Pengungsian Suriah dan Nasib Anak Pendukung ISIS

Analisa

by nurdhania

Apakah anak-anak Indonesia di kamp pengungsian Suriah layak untuk dipulangkan? Pertanyaan ini sempat dilayangkan kepada saya.

Sebagai seseorang yang pernah berada di kamp pengungsian dan sebagai sesama manusia, saya setuju jika mereka dipulangkan. Anak-anak ini, biasanya telah menjadi kehilangan salah satu atau bahkan kedua orang tuanya. Mereka masih di bawah umur dan beberapa di antaranya terlahir di Suriah. Bagi saya, mereka adalah korban dari tindakan orang tuanya yang kemudian harus menanggung penderitaan di bawah tenda pengungsian UNHCR.

Meskipun beberapa diantara mereka masih memiliki ibu, namun saya bisa membayangkan bahwa mereka tidak mendapatkan hidup layaknya seorang anak kecil. Berdasarkan apa yang saya lihat dan rasakan dulu, mereka kurang mendapatkan sarana kesehatan, kebutuhan gizinya sulit terpenuhi, belum lagi soal pendidikan, kebutuhan rohani, dan trauma bagi tiap-tiap individunya.

Kurang layaknya hidup mereka ini karena kondisi kamp pengungsian yang padat. Sejauh pengetahuan saya, terdapat tiga kamp pengungsian di Suriah. Yaitu, Al-Hol, Roj, dan satu kamp di Idlib. Ditambah lagi dengan kamp-kamp yang berada di Irak.

Berdasarkan data, UN.org , Kamp Al-Hol adalah rumah bagi lebih dari 62.000 orang. Sebagian besar dari mereka adalah anggota keluarga terlantar dan kerabat dari pejuang ISIS. Lebih dari 22.000 pengungsi itu adalah anak-anak. Pada Februari 2021,UNICEF mendesak semua negara untuk merepatriasi anak-anak warga negara mereka yang berada di kamp pengungsian terbesar yaitu kamp Al-Hol. Hal ini dilakukan usai tewasnya tiga anak dan 15 lainnya yang terluka akibat kebakaran yang melanda kamp tersebut. Jumlah korban yang relatif banyak ini disebabkan karena padatnya Kamp Al Hol.

Saskia Bricmont, Anggota Parlemen Eropa Belgia mengatakan ada dua alasan penting terkait pemulangan anak-anak ini. Alasan pertama adalah kemanusiaan. Anak-anak ini tumbuh tanpa makanan dan minuman yang layak. Sehingga selain soal kesehatan mental, mereka juga sangat beresiko terhadap penyakit kronis.

Berdasarkan berita euronews, Belgia berencana untuk merepatriasi anak-anak dari negaranya. Sedangkan rencana repatriasi untuk wanita dewasa atau ibu dari anak-anak ini masih dalam pertimbangan Pemerintah Belgia. Karena, para wanita ini akan dianalisis berdasarkan kasus per kasus.

Alasan kedua adalah masalah keamanan. Menurut Saskia, kondisi kamp menjadi semakin buruk akhir-akhir ini. Banyak perempuan kembali teradikalisasi, bahkan beberapa memutuskan kembali pada ISIS. Masih adanya upaya merekrut dan radikalisasi dari kelompok ISIS ini membuat anak-anak menjadi rentan terhadap sasaran rekrut tentara Isis.

Saya sangat memahami alasan-alasan pentingnya memulangkan anak-anak ini. Tetapi saja juga sangat mengerti kegelisahan dan ketakutan kebanyakan orang. Hal ini adalah dilema yang sangat rumit.

Sejauh pengetahuan saya, tidak sedikit anak-anak yang pernah mengikuti pelatihan militer atau sekolah dengan ideologi ISIS. Kita juga mungkin pernah mendapati video yang menunjukan beberapa anak kecil mengkafir-kafirkan seorang wartawan perempuan yang datang ke kamp tanpa menggunakan kerudung. Beredar pula video soal wanita yang masih berideologi ISIS di Kamp Al Hol. Mereka Saling berkelahi, dan memusuhi orang-orang yang sudah “taubat” dari ISIS. Kondisi inilah yang mengkhawatirkan jika tidak ada proses disengagement atau deradikalisasi pada saat kepulangan mereka.

Oleh karena itu, jika pemerintah Indonesia akan memulangkan anak-anak ini, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan dipersiapkan terlebih dahulu. Pertama adalah soal jumlah anak-anak Indonesia di kamp pengungsian yang tidak sedikit. Apakah ada fasilitas kesehatan, pendidikan dan sumber daya manusia yang memadai di Indonesia. Kedua, mereka tinggal di wilayah ISIS dan pengungsian dalam waktu yang relatif lama. Sehingga diperlukan proses rehabiitasi yang membutuhkan waktu lebih lama.

Meskipun demikian, memulangkan mereka dengan jalur pemerintah akan jauh lebih baik daripada mereka menggunakan jalur ilegal. Jalur pemerintah memungkinkan dilakukan assessment dan pengawasan yang ketat. Selain itu, membiarkan mereka mengambil jalur ilegal akan memperbesar kemungkinan mereka kembali direkrut oleh ISIS dan muncul ISIS jilid 2.

Apapun yang nantinya jadi keputusan Pemerintah Indonesia, ada baiknya kita sebagai masyarakat sudah mulai bersiap-siap. Karena pihak SDF tidak selamanya akan mengurus atau menjaga orang-orang ini di wilayah mereka. Semoga Tuhan memberikan jalan yang terbaik untuk kita semua.

Komentar

Tulis Komentar