Apakah radikalisme selalu lahir dari kesalahan individu? Atau dalam kondisi tertentu negara juga dapat menciptakan lingkungan yang membuat seseorang semakin mudah diradikalisasi?
Pertanyaan ini penting karena pembicaraan mengenai radikalisme dan terorisme sering berhenti pada individu: siapa pelakunya, siapa gurunya, organisasi apa yang diikutinya, buku apa yang dibacanya, atau ideologi apa yang diyakininya. Semua itu penting. Namun, jika ingin memahami persoalan secara lebih mendalam, kita tidak cukup hanya melihat orang yang berada di ujung proses. Kita juga perlu melihat jalan yang membawanya ke sana.
Fathali M. Moghaddam, melalui teori The Staircase to Terrorism, menggambarkan terorisme sebagai proses bertahap. Mayoritas manusia tetap berada di “lantai dasar”, tetapi sebagian kecil bergerak naik melalui sejumlah anak tangga hingga akhirnya sampai pada tahap ketika kekerasan dipandang sebagai satu-satunya jalan yang tersedia.
Di sinilah negara perlu bercermin.
Bukan Negara yang Mengajarkan Teror, tetapi Negara Bisa Menciptakan Tangga
Mengatakan bahwa “negara meradikalkan rakyat” tentu harus digunakan secara hati-hati. Bukan berarti negara secara sengaja mengajarkan masyarakat melakukan kekerasan. Yang dimaksud adalah bahwa kebijakan dan tindakan negara dapat menjadi salah satu faktor yang menciptakan kondisi sosial dan psikologis bagi tumbuhnya radikalisasi.
Ketika masyarakat merasa ketidakadilan berlangsung terus-menerus, suara mereka tidak mendapatkan saluran, hukum dipersepsikan tajam kepada kelompok tertentu tetapi tumpul kepada kelompok lain, kritik dianggap sebagai ancaman, aparat bertindak berlebihan, atau sebagian warga merasa tidak memiliki masa depan dan jalan untuk memperbaiki keadaan melalui mekanisme yang sah, negara berpotensi ikut menciptakan kondisi di “lantai dasar” radikalisasi.
Moghaddam menempatkan rasa tidak berdaya dan ketidakmampuan menemukan cara efektif untuk memperbaiki keadaan sebagai bagian awal perjalanan tersebut. Frustrasi kemudian dapat diarahkan kepada kelompok lain, terutama ketika ada pemimpin atau kelompok yang menawarkan penjelasan sederhana mengenai siapa yang harus disalahkan.
Karena itu, memerangi radikalisme tidak cukup dengan menangkap orang yang sudah berada di anak tangga paling atas. Kita juga harus memperbaiki lantai dasarnya.
Dari Ketidakadilan Menuju Kemarahan
Dalam pengalaman saya sebagai seseorang yang pernah berada di lingkungan ekstremisme, saya memahami bahwa seseorang tidak tiba-tiba bangun pada suatu pagi lalu memutuskan menjadi radikal. Ada proses: kegelisahan, pencarian makna, kekecewaan, pengalaman ketidakadilan yang ditafsirkan dengan cara tertentu, lingkungan pergaulan, tokoh yang dipercaya, hingga akhirnya ideologi yang memberikan jawaban terhadap seluruh kegelisahan itu.
Radikalisasi karena itu bukan hanya persoalan doktrin. Ia melibatkan ideologi, psikologi, hubungan sosial, pengalaman pribadi, dan lingkungan politik.
Teori Quest for Significance yang dikembangkan Arie W. Kruglanski dan kolega menjelaskan bahwa pencarian rasa bermakna atau personal significance dapat menjadi salah satu kekuatan motivasional yang mendorong seseorang menuju ekstremisme kekerasan. Ideologi dapat memberikan pembenaran terhadap kekerasan, sementara jaringan sosial dan dinamika kelompok memperkuat proses tersebut.
Seseorang yang merasa tidak berarti, dipermalukan, kehilangan status, kehilangan harapan, atau tidak memiliki jalan keluar dapat menjadi lebih rentan terhadap kelompok yang menawarkan identitas, kehormatan, persaudaraan, dan tujuan hidup.
Kelompok ekstrem bahkan tidak selalu menjual kekerasan pada tahap awal. Sering kali yang ditawarkan terlebih dahulu adalah makna: “Kamu penting. Kamu bagian dari perjuangan. Kamu memiliki misi. Kamu sedang membela orang-orang yang dizalimi.”
