Jelang Bebas Napi diberi Pelatihan Hipnoterapi

Other

by Eka Setiawan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Semarang alias Lapas Kedungpane menggelar pelatihan hipnoterapi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan bebas.

Pada kegiatan itu, pihak lapas bekerja sama dengan Universitas Negeri Semarang. Tema kegiatan yang digelar Senin (18/11/2019) lalu itu adalah “Membangun Manusia Mandiri dengan Semangat Optimisme”.

Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi, melalui Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Ari Tris Ochtia Sari menyebut kegiatan itu merupakan salah satu wujud implementasi pengabdian mahasiswa Jurusan Psikologi Unnes yang telah menjalankan kegiatan magang di lapas 1,5 bulan.

"Tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal kepada WBP yang menjelang bebas agar mereka mampu mempersiapkan diri untuk menghadapi segala sesuatu maupun tantangan yang akan dihadapi di dunia luar sana," ungkap Okta sapaan akrabnya melalui siaran pers yang diterima ruangobrol.id.

Sementara itu, motivator dari Unnes, Yurid Zaeda Zein, mengatakan, pelatihan hipnoterapi merupakan teknik dengan cara mengolah alam bawah sadar dengan masuk ke kondisi relaksasi.

”Membuat impian dengan cara meningkatkan sugesti dalam alam bawah sadar dengan keadaan relaksasi membuat kebahagiaan itu nampak di depan mata, sehingga setelah selesai pikiran kita seperti lebih refresh dari sebelumnya, ungkap Yurid.

Dia menyebut, kebahagiaan tentu merupakan harapan semua manusia. Sebab dengan bahagia semua aktivitas akan berjalan lancar.

“Berjanji selalu tetap bahagia, setelah melihat kejadian-kejadian di sekitar kita, itu akan membuat mental kita akan terpupuk jika menghadapi hal-hal yang kurang baik,” lanjutnya.

Salah satu WBP, Arif mengaku senang bisa mendapat pelatihan di lapas. Dia merasa lebih siap mentalnya untuk bebas setelah mengikuti kegiatan ini.

"Senang bisa mengikuti kegiatan ini, selain dapat mengurangi rasa penat juga dapat menyiapkan mental diri untuk tidak takut gagal dan tidak takut miskin karena saya akan berusaha untuk meraih impian saya," ungkap WBP kasus narkoba pidana 4 tahun tersebut.

 

Foto Dok. Lapas Kedungpane

Komentar

Tulis Komentar