Kisahku Bersama Empat Orang Uighur di Rutan Mako Brimob (3-End)

Other

by Arif Budi Setyawan

Mengapa Mereka Berterima Kasih kepada Polisi Indonesia?


Menjawab pertanyaan saya itu, Ahmet kemudian menceritakan berbagai kesulitan yang dialami oleh muslim etnis Uighur di provinsi Xinjiang selama beberapa dekade belakangan. Secara ringkas ia menyebutkan beberapa kesulitan yang mereka alami itu. Ahmet tidak banyak menceritakan lebih jauh tentang kesulitan-kesulitan yang ia sebutkan itu, tapi banyak menceritakan tentang satu kesulitan, yaitu:


Jika ada orang Uighur yang ketahuan berada di luar negeri untuk bekerja atau belajar, keluarga mereka yang di rumah akan ditahan oleh pemerintah China.


Banyak keluarga yang berkorban siap ditahan ketika anaknya bisa bekerja atau belajar di luar negeri. Mereka berharap anak atau anggota keluarga mereka yang di luar negeri itu akan bisa memperjuangkan nasib mereka. Setidaknya bisa menyampaikan pada dunia akan penderitaan muslim etnis Uighur di Xinjiang yang coba ditutup-tutupi oleh pemerintah China.


Hal ini setidaknya semakin menguatkan apa yang disampaikan oleh salah satu warga Uighur yang ada di Belanda. Lihat : https://www.merdeka.com/dunia/sederet-ancaman-mengerikan-terhadap-perempuan-uighur-yang-bocorkan-dokumen-china.html dan https://kumparan.com/kumparannews/tak-tahan-disiksa-china-wanita-muslim-uighur-minta-dibunuh-1543481940448504728


Itulah yang membuat dirinya dan ketiga kawannya yang lain merasa terbantu ketika Densus berhasil mempertahankan mereka dari pihak otoritas keamanan China. Mereka tidak ingin keluarga mereka jadi lebih menderita. Karena jika diserahkan ke China kemungkinan besar keluarganya juga akan ikut ditahan. Dan boleh jadi hukuman yang akan mereka jauh lebih berat dari hukuman di Indonesia.


Waktu ia bercerita itu, mereka tengah mengadapi tuntutan jaksa dengan ancaman vonis antara 6-10 tahun. Dia bilang itu kecil jika dibandingkan dengan hukum di negaranya. Apalagi jika terbukti akan bergabung dengan kelompok teroris. Bisa dihukum mati.


Selama ditahan ia merasa orang-orang Indonesia sangat ramah dan baik hati. Ia masih bersyukur di penjara bertemu dengan saudara-saudara seiman yang baik-baik. Meski kadang sering terjadi salah paham akibat kendala bahasa, mereka merasa hidupnya berjalan baik-baik saja ketika di penjara.


Saya kemudian menyampaikan permintaan maaf mewakili kawan-kawan yang terlibat dalam kasusnya, karena sebenarnya kami lah yang menyebabkan dirinya dan kawan-kawannya terlibat kasus ini. Mereka sebenarnya tidak tahu apa-apa tentang MIT dan Poso. Tapi karena termakan informasi atau propaganda mantan anggota MIT atau simpatisan MIT yang ia temui di Turki, mereka lalu datang ke Poso.


Mendengar itu ia hanya tersenyum, dan berkata:


“Kita ini orang beriman saudaraku. Tidak ada yang lebih salah atau lebih benar dalam hal ini. Semua punya kadar kesalahannya masing-masing. Allah SWT ingin menguji kita semua siapakah yang akan meningkatkan amalnya. Kita hanya wajib berprasangka baik kepada Tuhan kita, bahwa pasti ada kebaikan di balik ujian ini. We love you all brother. And we are so happy meet you !


Setelah berkata itu kami pun lalu saling berpelukan, seakan-akan itu pelukan terakhir. Saya hampir menitikkan air mata pada saat itu. Saya benar-benar terharu. Ada orang yang datang jauh-jauh untuk memperbaiki nasib tapi malah dipenjara.


Di sisi lain saya memang tahu bahwa MIT sangat ingin go international. Kami di Forum Al Busyro sering membantu membawa rilisan-rilisan mereka ke kancah berita jihad global. Kedatangan para warga Uighur itu akan membantu mereka untuk mencapai tujuan itu. MIT bisa membuat video yang ada orang Uighur di dalamnya sebagai bukti bahwa gerakan mereka telah mendapat dukungan dari negeri yang jauh.


Sekarang mereka masih mendekam di Lapas yang ada di Nusakambangan. Info terakhir yang saya dapatkan, mereka akhirnya divonis lebih tinggi di Pengadilan Tinggi DKI daripada vonis Pengadilan Negeri setelah jaksa mereka banding akan keputusan hakim Pengadilan Negeri. Tiga orang divonis 6 tahun penjara, dan si Ahmet yang paling pintar itu divonis 8 tahun.


Sungguh saya ingin membantu mereka ketika mereka bebas nanti. Tapi saya tidak tahu apa yang bisa saya bantu dan belum tahu dari mana memulainya. Semoga nanti akan ketemu jalan.



ilustrasi: pixabay.com

Komentar

Tulis Komentar