Joker dari Perspektif Kriminologi

Analisa

by Administrator

 

Oleh: Amarru Muftie Holish

(Mahasiswa Semester V Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang)

 

Konten adalah jantung sebuah film. Pada nadir inilah pesan dari film akan disampaikan ke penontonnya. Pada fase tertentu, film dapat mempengaruhi pola pikir hingga tingkah laku masyarakat.

Ya, era kemajuan teknologi saat ini, manusia dihadapkan pada dua sisi yang berkebalikan. Di satu sisi memudahkan segala urusan kebutuhan manusia tapi di sisi lain bisa menciptakan kontroversi. Kemudahan mengakses film adalah salah satu buah kemajuan teknologi itu.

Salah satu film yang akhir-akhir ini mencuri animo masyarakat, tak terkecuali di Indonesia, adalah Joker. Mengusung genre kriminal, Joker mengisahkan tentang kesehatan mental seorang pelawak, bertahan hidup dengan menjadi badut serabutan.

Bertahan hidup dengan pilihan pekerjaan itu bukan hal mudah. Apalagi kerasnya terpaan kepadanya, si penyandang gangguan mental. Joker sebagai pelaku utama kerap menerima bullying. Apalagi, ibunya juga mengidap penyakit yang sama, di mana Joker harus merawatnya.

Kontruksi film ini yang menarik dan unik. Hal ini membuat film Joker mendapat review dari para pencinta film di Indoensia dengan baik sehingga animo masyarakat terhadap film ini pun meningkat.

Namun, di balik keberhasilan Joker mencuri perhatian, ada persoalan-persoalan sosial yang timbul dari film itu: pembenaran berbuat kriminal atas dasar membela diri akibat bullying dan gangguan mental.

Jika kita menyimak film itu, digambarkan betapa beratnya bullying dan caci maki yang diterima Joker. Jika kita tarik pada latar belakang kehidupannya, melihat dari berbagai perspektif, Joker menjadi makin menarik.

Perspektif kriminologi salah satunya. Perbuatan pembunuhan yang dilakukan Joker bisa dibedah dengan beberapa teori yang dapat kita gunakan sebagai landasan empiris kajian kriminologi.

Teori culture conflict mungkin tepat untuk kita pakai. Pada teori itu digambarkan bahwa kejahatan yang terjadi bisa disebabkan adanya perbedaan budaya wilayah perkotaan. Bisa dibilang, pada kasus ini Joker memang tidak beperilaku sebagaimana manusia pada umumnya. Sebab, Joker sendiri memang dalam pengawasan Dinas Sosial Amerika Serikat akibat depresi yang dideritanya.

Stimulus dari tindakan kriminal Joker adalah buah dari bullying dan sisksaan lingkungan sosialnya.

Teori culture conflict ini berangkat dari aliran hukum Chicago, yang menggambarkan masyarakat urban adalah kehidupan silang arus kebudayaan.

Teori selanjutnya yang bisa dipakai membedah film ini adalah sub culture. Teori ini dikembangkan Robert K Merton dan Solomon Korbin. Tekanan hidup akibat perbedaan budaya dapat menghasilkan tekanan yang berbuah tindakan kriminal.

Menurut dua teori di atas, baik culture conflict maupun sub culture keduanya mengambarkan kejahatan atau tindakan kriminal memang berasal dari penerapan norma yang gagal. Pada kondisi tersebut, norma yang benar digagalkan akibat terlalu banyak norma dan adat masing-masing yang saling dikedepankan.

Perbedaan ini tak ayal dapat membuat konflik di film Joker digambarkan adanya konflik antara sang ibu dan mantan majikan yang merupakan tokoh publik kemudian melahirkan sub culture baru di dalam dunia urban. Yaitu, Joker dibesarkan dengan kesulitan ekonomi yang harus dialami oleh keluarganya, sehingga dengan tekanan hidup tersebut Joker pada masanya melegalkan sendiri perbuatan kriminal tersebut untuk mencari titik kebahagiaan.

Pribadi Joker sendiri selaku pemeran kriminalitas yang sentral, terlahir dari sub culture urban yang amat keras. Sehingga, ketika norma norma kehidupan tersebut satu sama lainnya bertabrakan maka akan dihasilkan kekacauan perilaku sosial yang dapat merembet pada kriminalitas.

Jika kita mengkaji film ini dari perspektif psikologi maka kita akan melihat seolah-olah tindakan Joker semata hanya berupa kejahatan yang disebabkan oleh kelainan jiwa.

Namun, dengan pembuktian kajian kriminolgi tersebut menurut hemat penulis perbuatan semacam itu dapat dipertangungjawabkan. Sebab, mempengaruhi kejiwaan dan norma-norma orang lain yang sewaktu-waktu dapat menjadi “Joker-Joker” selanjutnya.

Sehingga pembenaran dari segi sikis pun tidak dapat dipegang sepenuhnya pada permasalahan seperti ini.

Secara psikis baik ibu dan Jokernya pun pernah mendapat perawatan jiwa di rumah sakit jiwa. Mereka divonis mengalami delusi, yaitu  membayangkan sesuatu yang dia anggap itu adalah kenyataan. Delusi ini adalah kelainan jiwa diakibatkan skizofrenia, yaitu ganguan mental yang mempengaruhi bagaimana manusia berpikir, berperilaku dan menempatkan diri.

Berdasarkan diskusi kecil dengan narasumber yang merupakan seorang psikolog, ada fakta psikologi menarik yang ada di dalam diri Joker, yakni PTSD (Post Traumatic Stress Disorder).

Ini adalah kondisi di mana trauma masa lalu hal ini ditemukan dari pengalaman masa lalu berupa penyiksaan sedari kecil kemudian merawat ibunya dan berbagai beban hidup yang ditanggung Joker menjadikannya pribadi yang digambarkan pada film tersebut.

Tetapi penderita PTSD tersebut sebenarnya memiliki perilaku yang tidak dapat dikontrol, sebab dalam waktu yang relatif singkat kepribadian seseorang dapat berubah dengan cepat. Pada film itu tergambarkan Joker bisa jadi penyayang, humoris namun dengan cepat bisa jadi seseorang yang sadis dengan membunuh orang tak berdosa.

Semoga, melihat berbagai perspektif ini, tidak ada “Joker-Joker” di kehidupan nyata kita, termasuk sebagai pembelajaran agar tidak memperlakukan orang lain seenaknya, meski dia menderita gangguan kejiwaan. Tetaplah memanusiakan manusia, apapun kondisinya.

Komentar

Tulis Komentar