Dari Pembinaan ke Pengabaian: Kegelisahan Mantan Napiter Pasca-Bebas

Analisa

by Haris Amir Falah Editor by Arif Budi Setyawan

Pembinaan terhadap narapidana terorisme kerap dianggap selesai ketika masa hukuman berakhir. Secara administratif, semuanya tampak tuntas: vonis dijalani, masa pidana usai, dan individu kembali ke masyarakat. Namun, jika deradikalisasi dimaknai sebagai proses perubahan cara pandang dan perilaku, maka pertanyaannya menjadi lebih mendasar: benarkah negara telah menuntaskan proses itu?

Sebagai seseorang yang pernah berada di dalam sistem tersebut, saya melihat adanya celah yang perlu diakui secara jujur. Di dalam lembaga pemasyarakatan, berbagai program pembinaan dijalankan—mulai dari dialog keagamaan, penguatan wawasan kebangsaan, hingga pendampingan psikologis. Pendekatan ini penting dan patut diapresiasi karena membuka ruang refleksi serta mendorong perubahan.

Namun, persoalan justru mengemuka setelah fase itu berakhir.

Ketika kami kembali ke masyarakat, realitas yang dihadapi tidak sederhana. Stigma masih melekat, akses pekerjaan terbatas, dan kepercayaan sosial belum pulih. Dalam situasi seperti ini, keberlanjutan pembinaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendasar.

Di titik inilah kegelisahan itu muncul—bahkan bagi sebagian dari kami, terasa seperti dilupakan.

Pendampingan yang dulu intens perlahan menghilang. Komunikasi tidak lagi seerat sebelumnya. Program yang diharapkan berlanjut tidak selalu hadir secara nyata. Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: apakah kami masih menjadi bagian dari tanggung jawab negara, atau hanya menjadi bagian dari data yang telah ditutup?

Lebih jauh, ada kesan bahwa amanah besar dalam proses deradikalisasi tidak sepenuhnya dijalankan secara konsisten oleh semua pihak. Ketika pembinaan berhenti di tengah jalan, ketika pendampingan tidak berlanjut, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib individu, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem itu sendiri.

Dalam perspektif kami, ini bukan sekadar kekurangan teknis, tetapi berpotensi menjadi bentuk pengabaian terhadap amanah negara.

Peran Detasemen Khusus 88 Anti Teror dalam konteks pasca-bebas selama ini lebih terlihat pada aspek pemantauan keamanan. Fungsi tersebut tentu penting, tetapi tidak cukup. Pendekatan yang terlalu dominan pada pengawasan tanpa diimbangi dengan pendampingan sosial berisiko menciptakan jarak. Kami bisa merasa diawasi, tetapi tidak selalu merasa dirangkul.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memiliki mandat strategis dalam deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Program-programnya telah mencakup banyak aspek penting. Namun, tantangan utamanya terletak pada konsistensi dan keberlanjutan di lapangan.

Fakta bahwa masih ada mantan napiter yang belum tersentuh secara optimal menunjukkan bahwa sistem ini belum sepenuhnya solid. Ada yang mendapatkan pendampingan, tetapi ada pula yang berjalan sendiri. Ketimpangan ini tidak bisa dianggap sepele.

Deradikalisasi tidak boleh berhenti pada batas administratif. Ia harus berjalan dari hulu ke hilir—sejak penangkapan sebagai golden time, berlanjut dalam pembinaan intensif di tahanan, dan diperkuat secara serius setelah kebebasan.

Jika tidak, maka yang terjadi adalah terputusnya mata rantai pembinaan.

Lebih jauh, pendekatan pasca-bebas perlu difokuskan pada dua hal utama: penguatan wawasan kebangsaan dan kemandirian ekonomi. Tanpa keduanya, kami berada dalam posisi rentan—bukan karena ingin kembali ke masa lalu, tetapi karena masa depan tidak cukup terbuka.

Di sinilah pentingnya membangun kolaborasi yang nyata dan berkelanjutan. Negara tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan pemerintah daerah, tokoh agama, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat sipil menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem reintegrasi yang sehat. Dunia usaha, misalnya, dapat membuka akses kerja; tokoh masyarakat dapat menjadi jembatan penerimaan sosial; sementara komunitas lokal dapat menjadi ruang interaksi yang memulihkan kepercayaan.

Kolaborasi juga penting untuk memastikan tidak ada mantan napiter yang terlewat dari pembinaan. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap individu dapat terpantau, didampingi, dan diberdayakan secara berkelanjutan.

Kritik ini lahir dari pengalaman, bukan dari keinginan untuk menyalahkan. Kami pernah berada di jalan yang salah, tetapi kini sedang berusaha tetap berada di jalan yang benar. Dalam proses itu, kami membutuhkan kehadiran negara yang utuh—bukan setengah, bukan sesaat.

Penutup
Sudah berakhirkah pembinaan mantan napiter? Jika melihat realitas yang ada, jawabannya: belum—bahkan di beberapa titik terasa terhenti. Jangan sampai upaya yang telah dibangun dengan serius di awal justru melemah pada tahap paling menentukan. Karena ketika pembinaan terputus, bukan hanya individu yang berisiko kehilangan arah, tetapi juga negara yang kehilangan kesempatan untuk benar-benar menuntaskan amanahnya.

Kolaborasi yang kuat dan kehadiran yang konsisten adalah kunci agar deradikalisasi tidak berhenti sebagai program, tetapi menjadi proses perubahan yang nyata dan berkelanjutan.

Dr. Haris Amir Falah,M.A. (Mantan Napiter Pegiat Deradikalisasi dan Reintegrasi)



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar