Perlunya Rehabilitasi Korban Terdampak Penangkapan Terduga Teroris di Batam

Other

by Arif Budi Setyawan

Bulan lalu saya berkesempatan melakukan riset tentang kiprah pesantren-pesantren yang ada di Batam Kepulauan Riau. Memanfaatkan waktu luang di sela-sela kegiatan riset, saya menemui seorang kawan eks napiter di Batam yang pernah saya temui sewaktu dirinya masih ada di lembaga pemasyarakatan (lapas). Selain membawa saya berkeliling ke beberapa tempat menarik di Batam, ia juga menceritakan banyak hal seputar kasus terorisme yang pernah menjerat dirinya dan beberapa kawannya.


Dari semua cerita dan curhatannya, saya paling tertarik dengan ceritanya soal orang-orang yang masih merasakan dampak dari penangkapan dirinya dan kawan-kawannya di tahun 2016 yang lalu.. Dia dan teman-temannya yang sudah bebas dan kembali ke masyarakat merasa heran kenapa hal itu bisa terjadi. Bukankah peristiwa penangkapan itu sudah lama terjadi?


Dampak yang masih dirasakan itu bukanlah trauma karena adanya penangkapan terduga teroris. Tetapi berupa di-banned-nya paspor keluarga dan para pimpinan di perusahaan yang terkait dengan para terduga teroris yang ditangkap pada tahun 2016 yang lalu oleh otoritas Singapura. Banned itu bahkan masih berlaku hingga hari ini. Padahal bagi warga Batam, Singapura itu jadi semacam tempat refreshing mereka atau bahkan menjadi tempat bisnis mereka.


Hal itu tentu saja sangat merugikan mereka. Padahal mereka tidak ada sangkut pautnya dengan kasus terorisme yang menjerat para terduga teroris –yang sekarang sudah bebas-- itu. Mengetahui saja tidak. Salah satu teman dari kawan saya itu bahkan masih dibenci oleh keluarga besarnya karena hal itu (paspor mereka kena banned otoritas Singapura).


Menurut kawan saya itu untuk kasus dirinya bahkan tidak hanya keluarga besarnya yang ke-banned paspornya, tetapi para pimpinan perusahaan tempat ia bekerja dulu pun masih ke-banned hingga hari ini. Hal ini membuatnya tidak berani menjalin kontak dengan para pimpinan di perusahaannya dulu. Ia jadi merasa bahwa dirinya adalah sumber masalah dan masalah itu belum selesai padahal ia sudah selesai menjalani hukuman dengan status bebas bersyarat. Yang artinya ia berkelakuan baik selama di lapas.


Bukankah yang seperti ini akan menjadi beban baru bagi para eks napiter dari Batam? Stigma negatif itu akan sulit terhapus jadinya. Seakan-akan mereka masih dianggap berbahaya karena buktinya paspor orang-orang yang terdampak itu masih ke-banned.


Saya perlu mengangkat kisah ini agar menjadi perhatian aparat keamanan dari kedua negara. Saya rasa pihak Indonesia bisa melakukan lobi agar pihak Singapura mencabut banned itu dari orang-orang yang menjadi ‘korban’ dampak penangkapan terduga teroris itu. Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya rehabilitasi bagi ‘korban’ yang terdampak dari penangkapan terduga teroris. Jika tidak segera direhabilitasi, dikhawatirkan para eks napiter itu akan sulit melepaskan diri dari stigma negatif dari masyarakat karena dianggap masih berbahaya. Padahal mereka perlu segera bisa memulai hidup baru yang lebih baik.


Melalui tulisan ini saya ingin menyampaikan : Korban yang perlu direhabilitasi tidak hanya yang menjadi korban aksi terorisme, tetapi juga ‘korban’ yang terdampak dari penangkapan terduga teroris seperti yang terjadi di Batam itu.


(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Komentar

Tulis Komentar