Bulan Agustus selalu menjadi momen ketika jutaan bendera merah putih berkibar di setiap sudut Nusantara. Di tengah gempita perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 ini, masyarakat bersukacita mengenang jasa para pahlawan yang telah membebaskan bangsa dari belenggu kolonialisme. Namun, di balik semarak kemerdekaan tersebut, ada riak sunyi yang terus berhembus di ruang-ruang digital. Tak sedikit simpatisan kelompok teror Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia yang turut menaruh perhatian, namun dengan membawa narasi pembanding yang penuh dengan bias ideologis.
Melalui berbagai postingan di media sosial yang kini semakin masif memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memperluas jangkauan dan visualisasinya, mereka menyebarkan propaganda bahwa Indonesia sebenarnya belum sepenuhnya "Merdeka". Dalam kacamat mereka, Indonesia dianggap masih terjajah karena tetap menganut sistem hukum dan pemerintahan yang diwariskan oleh kaum penjajah. Sistem seperti Undang-Undang Dasar 1945 dan Demokrasi dipandang sebagai produk hukum buatan manusia (man-made law) yang berkiblat pada nilai-nilai Barat, alih-alih merujuk pada sistem Islam. Bagi mereka, kondisi ini menandakan bahwa bangsa ini sekadar menjadi "budak" dan kepanjangan tangan dari penguasa-penguasa Barat yang tak pernah benar-benar pergi.
Salah satu bentuk narasi yang berseliweran di media sosial menyadur ideologi ideolog utama ISIS di Indonesia, Aman Abdurrahman. Tulisan propaganda yang disebarkan oleh salah satu simpatisan tersebut berbunyi sebagai berikut:
"Bismillah, Perayaan 17 Agustus itu adalah perayaan atas lahirnya sebuah negara yang tidak menerapkan hukum Allah secara utuh, melainkan menggunakan hukum buatan manusia.
Pertama, dari sisi penegakan hukum. Allah menegaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Ma'idah ayat 44 bahwa siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir. Dalam Surat Al-An'am ayat 57 juga dijelaskan bahwa menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Ketika kita ikut merayakan hari kemerdekaan negara sekuler atau sistem demokrasi, itu artinya kita ikut bergembira dan meridhoi sistem yang mengambil hak Allah dalam membuat hukum.
Kedua, masalah tauhid Al-Wala' wal-Bara', yaitu prinsip untuk loyal hanya kepada Islam dan berlepas diri dari ajaran atau paham di luar Islam. Nasionalisme adalah paham yang memecah belah umat berdasarkan garis batas buatan manusia. Upacara 17 Agustus berisi penghormatan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, dan pengagungan kepada simbol negara. Dalam pandangan kami, pengagungan semacam itu tergolong bentuk peribadatan dan loyalitas yang salah arah karena diberikan kepada selain Allah.
Ketiga, soal hari raya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sudah menegaskan bahwa Allah telah menggantikan hari-hari perayaan zaman jahiliyah dengan dua hari raya yang terbaik, yaitu Idulfitri dan Iduladha. Menjadikan hari kemerdekaan nasionalis sebagai hari raya atau perayaan besar yang diagungkan setiap tahun adalah hal yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi maupun para sahabat.
Jadi, bagaimana mungkin seorang muslim yang mengaku beriman kepada Allah ikut merayakan dan mengagungkan sistem yang tidak berhukum dengan hukum Allah?"
Membongkar Kekeliruan Narasi Propaganda
Jika dicermati secara mendalam, propaganda di atas sejatinya bukanlah hal baru. Ini adalah pengulangan dari doktrin klasik takfiri dan hakimiyah yang dimanipulasi untuk membenturkan nilai-nilai keagamaan dengan konsensus bernegara.
