Pada Rabu hingga Kamis, 7–8 Januari 2026, aku berada di Pandeglang. Secara formal, agenda ini adalah kegiatan berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai terorisme bersama Satgas Densus 88 AT Wilayah Banten, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Namun lebih dari itu, dua hari itu bagiku bukanlah sekadar forum diskusi atau agenda institusional. Ia menjadi ruang refleksi tentang terorisme, tentang masyarakat, tentang cara kita selama ini memahami ancaman, dan tentunya teantang beban masa laluku.
Bertempat di Hotel Horizon Pandeglang, diskusi yang berlangsung terasa berbeda. Aku datang bukan dengan perasaan sedang “memberi”, melainkan justru banyak “menerima”. Aku mendengar kegelisahan aparat daerah yang kerap berhadapan dengan keterbatasan sumber daya. Aku mendengar kebingungan pemerintah lokal tentang peran mereka dalam isu yang sering dianggap terlalu besar dan terlalu nasional. Aku juga mendengar keresahan tentang generasi muda yang hidup di ruang digital yang tidak sepenuhnya dipahami oleh orang-orang dewasa di sekitarnya.
Selama beberapa dekade ke belakang, Indonesia memang hidup dalam bayang-bayang teror yang sering dilekatkan pada kelompok radikal berbasis agama. Rangkaian peristiwa kekerasan membentuk ingatan kolektif yang kuat dan traumatis. Namun ingatan ini, perlahan tapi pasti, membeku menjadi stigma. Terorisme direduksi menjadi identitas, agama, dan simbol tertentu. Di titik inilah terjadi distorsi serius, dimana kita merasa telah memahami masalah, padahal yang kita pahami hanyalah potongan wajahnya.
Penyederhanaan ini melahirkan rasa aman yang palsu. Kita merasa ancaman selalu berada “di luar sana”, pada kelompok yang mudah dikenali dan diberi label. Padahal, terorisme justru berkembang ketika kita berhenti bertanya dan merasa sudah tahu.
Kasus di SMA Negeri 72 Jakarta menjadi salah satu penanda penting perubahan itu. Peristiwa tersebut memaksa publik untuk menyadari bahwa ekstremisme di Indonesia tidak lagi bisa dipahami secara tunggal. Munculnya pengaruh Neo-Nazi, anarko-sindikalis, dan ideologi kebencian non-agama menunjukkan bahwa terorisme adalah fenomena lintas ideologi. Ia tidak setia pada satu doktrin, melainkan pada satu hal, kemarahan dan kebencian yang menemukan salurannya dan justifikasi kekerasan.
Di titik ini aku semakin memahami bahwa terorisme hari ini bukan hanya soal “apa yang diyakini”, tetapi juga “bagaimana keyakinan itu disebarkan”. Jika dahulu radikalisasi sering berlangsung dalam ruang tertutup, halaqah eksklusif, jaringan fisik, atau pertemuan rahasia, hari ini semuanya jauh lebih cair. Internet, media sosial, dan gim daring menjadi medium baru. Radikalisasi tidak lagi membutuhkan figur sentral. Cukup algoritma, ruang anonim, dan individu yang merasa tidak punya tempat.
Dalam forum tersebut, aku juga memilih untuk berbagi pengalaman yang jauh lebih personal. Bukan semata sebagai narasumber, tetapi sebagai seseorang yang pernah berada di titik rapuh itu. Aku bercerita tentang masa kecilku, tentang problem dalam rumah, tentang perasaan kehilangan arah, dan tentang bagaimana kondisi-kondisi tersebut perlahan membuka celah bagi paparan ideologi ekstrem. Bukan karena sejak awal aku memahami ideologi itu, melainkan karena saat itu aku sedang mencari makna, pengakuan, dan rasa memiliki.
Aku menjelaskan bahwa proses terpapar tidak pernah datang secara tiba-tiba. Ia hadir pelan-pelan, melalui pertemanan, percakapan, dan narasi yang terasa masuk akal bagi seseorang yang sedang terluka. Kelompok-kelompok teror bekerja dengan sangat sistematis. Mereka memetakan kerentanan, membangun kedekatan emosional, lalu perlahan menyederhanakan dunia menjadi hitam dan putih. Di titik itulah , kekerasan tidak lagi terasa sebagai kejahatan, melainkan sebagai pembenaran.
Aku juga memaparkan bagaimana kelompok-kelompok ini beroperasi. Bagaimana mereka merekrut, membangun loyalitas, menyebarkan propaganda, hingga melakukan kejahatan atas nama ideologi. Dari manipulasi emosi, eksploitasi kemarahan, hingga normalisasi kekerasan. Semua itu aku sampaikan bukan untuk menormalisasi, tetapi justru untuk menunjukkan betapa terorisme adalah kejahatan yang terorganisir, dingin, dan merusak. Tak hanya bagi korban langsung tapi juga bagi begitu banyak orang yang terjerat di dalamnya.
