Ketika Densus 88 Antiteror mengungkap bahwa 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun di 23 provinsi diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme melalui media sosial dan beberapa platform digital, saya tidak terlalu terkejut. Sejak pertengahan tahun saya telah mendapat informasi dari Densus 88 tentang fenomena itu. Sejak angkanya masih berada di kisaran 30-an yang terus bertambah dari bulan ke bulan.
Hal itu menjadi bahan diskusi kami tentang bagaimana penanganannya untuk yang di Jawa Timur, di mana rencananya akan melibatkan mantan napiter sebagai mitra dalam pembinaan anak-anak yang terekrut itu. Informasi ini awalnya hanya akan dibuka untuk pihak-pihak tertentu yang akan dilibatkan. Tetapi dengan adanya kasus SMAN 72 Jakarta, mungkin pihak BNPT dan Densus 88 kemudian menganggap perlunya kasus ini dibuka ke publik untuk menciptakan awarness (kesadaran) di masyarakat.
Di beberapa media sosial, saya menemukan komentar yang menganggap terungkapnya 110 anak yang terekrut oleh jaringan terorisme itu sebagai sebuah kecolongan dan menuduh pemerintah gagal mengantisipasinya. Padahal persoalannya tidak sesederhana yang dikira. Ingin menulis penjelasan tapi belum sempat karena ada deadline penelitian yang harus dikejar. Baru ada kesempatan sekarang.
Kalau mau disebut kecolongan, ya, kita sebagai orangtua, guru, dan orang-orang terdekat si anak memang kecolongan. Tapi menuduh pemerintah gagal mengantisipasinya, itu kurang tepat. Justru dengan ditemukannya 110 anak itu menjadi bukti bahwa pemerintah melakukan pemantauan. Bayangkan, bahkan orangtua si anak tidak tahu sampai diberitahu oleh tim Densus 88 ketika hendak melakukan intervensi (pembinaan).
Artinya, fakta terekrutnya 110 anak itu memang urgen untuk disampaikan ke publik agar menjadi kesadaran bagi para orangtua, masyarakat, dan stakeholder terkait. Apalagi dengan adanya kasus SMAN 72, membuka mata kita semua bahwa seorang anak bisa melakukan kekerasan sedahsyat itu sendirian.
Sebelum menyalahkan negara atau platform digital, kita perlu melihat bahwa pola keterlibatan anak dalam terorisme bukanlah hal baru. Fenomena ini punya jejak, transformasi, dan logika perkembangan yang panjang
Keterlibatan Anak-anak Dalam Terorisme di Indonesia Bukan Hal Baru
Dalam lingkup terorisme di Indonesia, keterlibatan anak-anak di bawah umur sudah terjadi sejak lama. Dalam catatan saya, setidaknya itu terjadi sejak tahun 2016, pasca-serangan bom Thamrin. Di Lapas Salemba –yang waktu itu masih menjadi satu dengan LPKA (Lembaga Pemasyarakatan Khsusus Anak) Jakarta, saya sempat bertemu dengan 7 anak berkonflik dengan hukum kasus terorisme. Ada anak dari Solo (17 tahun), Sukabumi (16 tahun), Samarinda 2 orang (keduanya umur 16 tahun), Poso 2 orang umur 16 dan 17 tahun, dan dari Medan (17 tahun).
Kemudian di tahun 2018 kita dikejutkan dengan bom bunuh diri yang dilakukan oleh satu keluarga, termasuk 3 anak-anak. Sampai hari ini di seluruh dunia belum ada terjadi lagi –semoga tidak pernah ada-- bom bunuh diri yang dilakukan satu keluarga.
Dari semua kasus di atas, ada dua jenis modus atau sebab keterlibatan anak-anak dalam aksi terorisme.
Pertama, karena pengaruh orang dewasa di sekitarnya. Ini terjadi pada kasus anak dari Solo, Sukabumi, Poso, Samarinda, dan bom Surabaya. Semuanya karena sengaja dilibatkan oleh orang-orang dewasa, bukan murni karena keinginan mereka. Kapan-kapan bisa kita bedah lebih jauh lagi.
