Program Desbumi, Upaya Migrant Care Lindungi Pekerja Migran dari Berbagai Kerentanan

Other

by Eka Setiawan

Calon pekerja migran harus mendapatkan pembekalan hingga perlindungan atas hak-haknya. Pekerja migran adalah salah satu kelompok masyarakat yang punya berbagai kerentanan, termasuk terpapar radikalisme.

“Ini adalah bentuk kerentanan baru (buruh migran terpapar radikalisme),” ungkap Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo saat dihubungi ruangobrol.id via telepon seluler, Kamis (14/11/2019).

Khusus kerentanan soal ini, Wahyu menyebut pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Upaya ini digarap menggandeng pihak lain.

“Bahkan di Jember sekarang sudah ada Desa Toleransi,” kata Wahyu.

Kerentanan lain yang menyasar pekerja migran di antaranya; soal pekerjaan hingga rentan menjadi korban human trafficking.

Berangkat dari situlah, Migrant Care, sebut Wahyu, membuat program bernama Desbumi akronim dari Desa Peduli Buruh Migran. Menggandeng pihak dan instansi terkait, Migrant Care melalui Desbumi rutin masuk ke desa-desa untuk melakukan berbagai sosialisasi.

Materi yang diberikan, misalnya; penyadaran tentang migrasi aman, mengarahkan agar tidak menerima informasi yang keliru, sosialisasi terkait legalitas dokumen.

“Bahkan (ada kasus) aparat desa jadi calo, terlibat praktik percaloan, pemalsuan dokumen,” lanjut Wahyu.

Kegiatan teranyar dilakukan Rabu (13/11/2019) di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Migrant Care saat itu menggandeng Kedutaan Besar Australia diwakili Kirsten Bishop, Kate Shanahan dari Program MAMPU, Kepala Desa Darek Shahabuddin maupun dari Perkumpulan Panca Karsa (PPK) setempat diwakili Hartutik.

Wahyu menyebut di sana telah tumbuh kepemimpinan perempuan dari komunitas mantan pekerja migran dan keluarganya. Mereka menggerakkan inisiatif perlindungan pekerja migran dari desa hingga terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Bahkan ada yang bertransformasi dari korban menjadi penyintas dan sekarang menjadi paralegal mendorong akses keadilan bagi perempuan pekerja migran,” sambung Wahyu.

Dia merinci, program Desbumi sudah berjalan sejak tahun 2013. Program itu diadakan di 5 provinsi di 36 desa di seluruh Indonesia. Terinci di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Itu adalah inisiatif dari Migrant Care sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

Pemilihan provinsi dan desa yang digelar program Desbumi itu karena wilayah tersebut menjadi basis buruh migran.

 

Foto Dok. Migrant Care

Kegiatan sosialisasi Migrant Care melalui program Desbumi  di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (13/11/2019).

Komentar

Tulis Komentar