Pengalaman ini membuatku semakin kritis terhadap pandangan yang menyempitkan terorisme hanya sebagai persoalan ideologi dan keamanan negara. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah, tetapi jelas tidak memadai. Terorisme memang selalu berangkat dari ideologi. Karena tanpa ideologi, ia kehilangan ruh. Namun ideologi tidak pernah bekerja di ruang hampa. Ia selalu bertemu dengan kondisi sosial yang sangat konkret.
Di sinilah letak persoalan yang kerap luput. Terorisme terlalu sering diposisikan sebagai urusan aparat seperti Densus 88, BNPT, atau lembaga negara di tingkat pusat. Pemerintah daerah, desa, sekolah, bahkan keluarga sering merasa bahwa ini bukan wilayah mereka. Padahal, dalam banyak kasus, aparat justru baru hadir ketika proses radikalisasi sudah jauh berjalan dan pilihan-pilihan damai semakin sempit.
Pengalaman dan berbagai kajian menunjukkan bahwa pintu masuk ideologi ekstrem sering kali sangat manusiawi. Konflik keluarga, broken home, perasaan tidak dihargai, tekanan ekonomi, kegagalan pendidikan, hingga kekecewaan politik menjadi lahan subur bagi propaganda ekstrem. Ideologi datang bukan pertama-tama sebagai doktrin, tetapi sebagai janji tentang makna, identitas, dan rasa memiliki.
Refleksi ini menegaskan bahwa terorisme adalah masalah sosial yang berlapis. Ia tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan represif. Ia menuntut kehadiran negara dan masyarakat di level paling dasar. Guru yang peka terhadap perubahan perilaku siswa, aparat desa yang mengenal warganya, penyuluh agama yang mendakwahkan Islam yang moderat dan wasathiyah, orang tua yang hadir secara emosional, semuanya adalah bagian dari sistem pencegahan yang sering kali tidak kita sadari nilainya.
Deteksi dini bukan hanya soal intelijen, tetapi soal kepekaan sosial. Kemampuan membaca tanda-tanda keterasingan, kemarahan yang terpendam, dan isolasi sosial sering kali jauh lebih menentukan daripada sekadar mengenali simbol-simbol ekstremisme yang kasatmata.
Pendekatan preventif dan intervensi sosial menjadi kunci. Bukan dalam bentuk ceramah moral atau stigmatisasi, tetapi melalui kebijakan yang inklusif, pendidikan yang membebaskan, serta literasi digital yang memadai. Di era algoritma, kemampuan berpikir kritis bukan lagi keunggulan, melainkan kebutuhan dasar.
Dua hari di Pandeglang mengingatkanku bahwa melawan terorisme bukan tentang mencari musuh, melainkan tentang merawat masyarakat. Bukan tentang membangun tembok kecurigaan, tetapi tentang memperkuat jejaring kepercayaan. Terorisme tumbuh subur di ruang-ruang yang ditinggalkan, maka tugas kita bersama adalah memastikan tidak ada ruang sosial yang benar-benar kosong, baik di rumah, di sekolah, maupun di komunitas paling dasar.
Refleksi ini mungkin tidak menawarkan jawaban final. Namun setidaknya, ia mengingatkanku, dan semoga juga pembaca, bahwa terorisme memiliki banyak wajah. Dan selama kita bersikeras melihatnya hanya dengan satu kacamata, selama itu pula kita akan selalu tertinggal selangkah dari ancaman yang terus berevolusi.
Pada akhirnya, aku ingin menyampaikan terima kasih kepada Satgas Densus 88 AT Wilayah Banten atas ruang dialog, keterbukaan, dan kepercayaan yang diberikan. Terima kasih pula kepada Pemerintah Daerah di Banten dan seluruh peserta dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang hadir, berdiskusi, dan berbagi kegelisahan serta harapan. Pertemuan ini menegaskan bahwa upaya mencegah terorisme hanya mungkin dilakukan jika kita mau belajar bersama, saling mendengar, dan berjalan bergandengan tangan untuk Indonesia yang damai dan harmoni.[]
Foto:
Munir Kartono (berdiri) menjadi salah satu pembicara dalam seminar “Wawasan Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” yang digelar pada 7–8 Januari 2026 di Ballroom Hotel Horison Altama, Pandeglang, Banten.[Dok. Pribadi/Munir Kartono]
Komentar