Teroris Membangun Pesantren sebagai Sarana Komunikasi

Analisa

by Amir Mahmud

Belakangan ini beberapa kalangan masyarakat dikagetkan dengan pemberitaan media yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bahwa: ada 198 pesantren terafiliasi teroris.

Jika membaca sejarah, pesantren merupakan pendidikan swasta yang punya banyak andil dalam membangun spiritual untuk melawan penjajah.  Tak sedikit, para pemimpin bangsa terutama dari angkatan 1945 adalah alumni atau setidaknya pernah belajar di pesantren atau berafiliasi seperti pesantren.

Seiring perkembangan dan kemajuan teknologi, tak sedikit para alumninya melanjutkan pendidikannya ke luar negeri, Timur Tengah salah satunya.

Di antara para alumninya tidak hanya memperoleh keilmuan di kampus, melainkan juga ada yang telah bergabung dalam kegiatan-kegiatan pergerakan jihadis Internasional: seperti  Ikhwanul Muslimin hingga Jamaah Islamiyah Mesir.

Pandangan saya, tidak sedikit dari para lulusan luar negeri mendirikan pesantren, kemudian mengembangkan pengalaman yang telah mereka peroleh di luar negeri.

Menyikapi apa yang dikatakan BNPT bahwa ada 198 pesantren yang terafiliasi dengan teroris sangat beralasan, hal ini dapat dicermati:

Pertama, dekade 1980- an tatkala rezim Orde Baru berkuasa ada pesantren yang dijadikan sebagai kader gerakan Negara Islam Indonesia (NII) oleh karena dua tokoh pendirinya yaitu Ustaz Abdullah Sungkar dan Ustaz Abu Bakar Baasyir dinyatakan sebagai anggota gerakan Kartosuwiryo yang berfaham radikal, di mana dapat mengancam stabilitas nasional Kemudian pada tahun 1993 terjadi perubahan organisasi dari NII menjadi Jamaah Islamiyah.

Kedua, saya beranggapan bahwa penemuan sejumlah pesantren yang dimaksudkan oleh BNPT bukan kepada stigma bahwa lembaga ini sebagai wadah teroris. Melainkan kepada para aktor radikal dan teroris yang menjadikan sekolah boarding ini sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan  faham radikalisme dan terorisme. Ini menyebabkan tercorengnya pesantrian.

Ketiga, dalam poin kedua tersebut di atas, data penemuan penelitian oleh BNPT tentang terafiliasinya 198 pesantren dengan teroris sesungguhnya dalam rangka melaksanakan pencegahan terorisme sebagai warning atau kewaspadaan kepada pengelola pendidikan. Bukan sebagai wujud islamophobia.

Sekiranya semua pihak baik itu ormas maupun partai Islam untuk dapat menggandeng BNPT dalam memperkecil  ruang gerak teroris yang seringkali menggunakan lembaga pendidikan sebagai tempat menyebarkan faham radikalisme dan terorisme yang menyebabkan rusaknya bangsa ini.

 

 

 

 

 

Komentar

Tulis Komentar