Saat Negara Mengetuk Pintu dengan Cara yang Berbeda

Tokoh

by Munir Kartono Editor by Arif Budi Setyawan

Selama bertahun-tahun, aku tumbuh dengan satu keyakinan yang sangat kuat bahwa negara adalah musuh. Pemerintah dianggap zalim, aparat dianggap alat kekuasaan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan negara dipahami sebagai ancaman terhadap “perjuangan” yang dulu aku yakini.

Narasi itu terus hidup di kepalaku selama bertahun-tahun. Bahkan setelah aku ditangkap dan dipenjara, sisa-sisa cara pandang itu masih ada. Meski perlahan mulai retak, tetap ada bagian dalam diriku yang sulit percaya bahwa negara benar-benar bisa hadir dengan tulus untuk orang-orang seperti kami—mantan narapidana terorisme.

Karena itulah, ketika sejak awal Agustus 2025 Yayasan Inklusif bersama Densus 88 Satgaswil Jawa Barat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor meluncurkan program Desa Damai, dan aku tidak hanya melihatnya sebagai program sosial biasa.

Bagiku, ini seperti pengalaman yang diam-diam mengguncang cara pandang lamaku sekali lagi.

Program itu memang berbicara tentang perdamaian, tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, tentang kerja sama NGO, pemerintah daerah, dan Satgaswil Densus 88 AT Polri dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif. Tapi buatku pribadi, maknanya jauh lebih dalam dari istilah-istilah itu.

Karena untuk pertama kalinya, aku merasa ada orang-orang yang benar-benar datang untuk memastikan kami tidak jatuh sendirian setelah bebas.

Dan jujur saja, itu bukan perasaan yang sederhana.

Banyak orang membayangkan bahwa hukuman penjara adalah akhir dari semuanya. Seolah setelah bebas, hidup otomatis kembali normal. Padahal kenyataannya tidak begitu. Bagi banyak mantan narapidana terorisme, kehidupan setelah penjara justru sering terasa lebih sunyi. Kami pulang dengan stigma, dengan tatapan curiga, dengan masa lalu yang terus mengikuti ke mana pun melangkah.

Bahkan untuk hal-hal yang sangat mendasar pun terkadang terasa sulit. Ada yang dokumen kependudukannya bermasalah, ada yang kehilangan akses kesehatan, ada yang kesulitan mendapatkan bantuan sosial, ada juga yang perlahan kehilangan rasa percaya diri untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Dan di titik itulah aku mulai memahami sesuatu, ternyata deradikalisasi tidak cukup hanya berbicara soal ideologi. Karena manusia tidak hidup hanya dari perdebatan gagasan. Manusia juga hidup dari rasa diterima. Dari rasa bahwa dirinya masih dianggap ada.

Program Desa Damai mungkin terlihat sederhana bagi sebagian orang. Membantu pengurusan KTP, KK, KIA, menjembatani akses BPJS, menghubungkan dengan dinas-dinas terkait dalam hal-hal administratif yang mungkin tampak biasa.

Tapi justru di situlah aku merasa tersentuh.

Karena selama ini, kami lebih sering dipandang sebagai ancaman keamanan dibanding manusia biasa yang juga punya keluarga, anak, rasa takut, rasa malu, dan harapan untuk hidup normal. Ketika ada pihak yang membantu memastikan identitas kependudukan kami kembali tertata, aku merasa seperti sedang diingatkan bahwa kami masih diakui sebagai warga negara.

Ketika akses kesehatan dibantu, aku merasa seperti ada yang berkata, “hidup kalian juga penting.”

Dan mungkin bagi sebagian orang itu terdengar berlebihan. Tapi bagi seseorang yang pernah merasa dibuang dari kehidupan sosial, perhatian kecil bisa terasa sangat besar. Aku juga melihat bagaimana program seperti ini tidak hanya membantu kami secara teknis, tapi juga secara psikologis.

Karena salah satu hal paling berbahaya setelah seseorang keluar dari dunia ekstremisme adalah rasa keterasingan. Ketika seseorang terus merasa ditolak, terus merasa tidak punya tempat, maka kebencian lama bisa dengan mudah menemukan jalannya kembali. Aku pernah hidup di dunia itu. Aku tahu bagaimana kelompok radikal bekerja. Mereka sering hadir bukan pertama-tama lewat doktrin besar, tapi lewat rasa memiliki, lewat penerimaan, lewat perasaan bahwa “kami memahami kamu ketika dunia menolakmu.”

Karena itu, reintegrasi sosial sebenarnya bukan sekadar program sosial. Ia adalah benteng perdamaian. Dan menurutku, negara tidak akan pernah benar-benar menang melawan ekstremisme hanya dengan penangkapan dan hukuman. Negara juga harus hadir setelahnya. Hadir untuk memastikan bahwa orang-orang yang ingin berubah benar-benar punya kesempatan untuk hidup berbeda.

Hari ini, ketika aku melihat perjalanan hidupku sendiri, ada ironi yang terus terlintas di pikiranku. Dulu aku percaya negara hanya tahu cara menangkap. Tapi hari ini aku justru melihat negara datang mengetuk pintu kami dengan cara yang berbeda: membantu, mendampingi, dan perlahan memulihkan. Tentu, tidak semua masalah selesai begitu saja. Stigma masih ada. Penolakan masih kerap ada. Dan mungkin akan selalu ada orang yang tidak percaya pada perubahan kami. Tapi setidaknya, program seperti ini membuat kami tahu bahwa masih ada tangan yang terbuka. Bahwa masih ada ruang untuk kembali. Dan mungkin, bagi sebagian orang, itu adalah hal kecil. Tapi bagi kami, itu bisa menjadi alasan untuk terus percaya bahwa hidup masih layak diperjuangkan dengan cara yang damai.

Aku ingin berterima kasih kepada Yayasan Inklusif, Densus 88 AT Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bogor atas langkah ini. Karena kalian tidak hanya datang untuk berbicara tentang perdamaian. Kalian datang untuk membantu kami benar-benar hidup di dalamnya. Dan aku berharap, langkah seperti ini tidak berhenti di satu daerah saja. Semoga semakin banyak tempat di Indonesia yang memahami bahwa memutus rantai terorisme bukan hanya soal menghentikan kekerasan. Tapi juga tentang memastikan bahwa mereka yang ingin kembali… benar-benar punya jalan untuk kembali menjadi manusia seutuhnya.[]



*Sumber Foto: Yayasan Inklusif

Komentar

Tulis Komentar