Temuan mengejutkan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 11 Juli 2025. Dalam laporannya, PPATK mengungkap adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh kelompok terorisme. Setidaknya terdapat sekitar 100 penerima bansos yang diduga terkait dengan pendanaan terorisme. Selain itu, ribuan penerima bansos lainnya juga kedapatan menyalahgunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online.
Modus dan Bahaya Penyalahgunaan Bansos
Penyalahgunaan ini dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
* Pendanaan kegiatan terorisme
* Penggunaan bansos sebagai sarana merekrut anggota baru
Hal ini tentu membahayakan keamanan nasional. Pemerintah dan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan bansos.
Sebenarnya, indikasi ini bukan hal baru. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pernah memaparkan di DPR pada September 2023 tentang adanya transaksi mencurigakan dari rekening penerima bansos ke entitas yang terafiliasi dengan kelompok radikal atau ekstremis (CNN Indonesia, 6 September 2023). Namun, hampir dua tahun berlalu, temuan ini belum mendapat tanggapan serius dari Kementerian Sosial.
Padahal, bansos dirancang sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu. Dengan nilai dana yang sangat besar, bansos seharusnya menyelamatkan jutaan warga dari dampak ekonomi. Namun, celah dalam sistem pendataan serta lemahnya pengawasan membuka peluang penyalahgunaan.
Banyak penerima bansos lolos dari proses verifikasi menyeluruh. Jika sistem sudah terintegrasi dengan data keuangan, semestinya penerima yang mentransfer dana ke rekening mencurigakan bisa terdeteksi lebih awal.
Menteri Sosial menyatakan akan mengevaluasi sistem penyaluran bansos dan memblokir rekening-rekening mencurigakan. Namun, persoalan ini bukan hanya soal "oknum nakal", melainkan tentang lubang besar dalam sistem. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh jaringan teroris dan pelaku kejahatan lainnya.
Bukan Hal Baru dalam Pendanaan Terorisme
Penggunaan dana sosial oleh kelompok teror bukanlah fenomena baru. Sebelumnya, dana program deradikalisasi juga pernah disalahgunakan oleh mantan narapidana terorisme (napiter). Bantuan berupa modal usaha dari pemerintah justru digunakan untuk aktivitas menyimpang.
Bagi kelompok teroris, menerima bantuan dari pemerintah dianggap halal. Ustaz Saiful Anam (alias Ustaz Brekele), ayah dari Hatf Saiful Rasul yang tewas di Suriah, pernah menyatakan bahwa menerima bansos dari pemerintah adalah sah menurut mereka. Bahkan tindakan merampok atau mencuri dari orang yang dianggap "kafir" juga dibenarkan.
Contoh nyata adalah:
* Imam Samudra, yang merampok toko emas untuk pendanaan Bom Bali I.
* Kelompok pelaku perampokan CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus 2010.
* Bahrun Naim, yang membobol akun PayPal dan mencairkan dana ke Bitcoin untuk mendanai aksi-aksi teror dan pemberangkatan simpatisan ke Suriah.
Langkah Konkret yang Harus Ditempuh Pemerintah
Untuk mencegah penyalahgunaan bansos di masa depan, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas dan sistematis:
1. Penguatan pengawasan digital
Distribusi dan penggunaan bansos harus dipantau secara digital dan real-time. PPATK, Kementerian Sosial, Densus 88, serta lembaga intelijen harus bersinergi dalam pelacakan transaksi mencurigakan.
2. Perbaikan sistem verifikasi penerima
Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu divalidasi secara berkala, tidak hanya oleh pejabat administratif, tetapi juga oleh aparat keamanan dan masyarakat sipil. Pengawasan berbasis komunitas bisa menjadi deteksi awal di tingkat akar rumput.
3. Audit ketat terhadap lembaga penerima dana sosial
Yayasan atau lembaga sosial yang menerima dana negara wajib diaudit secara independen dan berkala. Setiap aliran dana harus transparan, dapat dilacak, dan lembaga yang memiliki afiliasi ideologis ekstrem perlu ditinjau ulang izin operasionalnya.
Bansos Sebagai Senjata Melawan Radikalisme
Bansos sejatinya adalah alat untuk melindungi kelompok rentan, termasuk mantan napiter yang sudah menyatakan tobat. Faktor ekonomi menjadi salah satu pintu masuk penyebaran ideologi ekstrem. Ketika negara hadir memberikan perhatian lewat bansos, para mantan napiter merasa diperhatikan dan tidak lagi terasing, sehingga mereka lebih mungkin menjauhi jaringan lamanya.
Sebaliknya, jika mereka dibiarkan dalam kondisi ekonomi yang buruk, kelompok radikal akan memanfaatkannya dengan menawarkan bantuan melalui lembaga-lembaga amal yang terafiliasi dengan ideologi kekerasan.
Oleh karena itu, negara harus memastikan bahwa setiap rupiah dari bansos benar-benar sampai kepada yang berhak, bukan menjadi sumber daya bagi kekerasan.
Penyalahgunaan bansos untuk terorisme merupakan isu serius yang harus ditanggapi secara serius dan sistematis. Diperlukan peningkatan pengawasan, transparansi, serta kolaborasi lintas lembaga. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengawasan agar bansos dapat berfungsi sebagaimana mestinya — sebagai alat perlindungan sosial dan benteng terhadap radikalisme.
Ketika Bansos Jadi Alat Pendanaan Terorisme
Analisaby Akhmad Kusairi Editor by Redaksi 22 Juli 2025 7:30 WIB
Komentar