diperoleh informasi mengenai jalur-jalur pemberangkatan WNI ke Suriah di berbagai wilayah. Termasuk juga informasi siapa saja yang telah berangkat ke Suriah dari jalur-jalur yang telah diketahui itu.



(Bersambung)



(Ilustrasi: Pixabay)

Komentar

Tulis Komentar