Kedua, karena murni terpapar dari media sosial (platform digital). Ini terjadi pada anak dari Medan dalam kasus percobaan serangan bom di sebuah gereja pada akhir Agustus 2016. Dia murni terpapar dari online hingga berbaiat kepada pemimpin ISIS namun tidak terhubung dengan kelompok teror di Indonesia. Inilah kasus pertama remaja/anak terlibat terorisme tanpa campur tangan orang dewasa di sekitarnya.
Berangkat dari kasus anak Medan ini dan semakin masifnya perkembangan berbagai platform digital yang mudah diakses oleh anak-anak, ditambah semangat pembuktian loyalitas para pengikut ISIS yang membuat mereka aktif menyebarkan propaganda ideologi dan kelompok di berebagai platform digital, sudah lebih dari cukup untuk membuat Densus 88 semakin meingkatkan pemantauan siber. Salah satu hasilnya adalah terungkapnya jaringan perekrut dan 110 anak yang terekrut melalui berbagai platform digital.
Mengapa pendukung kelompok teror gencar menyebarkan propaganda di platform digital?
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa tidak semua pendukung kelompok teror aktif melakukan perekrutan atau menyebarkan propaganda melalui berbagai platform digital. Dan dalam hal ini saya akan mengabaikan kelompok ekstrem di luar kelompok ekstrem berbasis agama –karena saya tidak punya pengalaman dan masih kurang pengetahuan akan hal itu.
Pendukung kelompok teror yang sangat aktif melakukan perekrutan atau menyebarkan propaganda dan ideologi ekstremnya melalui berbagai platform digital hanya terjadi pada pendukung IS/ISIS. Di kalangan pendukung ISIS, ada empat level pembuktian loyalitas yang sekaligus dianggap sebagai pembuktian level keimanan.
Tingkatan tertinggi adalah memerangi pihak-pihak yang dianggap musuh dalam pemahaman kelompok ISIS. Level di bawahnya adalah menyumbang dana untuk memerangi musuh. Di bawahnya lagi ada menyumbang dana untuk membiayai keluarga orang-orang yang memerangi musuh. Dan di level terbawah adalah menyebarkan propaganda dan ideologi mereka di media sosial, dengan harapan ada anggota-anggota baru yang mendukung kelompok mereka.
Pada tingkatan yang paling bawah inilah radikalisasi online terjadi. Radikalisasi di ranah online membuat semua orang yang punya akses internet berpeluang untuk terpapar virus propaganda mereka. Tetapi virus itu hanya akan menginfeksi orang-orang dengan kekebalan tubuh yang rendah atau orang yang memang sedang sakit. Dan, anak-anak termasuk pada golongan yang memiliki kekebalan tubuh yang rendah.
Baca juga: Penusukan Menkopolhukam: Virus itu Kembali Memakan Korban
Mengapa Anak-anak Rawan Terekrut Oleh Pendukung Kelompok Teror?
Berdasarkan pengalaman pribadi yang sempat berinteraksi dengan sebagian mereka ketika di Lapas, saya akan menyampaikan pelajaran dari 7 anak yang sempat berinteraksi dengan saya di Lapas Salemba.
Dari ketujuh anak itu, 5 di antaranya adalah anak putus sekolah (hanya SMP), 1 orang (dari Sukabumi) dengan status santri sebuah pesantren di Jawa Barat yang banyak ustaznya menjadi pendukung ISIS, dan 1 orang baru lulus SMA (dari Medan).
Lima anak yang putus sekolah itu adalah anak-anak yang bermasalah dengan kondisi keluarganya, baik kondisi ekonomi maupun keharmonisan hubungan anak dan orangtua. Mereka tidak puas dengan kondisinya dan mencoba mencari lingkungan alternatif. Ketemu dengan orang-orang dewasa pendukung ISIS yang sedang membutuhkan tambahan pengikut. Maka, disampaikanlah kepada mereka bahwa dalam kondisi itu mereka dianggap hebat apabila menjadi bagian dari pendukung Daulah (ISIS).
Sedangkan untuk anak dari Sukabumi, dia tidak bermasalah dengan kondisi keluarganya. Yang dia terima adalah doktrinasi dari ustaznya, bahwa muslim yang benar harus berbaiat kepada pemimpin ISIS. Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa level tertinggi pengikut ISIS adalah yang terlibat memerangi pihak-pihak yang dianggap musuh dalam pemahaman kelompok ISIS.
