Jeruji Tak Halangi Prestasi (II)

Other

by Eka Setiawan

 

Pernah melihat aneka alat pengatur lalu lintas (apil) elektronik? macam; trafficlight, alat pengontrol pergerakan traffic, ataupun counting down hingga running text yang biasa dipasang di jalan tol, jalan raya, maupun di pusat-pusat kota?

Kalau kebetulan melintas di ruas Tol Cikopo – Palimanan (Cipali), Tol Semarang – Solo Ruas Semarang – Bawen, hingga di ruas-ruas jalan di wilayah pantai utara (pantura) timur Jawa Tengah, dan melihat aneka apil itu, bisa jadi itu adalah bikinan para narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang alias Lapas Kedungpane.

Lho kok bisa? Ya bisalah. Emangnya kalau jadi napi terus diam saja di balik jeruji. Mereka ini, setidaknya yang pernah saya temui di Lapas Kedungpane, juga terus mengasah kemampuan, mengembangkan daya cipta, nah aneka apil elektronik itulah salah satu hasilnya.

Seperti biasa, ketika bertugas jadi wartawan di Semarang, saya selalu berusaha mencari bahan berita yang layak dan bermanfaat untuk ditulis dan dibaca. Penjara adalah salah satu tempat yang cukup sering saya kunjungi untuk mencari materi berita. Sebab, selain tak banyak wartawan yang kerap ke sana, di sana banyak materi berita yang menarik untuk diwartakan.

Bertemunya saya dengan para napi Lapas Kedungpane yang membikin aneka apil itu, terjadi pada Rabu (27/4/2016) silam. Saat itu, ada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52.

Peringatan ini mengacu, pada 27 April 1964 dalam Konferensi Nasional Kepenjaraan di Lembang, Bandung, disepakati perubahan perlakukan terhadap pelanggaran hukum secara konseptual, dari pemenjaraan ke sistem pemasyarakatan.

Artinya kira-kira, ketika orang bersalah dan menjalani hukuman, sistem yang diterapkan adalah pemasyarakatan. Agar nantinya ketika orang itu bebas, sudah siap kembali ke masyarakat, juga diupayakan sudah punya bekal keterampilan baru. Idealnya seperti itu, reintegrasi sosial. Mudah-mudahan bisa maksimal.

Nah, saat peringatan di Lapas Kedungpane itulah, ada pameran kreatifitas narapidana. Pembuatan apil elektronik salah satunya. Koordinator narapidana pembuat apil elektronik itu berinisial JSW, seorang terpidana kasus korupsi.

Dia mengatakan, beberapa apil elektronik yang dipasang di ruas-ruas jalan yang sudah disebutkan di atas itu, adalah buatan mereka. Dia bekerja dengan teman-temannya sesama narapidana.

“Kalau dibuka (apil elektronik) ada tulisan Semar I (merek Semarang Kelas I Lapas Kedungpane), itu buatan kami. Karena kami di dalam (penjara), jadi dikulaki orang, tidak bisa langsung,” kata JSW, saat berbincang dengan saya, saat itu.

Dia bercerita, pernah sekolah hingga STM di Blora, Jawa Tengah, mengambil jurusan elektro arus bawah. Dia tak pernah kuliah, namun cemerlang di elektronika.

Saat hidupnya tergelincir masalah, hingga di penjara, dia memutar otak. Akhirnya bakat elektronika ini ditularkan ke teman-temannya sesama narapidana. Tidak ada paksaan, yang mau saja dipersilakan bergabung. Tak segan, ada narapidana yang awalnya tidak tahu sama sekali tentang elektronika, diajari sampai bisa.

Dia tak sendirian. Ada beberapa narapidana lain yang juga handal di bidang elektro, akhirnya sepakat memproduksi apil tersebut. Mereka mengerjakannya di bengkel kerja elektro, komplek lapas. Bahan-bahan seperti; lampu led, PCB, aneka kabel, tinol dan solder, dipesan dari luar.

“Kami mulai 1,5 tahun lalu, teman-teman di sini bergantian (kelompoknya), tujuannya regenerasi,” tambah mantan lurah ini.

Proses pembuatannya, semua dikerjakan manual. Untuk satu lampu trafficlight, bisa selesai digarap dalam waktu 2 jam. Harganya untuk yang paling murah dipatok Rp700ribu. Kegiatan itu memberi kesibukan sendiri bagi para napi dengan kegiatan positif yang menghasilkan.

Salah satu narapidana lain, mengatakan, sebenarnya timnya juga mampu membuat PCB sendiri untuk rangkaian. Tapi itu perlu cairan kimia. Karena khawatir disalahgunakan, makanya bahan tersebut mereka pesan dari luar.

Saat itu, untuk kategori lapas, di sana satu-satunya yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan untuk produksi. Kualitasnya sudah teruji, bahkan berani pasang garansi 2 tahun untuk trafficlight

Rekomendasi itu, bukan tanpa alasan. Sebab, misalnya, trafficlight  ini sudah dipresentasikan dan diuji coba otoritas pemerintah di perhubungan. Karena memang kualitas teruji, akhirnya buatan Semar I ini mendapat rekomendasi produksi.

Salah satu narapidana lain yang enggan disebut identitasnya, menyebut untuk running text  yang biasa dipasang di tengah kota, mereka bisa buat dan untuk mengubahnya cukup dengan mengirim pesan SMS (Short Message Service).

“Misalnya; mau ada running text, Selamat Datang Pak Jokowi, bisa hanya dengan mengirim SMS untuk mengaturnya dari jarak jauh,” tambahnya, saat itu.

 

 

 

FOTO EKA SETIAWAN

Para napi yang memproduksi alat pengatur lalu lintas elektronik dan petugas pendampingnya berfoto bersama trafficlight hasil karya mereka, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang alias Lapas Kedungpane, Rabu (27/4/2016).

 

  

 

 

Komentar

Tulis Komentar