-
Pertama, Pemahaman Tekstual yang Dangkal atas Makna Hukum. Penggunaan QS. Al-Ma'idah: 44 untuk mengkafirkan pemerintah dan masyarakat yang hidup dalam sistem demokrasi adalah bentuk takfir yang serampangan. Para ulama tafsir terkemuka, seperti Ibnu Abbas, menegaskan bahwa frasa "kufrun duna kufrin" (kekufuran kecil yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam) berlaku bagi mereka yang tidak menerapkan hukum Allah karena alasan administratif atau kondisi sosial, bukan karena menolak kebenaran hukum Tuhan itu sendiri. Konsensus pendiri bangsa, termasuk para ulama besar Islam di dalamnya, menyepakati Pancasila dan UUD 1945 bukan sebagai agama baru, melainkan sebagai mu'ahadah (kesepakatan bersama) untuk menjaga kemaslahatan publik (maslahah ammah).
-
Kedua, Kesalahpahaman atas Konsep Al-Wala' wal-Bara'. Memaknai nasionalisme sebagai paham yang merusak tauhid adalah kekeliruan fatal. Penghormatan kepada bendera merah putih atau menyanyikan lagu kebangsaan sama sekali bukan bentuk peribadatan (ubudiyah), melainkan simbol penghormatan atas pengorbanan para syuhada dan pejuang yang memerdekakan negeri ini. Cinta tanah air (hubbul wathan) dalam tradisi Islam adalah ekspresi keimanan yang wajar dan manusiawi, bukan bentuk penyembahan kepada simbol-simbol sekuler.
-
Ketiga, Menyamakan Perayaan Tradisi Kebangsaan dengan Hari Raya Agama. Menyepadankan peringatan 17 Agustus dengan Hari Raya ‘Idul Fitri atau ‘Idul Adha adalah logika yang keliru (fallacy). Peringatan kemerdekaan merupakan sebuah momen peringatan sejarah yang penetapan tanggalnya telah disepakati bersama oleh seluruh elemen bangsa sebagai bentuk rasa syukur atas lepasnya negeri ini dari penjajahan. Ini adalah kegiatan muamalah dan tradisi kewarganegaraan, bukan sebuah ritual ibadah mahdhah yang menambah-nambah ajaran syariat. Islam tidak pernah melarang umatnya untuk memperingati momen bersejarah yang membawa kebaikan, kebebasan, dan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
Teknologi AI dan Tantangan Literasi Digital
Hal yang membuat propaganda ini kian berbahaya di era sekarang adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (seperti AI). Propaganda yang dulunya hanya berupa lembaran pamflet atau teks panjang di blog-blog tertentu, kini dikemas dalam bentuk visual yang menarik, narasi suara yang realistis, serta potongan video pendek yang mudah menyebar di platform seperti TikTok, Instagram, maupun grup-grup WhatsApp.
Penggunaan AI membuat narasi radikal terasa lebih "ilmiah" dan modern bagi generasi muda yang awam secara literasi keagamaan maupun digital. Ketika narasi manipulatif ini dikonsumsi secara terus-menerus oleh individu yang sedang mengalami krisis identitas atau kekecewaan pada kondisi sosial-politik, benih-benih radikalisme dapat dengan mudah tertanam.
***
Kemerdekaan Indonesia yang ke-81 ini seharusnya menjadi momentum bagi kita untuk semakin dewasa dalam beragama dan bernegara. Propaganda yang disebarkan oleh simpatisan ISIS dengan mengutip narasi Aman Abdurrahman memperlihatkan betapa kelompok radikal selalu berusaha merusak rasa syukur bangsa ini atas nikmat kemerdekaan.
Tugas kita hari ini bukan sekadar mengibarkan bendera di depan rumah, melainkan juga menjaga ruang-ruang obrolan digital dari polusi ideologi ekstrem. Menjawab propaganda radikal tidak cukup hanya dengan kemarahan, tetapi harus dengan pemahaman keagamaan yang moderat (wasathiyah), literasi media yang kuat, serta rasa cinta tanah air yang tak tergoyahkan. Sebab, merdeka yang sejati adalah ketika pikiran kita bebas dari jajahan doktrin kebencian yang mengatasnamakan agama.
*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi
Komentar