Kalimat semacam itu dapat menjadi pintu masuk menuju proses yang lebih berbahaya ketika kemudian dikombinasikan dengan ideologi yang membenarkan kekerasan.
Radikalisasi Tidak Selalu Berjalan Sendirian
Teori Clark McCauley dan Sophia Moskalenko memperkuat perspektif tersebut. Mereka melihat radikalisasi sebagai proses meningkatnya ekstremitas dalam keyakinan, perasaan, dan tindakan yang mendukung konflik antarkelompok. Proses itu dapat berlangsung pada tingkat individu, kelompok, maupun masyarakat luas.
Karena itu, kita perlu berhenti menggunakan cara pandang yang terlalu sederhana. Jangan hanya bertanya, “Mengapa mereka menjadi radikal?” Pertanyaan yang lebih lengkap adalah: Apa yang terjadi sebelum mereka menjadi radikal? Apa yang mereka alami? Siapa yang mereka percaya? Apa yang membuat mereka kehilangan kepercayaan terhadap institusi? Mengapa narasi kelompok ekstrem lebih dipercaya daripada narasi negara? Mengapa kelompok ekstrem dianggap memberikan jawaban lebih meyakinkan terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan?
Dan yang paling penting: apakah negara telah menyediakan saluran damai, adil, dan bermartabat bagi mereka yang merasa kecewa?
Negara Bisa Menjadi Faktor Protektif, tetapi Bisa Juga Menjadi Faktor Risiko
Negara sebenarnya memiliki posisi strategis. Negara dapat menjadi faktor protektif ketika hukum ditegakkan secara adil, kritik mendapatkan ruang, masyarakat memiliki akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, diskriminasi dikurangi, aparat bertindak profesional, serta warga memiliki saluran politik untuk menyampaikan aspirasi.
Sebaliknya, negara dapat menjadi faktor risiko apabila kebijakan publik memperbesar ketidakpercayaan, memperkuat perasaan diperlakukan tidak adil, atau membuat sebagian warga merasa tidak memiliki tempat dalam kehidupan kebangsaan.
Namun, memahami kondisi tersebut bukan berarti membenarkan ekstremisme. Ketidakadilan tidak pernah menjadi pembenaran untuk melakukan terorisme. Membunuh orang yang tidak bersalah dan melakukan kekerasan terhadap warga sipil tetap salah.
Justru dengan memahami faktor pendorong radikalisasi, kita dapat mencegah orang lain mengikuti jalan yang sama.
Jangan Hanya Memadamkan Api, Perbaiki Sumber Kebakarannya
Pendekatan terhadap terorisme selama ini banyak berorientasi pada keamanan: penangkapan, penindakan, pembubaran jaringan, dan pengamanan objek vital. Semua itu diperlukan. Tetapi keamanan tanpa pencegahan sosial memiliki keterbatasan.
Jika kita hanya menangkap orang yang sudah berada di ujung tangga, sementara kondisi yang membuat orang lain menaiki tangga tersebut tidak diperbaiki, masalah dapat berulang dalam bentuk berbeda.
Moghaddam menekankan pentingnya pencegahan sejak lantai dasar dan pentingnya konteks demokrasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang menghadapi terorisme. Demokrasi karena itu tidak boleh hanya dipahami sebagai prosedur memilih pemimpin. Demokrasi juga harus mampu menyediakan ruang bagi warga untuk didengar, dikritik, dilindungi, dan diperlakukan secara adil.
Demokrasi yang hanya menyediakan kotak suara tetapi tidak menyediakan rasa keadilan dapat kehilangan daya preventifnya. Sebaliknya, negara yang membuat masyarakat merasa dihargai, memiliki masa depan, dan mempunyai saluran perubahan yang sah sedang membangun benteng yang lebih kuat daripada sekadar pagar keamanan.
Negara Jangan Kehilangan Kesempatan Kedua
Sebagai mantan narapidana terorisme, saya memahami bahwa orang yang pernah berada dalam lingkungan ekstrem bukan berarti selamanya menjadi orang ekstrem. Manusia bisa berubah, tetapi perubahan membutuhkan proses.
Deradikalisasi tidak boleh berhenti pada meminta seseorang mengucapkan ikrar atau menyatakan kesetiaan kepada negara. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seseorang membangun kembali kehidupannya: memperoleh keluarga dan lingkungan sosial yang sehat, mendapatkan pekerjaan, menemukan kembali harga diri, belajar memahami perbedaan, membangun relasi dengan masyarakat, dan memiliki kesempatan untuk berkontribusi.
