Terorisme Tak Pernah Habis?

Analisa

by Administrator

Oleh Lutfi Awaluddin (Jurnalis Lepas)

 

Presiden Joko Widodo, bulan lalu mengumumkan Kabinet Indonesia Maju. Pada periode kedua kepemimpinannya, Presiden Joko menyatakan fokus untuk memberantas kelompok teroris. Ia kemudian menempatkan beberapa Jenderal di dalam kabinetnya termasuk di Kementerian Agama dan beberapa pos kementerian lain. Hal itu membuktikan keseriusannya melawan kelompok teroris.

Padahal tahun lalu, Pemerintah Joko telah membubarkan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) - salah satu kelompok teroris yang aktif di Indonesia setelah Jamaah Islamiyah -. Amir JAD, Zaenal Anshori juga sudah dijebloskan ke Penjara. Begitu pun dengan ideolog JAD Aman Abdurahman kembali meringkuk di jerusi besi setelah tahun lalu Pengadilan Jakarta Selatan menetapkan hukuman mati atas berbagai teror di Indonesia yang disangkutkan dengannya.

Namun, anggota kelompok teroris seakan tak pernah habis, mengapa?

Bisa jadi banyak alasan dan analisa untuk menjawab pertanyaan itu. Namun yang patut kita catat kejahatan tindak terorisme adalah kejahatan khusus yang jauh berbeda jika kita bandingkan dengan kejahatan lain, seperti pencurian, perampokan, pemerasan dan korupsi.

Jika pelaku kejahatan yang saya sebutkan sebelumnya menyadari betul perbuatan mereka salah tapi tetap melakukannya karena alasan tertentu, tidak dengan pelaku terorisme. Para pelaku terorisme meyakini bahwa apa yang mereka lakuka itu adalah tindakan yang benar. Mereka juga memiliki alasan untuk membenarkan tindakan mereka, bahwa kekerasan adalah satu-satunya jalan terbaik untuk menunjukkan perbedaan, mengirimkan pesan dan bahkan meraih tujuan mereka.

Cara pandang seperti itu bukan hanya dominasi dari kelompok teror yang berlatar agama tapi juga politik dan identitas, salah satunya adalah kelompok Supremasi Kulit Putih. Ide menggunakan kekerasan sebagai jalan besi mereka landasai bahwa mereka kelompoknya paling unggul dan tak boleh ada yang lebih unggul dari mereka dengan mempertontonkan kekuatan mereka. Kelompok dengan latar seperti ini sangat menyakini membunuh “lawan” mereka merupakan bentuk pembuktian mereka lebih unggul.

Selain bentuk superioritas - merasa lebih unggul dari yang lain -, kekerasan bagi mereka adalah salah satu bentuk untuk mempertahankan diri atau membela diri terhadap keberadaan atau eksistensi mereka.

Hal ini yang terjadi kepada anggota kelompok teror yang ada di Indonesia. Para ideolog kelompok teror sepeti Aman Abdurahaman sangat pandai memainkan perasaan orang-orang dan pintar memelintir narasi-narasi dari Alquran dan Hadist. Sehingga mereka memiliki pembenaran dalam menlancarkan amaliyah (aksi teror) mereka. Ujungnya mereka menganggap aksi mereka sebagai sebuah “jalan suci”.

Direktur Pelaksana Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR) Adhe Bhakti menyebutnya sebagai “Distorsi Narasi”. Yaitu penyimpangan narasi-narasi makna ayat dalam Al Qur'an atau Hadist.

Para ideolog ini sangat cekatan meracik satu ayat dengan ayat lain sehingga menjadi tindakan pembenaran bagi aksi amaliyahnya. Bahkan tak jarang mereka tak mempedulikan sebab-sebab dan kondisi turunnya suatu ayat. Selain itu mereka juga lihai mengolah kata untuk mempengaruhi orang lain dan menjadi pembenaran bagi mereka.

Tak semua orang memang kemudian percaya atau terpengaruh oleh para ideolog kelompok teror ini, namun mereka yang terpengaruh bisa disebabkan oleh dua hal.

Pertama karena kondisi mental dan psikologi yang “lemah”. Misalnya, ketika kondisi hidupnya sedang susah, tiba tiba ada pernyataan “Demokrasi membuat orang menjadi koruptor dan korupsi membuat hidup orang menjadi susah, maka halal darahnya membunuh orang yang mejalankan demokrasi”.

Kedua karena rendahnya daya kritis. Anggota kelompok teroris tunduk saja saat dijejali ide-ide soal kekerasan, entah mereka tak memiliki kemampuan untuk mengkritisi atau memang tak dibenarkan di kelompok mereka untuk mempertanyakan apa yang disampaikan oleh para ideolognya (doktrin).

Distorsi Narasi” inilah yang menjadi “Roda Penggerak” yang terus berputar untuk menjaring anggota kelompok teroris. “Distorsi Narasi” menjadi akar yang cukup penting selain faktor pendorong (Push Factor) dan faktor penarik (Pull Faktor) seseorang terjun bergabung ke kelompok teroris. “Distorsi Narasi” inilah yang menjadi penyebab kenapa kelompok teroris seolah tak pernah habis meski Densus 88 tak pernah berhenti membasmi mereka.

Meurut hitungan jumlah tentu anggota kelompok teror ini kalah jauh banyak dengan kelompok yang menentang. Tapi sayangnya, mereka yang menjadi anggota kelompok teror lebih ribut dan bising mengkampanyekan “Distorsi Narasi” yang tak mereka anut tanpa mereka sadari. Sementara mereka yang kontra hemat suara untuk menyampaikan perlawananya.

Maka, Densus 88 tak bisa sendirian membasmi kelompok teror, dibutuhkan tokoh-tokoh agama untuk meluruskan distorsi dari para ideolog kelompok teror. Perlu adanya “Perang Narasi”, yaitu narasi perlawanan untuk mengkonter dan narasi kontra untuk melawan narasi para ideolog kelompok terorisme.

Yang tak kalah penting termasuk melawan Distorsi Narasi yang disampaikan melalui saluran-saluran media mereka di dunia maya. Sebab saat ini tak setiap orang pergi ke masjid atau majelis untuk mendapatkan ilmu agama, internet dan aplikasi percakapan memberikan fasilitas ini sekarang.

Jika tak segera dilakukan perlawanan, maka narasi-narasi kelompok teror inilah yang nanti akan menguasai pola pikir masyarakat. Bila itu sudah terjadi, maka akan semakin sulit untuk membalikkan narasi yang sudah meluas itu. Imbasnya, akan susah mendapatkan ketenangan hidup di Indonesia jika dikelilingi oleh sebagian besar masyarakat yang menganut kekerasan sebagai jalan hidup.

Komentar

Tulis Komentar