Hari Ibu, Perempuan dan Terorisme

Other

by Rizka Nurul

Tanggal 22 Desember merupakan peringatan Hari Ibu di Indonesia. Tanggal ini dipilih karena berkaitan dengan Kongres Perempuan pertama pada 22-25 Desember 1928. Kongres tersebut dipimpin oleh R.A. Soekonto dan dua wakil, yaitu Nyi Hadjar Dewantara dan Soejatin.

Sebenarnya Hari Ibu menandakan bagaimana kiprah Ibu sangatlah berpengaruh bagi setiap insan. Kongres Perempuan 1928 juga mendorong keterlibatan perempuan dan bagaimana perempuan perlu dipandang juga di berbagai aspek. Namun, 92 tahun berlalu ibu masih menjadi korban dalam segala hal terutama dalam isu terorisme.

Sejak tahun 2002, lebih dari 80 orang perempuan yang terlibat dalam aksi terorisme di Indonesia dan ditangkap. Hampir semua dari mereka adalah seorang ibu. Lebih miris lagi, mereka yang berhasil melakukan bom bunuh diri merupakan seorang ibu seperti dua bom di Surabaya dan Sibolga.

Bukan hanya di Indonesia, ratusan perempuan yang menjadi ibu rela memboyong anak-anak mereka ke wilayah perang bernama Suriah. Bahkan tak jarang yang menikah dan melahirkan disana sehingga tak bisa kembali ke Indonesia hingga saat ini.
Mereka Sebut "Ummahat"

Selain yang ditangkap dan mereka yang pergi ke Suriah, berdasarkan riset tim ruangobrol.id, masih ada ratusan ibu lainnya yang mengafiliasikan diri untuk kelompok teroris bernama ISIS. Tak jarang, justru para ibu ini yang menginisiasi sang ayah dan anak-anaknya mereka. Meski tidak lagi mengarahkan ke aksi, namun semangat untuk mendirikan khilafah terus mereka sebarkan di media sosial.

Selain menyebarkan ide mereka, para ibu pendukung ISIS yang disebut ummahat ini mendirikan banyak rumah tahfidz. Selama suami mereka di dalam jeruji besi, mereka mengisi kegiatan dengan mengajari anak-anak membaca Al Quran sekaligus menanamkan nilai-nilai yang mereka percaya. Tak semua rumah tahfidz demikian, namun yang dimiliki ummahat ISIS akan secara otomatis menanamkan nilai ISIS.

Tak hanya itu, para ummahat ini juga aktif mengisi kegiatan bersama di rumah singgah. Rumah Singgah ini merupakan tempat mereka bermalam ketika ingin menjenguk suami mereka di penjara. Sehingga, rumah singgah ini akan sering kita temukan di dekat lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan dimana disana terdapat narapidana terorisme.

Semua kebutuhan berasal dari sumbangan para anggota dan pendukung ISIS. Mereka menyebarkan nomor rekening penanggung jawab rumah singgah dan mendorong inisiasi gasibu (gerakan sehari seribu) untuk pendanaan anak-anak yang ditinggal orang tuanya karena meninggal dunia atau tertangkap.

Solidaritas mereka juga berlangsung di media sosial seperti grup whatsapp atau telegram. Perbincangan antar perempuan pun terjadi disana seperti layaknya antar perempuan. Bahkan tak jarang perbincangan mengenai bagaimana memproduksi 'mujahid' lebih produktif yang dianggap menjadi salah satu 'fungsi' ummahat. Namun sesungguhnya apakah mereka benar-benar mau terlibat disana?
Disebut Teroris pun, Tetap Ibu

Seorang perempuan dengan gamis hitam menggedong anaknya yang belum genap berumur satu tahun. Pandangannya menunduk ketika kami mendatanginya di Lembaga Permasyarakatan. "Setelah ini, saya mau ngurus anak aja, urus keluarga. Kasian mereka begini karena saya." Ujarnya nampak menyesali.

Meski di dalam lapas, ia tetap menjalani perannya sebagai ibu. Selama dua tahun, sang anak terus bersama ibunya hingga kemudian akan diserahkan kepada keluarganya. Banyak ummahat yang menawarkan untuk mengurus anaknya, tapi ia mempercayakan kepada ibunya di kampung halaman. "Insya Allah Mama mau urus anak saya", katanya.

Saat itu tim berjanji untuk mendatanginya kembali dan bertanya adakah yang ia inginkan. Ibu 27 tahun itu berkata dengan singkat, "Apa saja buat anak saya." tutupnya.

Setidaknya sudah ada tiga kasus perempuan yang terpaksa melahirkan di penjara. Selepas dua tahun, anak harus diserahkan kepada orang yang disetujui baik oleh sang ibu, ayah maupun mendapat persetujuan dari aparat hukum. Mereka perlu menjalani hari-hari menjalani ibu dalam segala keterbatasan, namun mereka tetaplah seorang ibu yang ingin memberikan hal terbaik bagi anaknya.

Mereka meminta susu, pakaian atau selimut untuk melindungi anaknya. Meski itu harus mereka dapatkan dari polisi yang menangkap mereka, apapun ia lakukan. Tak perlu malu, semua dikorbankan demi anak meski ia dihujat ummahat lain karena menerima pemberian polisi.

Kasus yang terjadi di Surabaya ataupun Sibolga memang di luar perkiraan. Namun menurut Ketua KPAI Susanto misalnya, ia melihat beberapa alasan terkait hal itu. Alasan tersebut adalah alasan keamanan atau expossure lebih luas.

Adapula alasan lain yang misalnya baru bisa dibaca setelah bom Sibolga. Alasan ini adalah sang ibu memikirkan, jika ia meninggalkan anaknya sendirian hidup maka belum tentu hidup si anak akan terjamin. Bisa jadi ideologi yang tertanam menyebabkan sang ibu tak begitu lagi percaya dengan orang sekitarnya.

Alasan ini bagaimanapun sangat tidak dapat dibenarkan. Ibu telah menjadi korban terbesar terorisme baik sebagai korban stigma karena aksi suami, perlu melindungi anak, korban kekerasan seksual, verbal dan keterbatasan aktivitas serta eksploitasi terorisme.

Ibu harus menjadi momentum keterlibatan perempuan apalagi ibu dalam terorisme perlu dihentikan. Moment ini tak perlu menunggu korban baru atau menyesal di jeruji besi.

Komentar

Tulis Komentar