Faktor Penyebab Keterlibatan Perempuan dalam Jaringan Teror

Analisa

by Kharis Hadirin

Oleh: Muhammad Najib (Pemimpin Redaksi Harakatuna)

 

Jika ditelisik lebih dalam dan berdasarkan hasil kajian ilmiah oleh beberapa peneliti, maka dapat ditemukan beberapa faktor mengapa perempuan bisa terlibat dalam gerakan radikalisme, seperti gabung dengan ISIS dan kelompok radikal lainnya.

Pertama, faktor pribadi; tidak memiliki kemampuan literasi yang baik. Perempuan itu, seringkali menampakkan dirinya sebagai kelompok yang tidak memiliki literasi yang baik sehingga menjadi kelompok yang sangat rentan terpapar paham radikalis-teroris.

Kemampuan literasi yang kurang baik akan menjadikan seseorang mudah terpengaruh oleh propaganda kelompok radikal yang dibungkus rapi dalam konten yang tersebar di media sosial.

Akses media sosial yang mudah ditambah massifnya narasi dan propaganda yang diproduksi oleh kelompok radikal secara sistematis dan komprehensif, membuat perempuan-perempuan dengan kemampuan literasi keagamaan rendah gampang terpengaruh konten radikal.

Kedua, faktor suami. Pada umumnya, perempuan memiliki loyalitas penuh kepada suami. Hampir bisa dipastikan bahwa jika suaminya terpapar radikalisme, maka istri akan turut terpapar juga. Aksi bom bunuh diri berpasangan sebagaimana diungkap pada uraian sebelumnya adalah bukti yang sulit dibantah. Aksi konyol ini atas adasar loyalitas penuh terhadap suami.

Lebih jaul lagi, Umi Sumbulah dalam Perempuan dan Keluarga: Radikalisasi dan Kontra Radikalisme di Indonesia (2019) menyebutkan bahwa beberapa faktor yang menjadi daya penarik bagi perempuan terlibat radikalisme.

Pertama, faktor religius berupa kuatnya doktrin bahwa menegakkan khilafah adalah kewajiban bagi setiap Muslim.

Kedua, faktor ideologis berupa doktrin hijrah, jihad, syahid, Islam kaffah yang dimaknai dalam dimensi politis sebagai kewajiban untuk mewujudkan piranti dan institusi politik. ”Islam adalah agama yang kaffah dan mengatur semua kehidupan di dunia ini. Maka, tegakkanlah khilafah agar ber-Islam-mu menjadi kaffah.

Orang yang memiliki kemampuan literasi keagamaan lemah dicekoki argumentasi seperti ini, pasti orang ini akan goyah dan menganggap bahwa Pancasila tidak Islami.

Ketiga, faktor politis berupa munculnya radikalisme sebagai respon terhadap narasi ketidakadilan yang dipertontonkan negara.

Keempat, faktor pribadi berupa provokasi dan propaganda melalui internet yang dapat mempengaruhi para perempuan muda untuk meninggalkan zona nyaman mereka untuk bergabung dengan kelompok radikal. Terkait poin keempat ini, sudah banyak contoh atau korbannya.

Perempuan yang masuk dalam lingkaran setan radikalisme dan terorisme adalah persoalan yang serius karena perempuan, selain bisa menjadi aktor gerakan radikalisasi dan aksi teroris, juga bisa mencetak kader radikal yang super militan.

Oleh sebab itu, tren pelibatan perempuan dalam gerakan radikalisme yang semakin meningkat ini harus disikapi secara serius dan terencana serta berkelanjutan. Tak lupa, semua elemen masyarakat juga harus turut berpartisipasi dalam mengeluarkan para perempuan dari lingkaran setan radikalisme ini.

Organisasi perempuan, Fatayat NU dan Aisiyah misalnya, harus mulau gencar mengkampanyekan anti radikalisme (melakukan kontra radikalisme) kepada kader-kadernya dan masyarakat sekitar.

Pemerintah, dalam hal ini yang mempunyai otoritas penuh, juga tak boleh memandang fenomena perempuan terlibat aktif dalam gerakan terorisme ini sebagai persoalan yang remeh.

Pemerintah harus mulai menyentuh pada perempuan, bahkan libatkan perempuan yang mempunyai pengalaman uniknya itu dalam kebijakan kontra radikalisme.

 

Link foto: https://www.aa.com.tr/id/headline-hari/pakar-petakan-3-alasan-teroris-libatkan-perempuan-dan-anak-/1147559

Komentar

Tulis Komentar