Kisah Returni: Semangat Jihad Berujung Dilema (5)

Analisa

by Arif Budi Setyawan Editor by Arif Budi Setyawan

Proses Reintegrasi dan Kekhawatiran Akan Sikap para Anshar Daulah Terhadap Dirinya

Ketika pertama kali saya temui di Lapas, Walid sudah curhat tentang keinginannya untuk mengurus remisi agar bisa segera pulang. Tetapi ia masih gamang karena salah satu syarat untuk mendapatkan remisi harus menandatangani pernyataan kesetiaan pada NKRI.

Yang membuatnya gamang adalah karena di Lapas itu, selain dirinya ada dua orang napiter yang merupakan pendukung ISIS garis keras. Rupanya ia masih takut dan khawatir dengan sikap para pendukung ISIS (anshar daulah) ketika mengetahui ia pro NKRI.

Ia memang sedari awal tidak sepemahaman dengan para anshar daulah itu, tetapi para anshar daulah itu justru menganggap dirinya sebagai sosok yang istimewa karena termasuk orang-orang yang pertama kali berangkat ke Suriah dan berjuang bersama ISIS. Padahal ia pulang ke Indonesia juga salah satunya karena mulai melihat banyak perselisihan dan penyimpangan di dalam kelompok ISIS.

Pada kesempatan kunjungan berikutnya saya mendapat info dari petugas Lapas bahwa ia sebenarnya sudah mau menandatangani ikrar kesetiaan pada NKRI tetapi jangan sampai dipublikasikan. Jangan sampai pendukung ISIS tahu. Dan ketika saya menanyakan kepada Walid akan kebenarannya, sempat terjadi adu argumen antara petugas Lapas dengan Walid.

Lalu saya bertanya, mengapa ia begitu risau jika dua orang napiter pendukung ISIS dan para anshar daulah kemudian mengetahui jika dirinya bebas karena mendapat remisi?

Menurutnya ia dan orang-orang yang pernah berangkat ke Suriah dan bergabung dengan ISIS adalah role model bagi para anshar daulah dan kasusnya dalah kasus kelas ‘internasional’. Yang artinya jika dia bersikap begitu (ikrar setia pada NKRI), maka akan menghadapi cemoohan dan cacian serta bahkan mungkin ancaman terhadap keselamatan dirinya.

Ketika saya contohkan dengan sikap saya yang masa bodoh lah dengan sikap dan perkataan mereka, toh ketika keluar nanti tidak akan berurusan dengan mereka lagi, dia menyanggahnya dengan menyebut kasus saya beda dengan dirinya. Saya hanya kelas lokal dan tidak signifikan, sedangkan dia kasusnya adalah mantan Foreign Terrorist Fighter ISIS yang paling jadi sorotan di kalangan anshar daulah.

Ia memang tidak akan berurusan dengan mereka lagi dan tidak sepakat dengan aksi-aksi amaliyah mereka di Indonesia, tetapi rupanya dia masih belum siap menghadapi sikap para anshar daulah.

Saya mencoba melakukan intervensi dengan menyampaikan bahwa diketahuinya proses kebebasan kita karena mendapat remisi itu adalah sebuah keniscayaan yang cepat atau lambat akan diketahui oleh para anshar daulah. Mengapa tidak mempersiapkan diri dari sekarang untuk menghadapinya? Jika kita sudah tegas menampakkan sikap kita, mereka akan menjauh dengan sendirinya.

Dia tampak terdiam beberapa saat. Tapi kemudian menegaskan kembali bahwa untuk saat itu dirinya belum bisa bersikap seperti saya.

Namun pada akhirnya ia mantap dengan pilihannya untuk menandatangani pernyataan kesetiaan pada NKRI. Dan bahkan pada upacara 17 Agustus 2019 ia bersedia mengikuti upacara. Suatu hal yang tidak pernah ia lakukan sebelumnya. Petugas Lapas sangat gembira dengan progres perubahan yang ia lakukan.

Akhirnya setelah SK remisinya turun, ia pun bebas pada pertengahan bulan September 2019.

Setelah bebas dari penjara, ia punya masalah baru. Yaitu susah mendapatkan pekerjaan dan mengalami krisis kepercayaaan diri karena statusnya sebagai eks napiter.

Beruntung, bersamaan dengan kebebasannya dari Lapas, Kreasi Prasasti Perdamaian (KPP) mulai menjalankan program pendampingan terhadap individu beresiko tinggi dalam pencegahan radikalisme-terorisme yang melibatkan berbagai pihak. Walid terpilih menjadi salah satu klien pendampingan yang dilakukan oleh KPP dalam program itu.



(Bersambung)

Ilustrasi: Pixabay

Komentar

Tulis Komentar