Catatan dari Masa Lalu : Dialog Antara Kubu Jihad dan Kubu Dakwah (4)

Other

by Arif Budi Setyawan

Kubu Jihad yang diwakili oleh Jon kembali mengomentari sebagai berikut:


Alhamdulillah ada yang menanggapi. Artinya antum memang orang yang serius dalam berdakwah. Insya Allah saya juga bukan orang yang sempit dada menerima kritikan antum.


Ikhwani Dua’t ilallah …


Afwan dakwah memang harus selaras dengan jihad. Saya setuju bahwa banyak ikhwan yang semangat jihad tapi kurang semangat dalam tholabul ilmi. Demikian juga sebaliknya, banyak yang semangat tholabul ilmi tapi loyo semangat jihadnya. Memang kita harus memadukan antara keduanya agar ideal: ya jihad ya berilmu.


Tetapi kita juga harus realistis. Bahwa musuh sekarang ini juga semakin pintar dalam melindungi diri mereka dari serangan mujahidin. Sehingga aksi-aksi mujahidin tidak bisa membebaskan dari korban dari kaum muslimin. Meskipun banyak juga yang bersih dari korban muslim.


Saran antum memang saya terima, melawan musuh tidak harus dengan aksi infijar (peledakan), bisa dengan sniper, dan cara-cara ightiyal (personal assassination) yang lain. Tetapi ketika cara-cara yang disarankan itu belum bisa dilaksanakan. Ditambah banyaknya para pemuda yang ingin mati syahid kita juga tidak bisa menghalangi mereka untuk meraih keinginannya.


Sebenarnya titik perbedaannya adalah pada persoalan: apakah di sini negara aman atau negara konflik (menurut hemat saya, yang bisa jadi salah). Karena para du’at yang menganggap aksi ikhwan mujahidin tidak berdasarkan pertimbangan hikmah biasanya alasannya seperti itu. Sehingga seringkali kita mendengar du’at yang mengatakan, “Kalau memang mau berjihad jangan di sini, pergi saja ke Afghanistan, Iraq, Chechnya dan daerah-daerah konflik lainnya.” Karena anggapannya di sini adalah daerah aman alias non konflik.


Padahal antum semua tahu dan paham bahwa sebenarnya umat Islam telah dijajah di sini sejak lama. Mereka dibantai di Poso, Ambon, Lampung dll. Itu yang lokal. Sedangkan yang global antum sudah tahu bagaimana AS membantai ikhwan dan akhwat kita di berbagai penjuru dunia.


Jadi sebenarnya maqamnya adalah maqam harb (tempat berlangsungnya perang). Jadi kalau ada umat Islam yang ingin membela diri dan membela saudara-saudaranya baik lokal maupun internasional jelas dibenarkan syariat. (ini menurut hemat saya yang bodoh dan berpola pikir sederhana).


Saya akan mencoba menanggapi komentar antum:


[Bayangkan antum dalam posisi sebagai da’i yang harus mendukung jihad di depan masyarakat awam. Dengan dalil ayat atau hadits mana sang da’i bisa membela antum di hadapan publik?]


Ya Akhi … kalau sudah kondisi perang kita harus bertanya kepada para komandan perang sehingga kita akan paham apa pertimbangan mereka melakukan aksi-aksi mereka.


Dan ketika kondisinya seperti itu cara antum membela adalah pertama melakukan investigasi kasus tersebut sehingga antum tahu betul siapa korban-korban yang meninggal dan siapa korban-korban yang terluka. Jangan percaya laporan dari nara sumber media-media kafir. Bahkan dari media muslim pun harus di-tabayyun (kroscek). Itulah kewajiban kita ketika menerima berita.


Karena saya yakin, ketika mujahidin melakukan aksi tidak sembarangan. Ada prosedur yang cukup ketat dan standar yang mereka jalani sebelum melakukan aksi. Adapun hasilnya itu diserahkan kepada Allah Ta’ala.


Jadi itu dulu yang antum lakukan sebagai bentuk pembelaan kepada mujahidin. Kalau antum sudah melakukannya dan memang benar ada muslim yang jadi korban, baru melangkah kepada langkah pembelaan yang lain.


[Ini artinya antum egois, tidak mau mempertimbangkan bagaimana kesulitan para ustadz dan da’i untuk membela antum. Antum asyik hidup dengan logika sendiri, seolah berada di planet lain.]


Ya Akhi … Dakwah yang benar, ada aksi atau tidak ada aksi pasti akan menemui kesulitan. Apakah antum tidak melihat bagaimana dakwah Rasulullah SAW di Mekah? Apa yang dialami beliau dalam berdakwah kepada Islam?


Sudahkah antum berittiba’ dalam berdakwah kepada Islam? Sehingga ketika ada aksi jihad terus kalian menyalahkan aksi jihad tersebut. Oke, bisa jadi ada kesalahan dalam suatu aksi jihad. Lalu apakah dengan kesalahan itu jihad terus tidak boleh lagi? Karena membuat para da’i kesulitan?


Sesulit apakah dakwah antum sehingga sampai tega bersikap seperti itu?


Kalau antum tetap membela aksi jihad yang menurut antum salah, paling antum hanya akan digelari teroris, Islam radikal, garis keras, dan julukan-julukan lainnya. Sepengetahuan saya tidak ada yang sampai dibunuh atau dipenjara atau disiksa.


Tetapi karena antum tidak berani dijuluki dengan julukan seperti itu demi membela mujahidin dan aksinya maka antum jadi berkata, [Ketika para da’i dan ustadz tidak membela antum, antum sakit hati. Ketika kami menyatakan itu bukan jihad yang dibimbing hikmah, antum juga marah.]


Sekarang saya bertanya, ketika menurut antum jihad yang di sini bukan jihad yang dibimbing hikmah untuk sekarang ini, lalu kapan waktunya? Apakah sampai kita bisa menandingi kekuatan thaghut dan AS? Padahal saudara-saudara kita di mana-mana dibantai … Ataukah nunggu giliran kita semua dibantai seperti di Poso, Lampung, Tanjung priok, Ambon dll baru kita bisa berjihad dengan hikmah?


Tolong berikan kepada kami penjelasan yang berdasarkan dalil-dalil syar’i, agar kami bisa mengikuti dalil-dalil tersebut, bukan mengikuti pertimbangan maslahat madharat yang tidak berdalil …


Jazakumulloh khoiron katsiro


Waffaqanallooh wa iyyaakum ilaa ash-showaab.


Komentar oleh jon — Februari 24, 2010 @ 3:22 am

Komentar

Tulis Komentar