Sementara, anak dari Medan itu bermasalah dengan lingkungan sekolahnya dulu yang sangat mempengaruhi psikologisnya. Dia terobsesi ingin menunjukkan bahwa dia bisa melakukan hal yang dianggap keren di lingkungan selain lingkungan dengan teman-temannya saat itu. Saat itu sedang gencar-gencarnya ISIS menyebarkan propaganda di berbagai platform digital. Sehingga dia sampai pada kesimpulan ingin melakukan sesuatu yang dianggap keren di kalangan pendukung ISIS di seluruh dunia.
Di sisi lain logika berpikir mereka masih sangat sederhana. Belum bisa menalar lebih jauh mengenai akibat atau konsekuensi dari apa yang mereka lakukan. Cenderung mengikuti apa yang kelihatannya keren menurutnya atau menurut orang-orang di lingkungannya. Maka, ketika mereka tiba-tiba harus dipenjara, sebenarnya mereka sangat terguncang. Tetapi karena ketika itu mereka bisa berinteraksi dengan napiter dewasa pendukung ISIS, keterguncangan itu hanya sebentar.
Para pendukung ISIS dewasa itu justru memperkuat pemikiran ekstrem mereka dengan misalnya menyampaikan:”ketika bebas nanti kalian tidak usah khawatir, banyak anshor daulah yang akan menyambut dan membantu kalian, karena kalian punya prestasi yang hebat: pernah dipenjara oleh thaghut karena terlibat dalam rencana amaliyah (aksi teror). Yang penting kalian tetap istiqamah mendukung daulah”
Anak yang Hilang, Masa Depan yang Terancam
Pada akhirnya, keterlibatan 110 anak dalam jaringan ekstremisme kekerasan bukanlah sekadar persoalan keamanan atau kegagalan satu institusi tertentu. Ini adalah cermin tentang betapa rentannya ruang keluarga, ruang pendidikan, dan ruang digital kita terhadap infiltrasi ideologi yang menjanjikan identitas, makna hidup, dan rasa penting di mata dunia.
Anak-anak bukan mencari kekerasan. Mereka mencari pengakuan, arah, dan rasa menjadi bagian dari sesuatu. Mereka ingin merasa berarti—dan ketika lingkungan terdekat gagal memberi ruang aman untuk bertanya, marah, kecewa, atau mencari jati diri, algoritma digital dan propaganda ekstremisme datang menawarkan jawaban instan: “Kamu istimewa. Kamu terpilih. Kamu berjuang untuk sesuatu yang lebih besar dari dirimu.”
Ada tiga pelajaran penting yang bisa kita tarik dari fenomena ini:
Masalah ini bukan muncul tiba-tiba — ia adalah hasil perkembangan panjang radikalisasi online, strategi propaganda terstruktur, dan minimnya literasi digital serta ruang dialog sehat bagi anak.
Motivasi anak bukan ideologi — tetapi kondisi psikososial. Ideologi datang belakangan, setelah ada luka, marah, kecewa, atau rasa tidak berarti yang belum terjawab.
Lingkungan offline menentukan daya tahan anak di ruang online. Ketika keluarga dan sekolah hadir sebagai tempat aman, anak-anak jauh lebih kebal terhadap manipulasi ideologi di internet.
Oleh karena itu, penanganan fenomena ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat keamanan. Ia membutuhkan ekosistem: keluarga yang hadir dan sadar digital, guru yang sigap membaca perubahan perilaku murid, pemerintah yang memperkuat regulasi platform digital, serta masyarakat sipil dan kredible voices yang mampu memberi narasi alternatif — bukan sekadar larangan dan hukuman, tetapi harapan, ruang dialog, dan jalan pulang yang manusiawi.
Jika hari ini kita mendengar bahwa 110 anak telah terekrut, maka ini bukan akhir cerita. Ini adalah alarm keras agar kita bergerak sebelum angka itu bertambah. Karena setiap anak yang hilang dari pelukan kita adalah kegagalan sosial, bukan sekadar angka.[]
Ilustrasi: By AI (Gemini)
Komentar