Jika pencarian makna dan signifikansi dapat menjadi bagian dari proses radikalisasi, maka deradikalisasi harus mampu menyediakan sumber makna yang konstruktif: keluarga, pekerjaan, pendidikan, kontribusi sosial, identitas kebangsaan, serta kehidupan keagamaan yang tidak membenarkan kekerasan.
Karena itu, negara tidak cukup hanya bertanya, “Apakah dia sudah bersumpah setia kepada NKRI?” Negara juga harus bertanya, “Apakah setelah kembali ke masyarakat dia memiliki alasan yang kuat untuk tetap memilih jalan damai?”
Kritik Bukan Ancaman terhadap Negara
Kritik yang sehat bukan musuh negara. Masyarakat yang masih mau mengkritik menunjukkan bahwa mereka masih percaya keadaan dapat diperbaiki melalui jalan damai.
Bahaya muncul ketika masyarakat kehilangan kepercayaan bahwa kritik akan didengar. Ketika kritik dianggap sebagai permusuhan, ruang demokrasi menyempit. Dan ketika ruang demokrasi menyempit, sebagian orang dapat mencari ruang lain yang belum tentu sehat.
Pemerintah harus mampu membedakan kritik, oposisi, ketidakpuasan, radikalisme, dan terorisme. Tidak semua kritik adalah radikalisme. Tidak semua orang yang kecewa terhadap pemerintah adalah ekstremis. Tidak semua orang yang menginginkan perubahan adalah teroris.
Jika semua bentuk ketidakpuasan diberi label ancaman, negara justru dapat memperbesar rasa keterasingan yang seharusnya ingin dicegah.
Negara Harus Hadir Sebelum Seseorang Naik Tangga
Pelajaran terpenting dari teori Staircase to Terrorism adalah bahwa terorisme tidak muncul dari ruang kosong. Ada proses sebelum tindakan, ada anak tangga sebelum puncak.
Karena itu, strategi pencegahan harus hadir sebelum seseorang sampai pada tahap yang sulit dikembalikan. Negara harus hadir dalam pendidikan, keadilan, ekonomi, perlindungan sosial, ruang digital, dan kehidupan keagamaan dengan pendekatan yang cerdas dan tidak stigmatis.
Negara juga harus hadir dalam masyarakat dengan wajah yang memberikan rasa aman, bukan semata-mata rasa takut.
Saya tidak mengatakan bahwa negara adalah penyebab tunggal radikalisme. Radikalisasi adalah fenomena kompleks yang melibatkan ideologi, individu, keluarga, kelompok, teknologi, konflik sosial, pengalaman ketidakadilan, pencarian identitas, dan berbagai kondisi politik. Tidak ada satu penyebab tunggal.
Tetapi justru karena kompleks itulah negara harus berani melakukan introspeksi. Jangan hanya bertanya siapa yang salah. Bertanyalah juga apa yang membuat seseorang sampai berada pada titik tersebut.
Bagi saya, ini bukan sekadar teori akademik. Saya pernah berada di sisi yang salah. Saya pernah melihat bagaimana keyakinan dapat membuat seseorang memandang dunia secara hitam-putih. Dan saya juga belajar bahwa jalan pulang itu ada.
Karena itu, saya percaya pencegahan terbaik bukan hanya membuat orang takut kepada negara. Pencegahan terbaik adalah membuat warga percaya kepada keadilan negara, percaya kepada masa depan, percaya bahwa perubahan dapat dilakukan secara damai, dan percaya bahwa mereka memiliki tempat yang bermartabat di dalam bangsanya sendiri.
Sebab ketika masyarakat merasa masih memiliki suara, masih memiliki harapan, dan masih memiliki jalan untuk memperbaiki keadaan, anak tangga menuju ekstremisme akan kehilangan banyak pijakannya.
Negara yang kuat bukan negara yang tidak pernah dikritik. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mendengar kritik tanpa kehilangan arah, memperbaiki kesalahan tanpa kehilangan wibawa, dan menghadirkan keadilan sebelum kekecewaan berubah menjadi ekstremisme.
Dan mungkin, di situlah makna paling penting dari teori Moghaddam bagi Indonesia hari ini: mencegah terorisme bukan hanya soal menghentikan orang di puncak tangga. Pencegahan yang paling efektif adalah memastikan lantai dasar kehidupan berbangsa cukup adil sehingga masyarakat tidak merasa perlu menaiki tangga itu.
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar