Siapa Memberi Legitimasi kepada Siapa? Membaca Milad 80 Tahun Panji Gumilang

Analisa

by Dr. Haris Amir Falah, M.A Editor by Arif Budi Setyawan

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Syaikh Al-Zaytun atau Panji Gumilang yang digelar di lingkungan Kampus Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Kamis (30/7), berlangsung dalam suasana silaturahmi yang mempertemukan beragam kalangan. Tokoh nasional, akademisi, jurnalis, praktisi, hingga perwakilan lintas agama hadir dalam momentum tersebut. Kehadiran berbagai unsur itu membuat peringatan milad tidak sekadar menjadi perayaan usia, tetapi juga sebuah peristiwa sosial yang menarik untuk dibaca lebih jauh, terutama karena sosok yang diperingati memiliki institusi pendidikan besar, jaringan sosial luas, pengaruh publik, serta sejarah yang pernah menjadi bagian dari perdebatan ideologis di Indonesia.

Dalam konteks seperti itu, sebuah perayaan dapat memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar seremoni. Ia dapat menjadi ruang silaturahmi, simbol rekonsiliasi, sekaligus panggung bertemunya kepentingan sosial dan politik.

Karena itu, pertanyaan kritis layak diajukan: siapa memanfaatkan siapa?

Apakah tokoh membutuhkan kekuasaan untuk memperkuat legitimasi? Apakah kekuasaan membutuhkan pengaruh tokoh untuk memperluas legitimasi sosial? Ataukah keduanya sedang membangun hubungan yang benar-benar memberikan manfaat bagi bangsa?

Pertanyaan ini menjadi semakin menarik ketika perjalanan tokoh dikaitkan dengan sejarah Negara Islam Indonesia (NII), termasuk jaringan yang dikenal sebagai NII Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9). Tentu, kaitan sejarah harus ditempatkan secara proporsional. Masa lalu tidak boleh menjadi stigma permanen. Tetapi sejarah juga tidak boleh dihapus hanya karena seseorang telah mengalami perubahan.

Justru di sinilah pentingnya deradikalisasi.

Deradikalisasi Bukan Penghapusan Sejarah

Deradikalisasi bukan sekadar membuat seseorang keluar dari organisasi tertentu. Deradikalisasi adalah proses perubahan cara pandang, sikap, dan orientasi sehingga seseorang tidak lagi membenarkan kekerasan, intoleransi, atau penolakan terhadap tatanan negara.

Karena itu, perubahan organisasi tidak otomatis berarti perubahan ideologi.

Pertanyaannya sederhana: apakah pandangan terhadap NKRI berubah? Apakah Pancasila diterima sebagai konsensus kebangsaan? Apakah keberagaman Indonesia diterima? Apakah kekerasan atas nama agama ditolak secara tegas? Apakah gagasan lama yang pernah dibangun masih hidup dalam bentuk bahasa dan strategi yang berbeda?

Pertanyaan semacam ini bukan bentuk penghakiman. Justru itulah bagian penting dari verifikasi deradikalisasi.

Radikalisme tidak selalu tampil dalam bentuk kekerasan. Ia dapat bertahan melalui eksklusivisme, intoleransi, fanatisme, atau keyakinan bahwa kelompok sendiri paling benar sementara kelompok lain harus disingkirkan.

NII KW 9: Organisasi Bisa Berubah, Gagasan Bisa Bertahan

Sejarah NII menunjukkan bahwa persoalan ideologi politik-keagamaan di Indonesia bukan fenomena baru. Dalam perjalanannya, berbagai jaringan mengalami fragmentasi, perubahan struktur, dan transformasi strategi.

Pelajaran pentingnya adalah: organisasi dapat bubar, tetapi gagasan tidak selalu otomatis hilang.

Jaringan dapat berubah. Bahasa dapat berubah. Simbol dapat berubah. Bahkan hubungan sosial dapat berubah.

Karena itu, deradikalisasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan: “Apakah masih menjadi anggota organisasi?”

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: “Apakah cara berpikirnya telah berubah?”

Di sisi lain, kita juga tidak boleh terjebak pada stigma. Seseorang yang memiliki masa lalu radikal dapat benar-benar berubah dan kemudian menjadi agen perubahan.

Inilah keseimbangan yang diperlukan: tidak menghapus masa lalu, tetapi juga tidak menjadikan masa lalu sebagai hukuman seumur hidup.

Mantan Pelaku: Ancaman atau Aset?

Dalam program pencegahan ekstremisme, mantan anggota kelompok radikal sebenarnya memiliki modal pengetahuan yang sangat penting. Mereka mengetahui bagaimana proses rekrutmen berlangsung, bagaimana propaganda bekerja, bagaimana loyalitas dibangun, dan bagaimana seseorang secara perlahan dapat menerima ideologi ekstrem.

