Kata Siapa Zakat Tidak Ada Campur Tangan Orang Kafir?

Other

by Eka Setiawan

Seorang kawan asli Surabaya yang masih berkuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, sebelum masuk ke bulan Ramadan kemarin, sempat bermain ke Kota Semarang.

Ada beberapa teman yang ditemui, termasuk saya. Kami kenal dari media sosial, tahun lalu. Ada obrolan menarik dengan kawan itu.

Adalah, tentang kegelisahan kawan itu dengan pemikiran beberapa temannya. Ceritanya begini, kawan itu bersama teman-temannya, sesama mahasiswa Fakultas Hukum, ingin mengadakan semacam acara seminar.

Lalu, saat proses pemilihan narasumber, kawan itu memberikan opsi seorang praktisi hukum yang namanya cukup tersohor. Tapi, ternyata opsi nama itu buru-buru ditampik oleh beberapa temannya.

“Alasan nggak diterimanya opsi calon narasumber yang saya ajukan itu, karena orang itu agamanya nggak Islam. Kan repot Mas, padahal secara keilmuan itu mumpuni,” kata kawan saya itu ketika bercerita dengan saya.

Lalu dengan raut muka kecewa, dia melanjutkan ceritanya.

“Kok ya masih ada ya pemikiran begitu, nggak mau pakai narasumber itu karena alasan agama, bukan persoalan kapasitas keilmuannya,” lanjut dia.

Saya pun demikian, sepemikiran dengan dia. Hemat saya, tak menjadi masalah, ini kan konteksnya keilmuan. Wong Nabi saja ada hadis “Tuntutlah ilmu sampai ke Negeri Cina,” hehehe.

Negeri Cina kawan-kawan! Ya, negeri yang orang-orangnya sekarang “banyak diolok-olok” terutama di media sosial. Komunislah, tentang serbuan tenaga kerja asing (TKA) lah atau tentang hal-hal lain yang sifatnya kontraproduktif.

Saya sendiri, jadi ingat ketika Noor Huda Ismail, aktivis kemanusiaan itu yang tentunya jadi “komandan” di ruangbrol ini, sempat memberikan materi acaranya Migrant Care, di Solo, beberapa waktu lalu.

Huda, menyebut peradaban besar akan berkembang bila meminjam, menghormati dan mengadaptasi kebudayaan lain, meskipun kalau dari segi agama berbeda.

Huda mencontohkan soal zakat.

“Kata siapa zakat tidak ada campur tangan orang kafir?,” kata dia saat menjadi pemateri.

Awalnya, zakat itu dihitung dengan tangan ukuran orang Arab. Besarannya belum ada hitungan bilangan pasti, hanya pakai ukuran tangan.

Lalu dalam perkembangannya, ketika masuk ke Siria, mulailah ada sistem hitungan. Besarannya kemudian dihitung, meminjam sistem hitung Yunani ketika itu. Itulah yang akhirnya sampai sekarang digunakan, kalau zakat itu besarannya 2,5kg.

Tentunya kita harus berterimakasih pada orang Yunani. Merekalah yang menciptakan sistem hitung, hingga sekarang kalau kita orang Muslim mau zakat, jadi lebih mudah.

Di toko-toko juga akhirnya disediakan beras yang khusus buat zakat, sudah dipacking 2,5kg atau 5kg. Jadi tinggal disesuaikan saja, berapa yang mau zakat. Lebih mudah kan?

 

FOTO EKA SETIAWAN

Noor Huda Ismail ketika memberikan materi di hadapan para aktivis Migrant Care, di Kota Solo, Jumat 3 Mei 2019 lalu.

Komentar

Tulis Komentar