Karena itu, mantan pelaku dapat menjadi agen perubahan.

Tetapi status tersebut tidak boleh diberikan hanya karena pengakuan atau kedekatan dengan pejabat. Harus ada indikator yang jelas: menolak kekerasan, menerima NKRI, menghormati keberagaman, dan menunjukkan konsistensi melalui tindakan.

Dengan demikian, pendekatan deradikalisasi harus humanis tanpa naif dan tegas tanpa menghakimi.

Ketika Deradikalisasi Bertemu Kekuasaan

Ketika seorang tokoh dengan sejarah kontroversial kemudian memperoleh ruang dan kedekatan dengan kekuasaan, hal itu dapat dibaca sebagai simbol rekonsiliasi. Negara menunjukkan bahwa pintu perubahan tetap terbuka.

Namun ada bahaya jika legitimasi politik menggantikan proses verifikasi.

Kehadiran pejabat dalam sebuah acara bukan bukti deradikalisasi. Foto bersama bukan bukti perubahan ideologi. Penghormatan politik bukan sertifikasi reintegrasi.

Karena itu, pertanyaan “siapa memanfaatkan siapa?” menjadi relevan.

Apakah negara memanfaatkan popularitas tokoh untuk memperkuat legitimasi sosial? Apakah tokoh memanfaatkan kedekatan dengan kekuasaan untuk memperkuat legitimasi dirinya? Ataukah hubungan tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan bangsa?

Tidak ada masalah jika negara membuka ruang kepada siapa pun yang benar-benar berubah. Justru itulah esensi reintegrasi.

Tetapi ruang tersebut harus disertai verifikasi dan akuntabilitas.

Milad Harus Menjadi Momentum Evaluasi

Milad 80 tahun seharusnya bukan hanya momentum memberikan penghormatan, tetapi juga momentum evaluasi.

Jika sejarah NII KW 9 pernah menjadi bagian dari perjalanan seorang tokoh atau lingkungan tertentu, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses transformasi itu berlangsung.

Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan bahwa perubahan benar-benar substantif.

Sebab dalam demokrasi, penghormatan kepada tokoh tidak boleh menghilangkan hak masyarakat untuk bertanya.

Dan pertanyaan itu harus dijawab dengan tindakan, bukan sekadar seremoni.

Jangan Biarkan Legitimasi Mengalahkan Verifikasi

Dalam pencegahan radikalisme, kita tidak boleh menilai seseorang hanya berdasarkan simbol, jabatan, pakaian, popularitas, atau kedekatan dengan kekuasaan.

Ukuran yang paling penting adalah konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan.

Jika perubahan itu nyata, maka masyarakat dan negara harus memberikan ruang. Mantan anggota kelompok radikal yang benar-benar berubah justru dapat menjadi kekuatan penting untuk mencegah generasi berikutnya masuk ke jalan ekstremisme.

Namun jika masih terdapat persoalan ideologis, negara tidak boleh menutup mata. Pendekatannya bukan stigma, melainkan dialog, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang proporsional.

Panggung Boleh Megah, Perubahan Harus Nyata

Milad akan selesai. Panggung akan dibongkar. Para tamu akan pulang. Berita akan berganti.

Tetapi sejarah tetap mencatat.

Karena itu, ukuran keberhasilan bukan seberapa banyak pejabat hadir, seberapa meriah perayaan, atau seberapa besar penghormatan diberikan. Ukuran sebenarnya adalah apa yang dilakukan setelah panggung selesai.

Jika masa lalu telah ditinggalkan, tunjukkan melalui tindakan. Jika komitmen terhadap NKRI telah kuat, buktikan melalui kontribusi. Jika deradikalisasi telah berhasil, biarkan masyarakat melihat hasilnya.

Pada akhirnya, pertanyaan “siapa memanfaatkan siapa?” bukan pertanyaan untuk menjatuhkan seseorang. Ini adalah pertanyaan publik yang sah dalam demokrasi.

Apakah kekuasaan sedang memanfaatkan tokoh untuk mendapatkan legitimasi? Apakah tokoh sedang memanfaatkan kekuasaan untuk memperluas pengaruh? Ataukah keduanya sedang membangun rekonsiliasi yang benar-benar bermanfaat bagi bangsa?

Jawabannya tidak boleh ditentukan oleh kemeriahan milad.

Masa lalu harus diakui. Perubahan harus dihargai. Tetapi perubahan juga harus diverifikasi.

Sebab bangsa Indonesia membutuhkan jalan pulang bagi mereka yang benar-benar berubah, sekaligus kewaspadaan agar sejarah radikalisme dan ekstremisme tidak kembali hadir dengan wajah, bahasa, dan strategi yang baru.

*Foto utama: Panji Gumilang atau biasa dipanggil sebagai Syaikh Al-Zaytun berpidato dalam satu kesempatan.[IST]

Komentar

Tulis Komentar