Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Kebiasaan Menjajah

Analisa

by Munir Kartono Editor by Arif Budi Setyawan

Selasa pagi, 11 Agustus 2026, pukul 07.20 WITA, enam hari sebelum bangsa ini merayakan 81 tahun kemerdekaannya, seorang pekerja di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara membawa galon berisi bensin ke ruang rapat lantai tiga kantornya. Ia menyiramkannya, menyalakan korek api, lalu turun dan duduk tenang di kantin, seolah tak terjadi apa-apa (Wartakotalive.com, 2026).

Motifnya, menurut penyidik Polres Kutai Kartanegara, bukan sabotase politik atau protes terhadap negara, melainkan sesuatu yang jauh lebih remeh dan karena itu lebih mengganggu. Rekan-rekannya diam-diam memfotonya, lalu fotonya dijadikan bahan stiker candaan di grup WhatsApp (detikKalimantan, 2026). Meski tak ada korban jiwa, tapi kerugian materiil ditaksir mencapai dua miliar rupiah (Tribunbatam.id, 2026).

Tapi di balik kejadian itu, ada sesuatu yang lebih sulit dihitung kerugiannya. Bukti bahwa olok-olok yang dianggap sepele bisa berubah menjadi api yang membakar.

Kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan menyambung rantai peristiwa yang jika dibaca terpisah, tampak seperti insiden kriminal biasa, tapi jika dirangkai, membentuk pola yang membuat kita patut gelisah untuk diabaikan.

Juli 2026, seorang pelajar membawa bom rakitan ke MAN 3 Padang. Februari 2026, ledakan mengguncang SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kubu Raya. November 2025, bom meledak di area SMA Negeri 72 Jakarta (AIDA, 2026). Ketiganya diselidiki oleh otoritas yang sama, Densus 88 dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan menemukan benang merah yang identik dimana pelakunya adalah orang yang lebih dulu menjadi korban perundungan (Kompas.com, 2026; Suara.com, 2026).

Pola ini, jika ditambah kasus Diskominfo Kukar, bukan lagi empat insiden yang kebetulan berdekatan waktu. Ini satu wajah tunggal, dimana orang-orang yang pernah direndahkan, dipermalukan, dijadikan bahan tertawaan, dan yang tidak menemukan jalan lain selain membalasnya dengan kekerasan yang jauh melampaui proporsi olok-olok yang mereka terima.

Di sinilah alat ukur lama kemerdekaan mulai terasa tumpul. Kita mengukur merdeka dari ada-tidaknya penjajah asing di tanah kita, dari ada-tidaknya agresi militer yang mengancam kedaulatan. Dengan ukuran itu, kita memang sudah merdeka sejak 1945, dan telah lama berhenti menjadi bangsa terjajah.

Tapi ukuran itu diam-diam mengasumsikan bahwa penjajahan hanya datang dari luar, dari bangsa lain, dari kekuatan asing yang menyerbu batas negara. Ia tidak dirancang untuk menangkap makna penjajahan yang tumbuh dari dalam, dimana warga yang merendahkan warga lain, sekelompok orang yang menjadikan tubuh dan wajah sesamanya sebagai bahan olok-olok publik, sampai yang direndahkan itu tidak lagi merasa punya jalan keluar selain kekerasan. Kemerdekaan, dalam pengertian yang lebih jujur, semestinya bukan sekadar status politik yang tuntas di satu titik sejarah, melainkan proses batin kolektif yang harus terus diperjuangkan, termasuk dari watak menjajah yang kita wariskan ke sesama kita sendiri.

Paulo Freire (2000), dalam Pedagogy of the Oppressed, mengajukan sebuah pengamatan yang tampak paradoks tapi justru menjelaskan pola ini dengan tepat. Kaum yang tertindas, tanpa pembebasan yang otentik, cenderung tidak menjadi pembebas, melainkan meniru logika penindasan sama seperti yang pernah mereka alami, lalu meneruskan aksi penindasan baru pada yang lain.

Pekerja yang dijadikan bahan stiker, pelajar yang dijadikan bulan-bulanan teman sekelas, tidak serta-merta menemukan solidaritas atas penderitaan mereka. Sebagian dari mereka justru menyerap logika kekerasan itu dan mengeluarkannya kembali, kali ini dengan daya rusak yang jauh lebih besar.

Johan Galtung (1969, 1990) menyediakan kerangka pelengkap tentang kekerasan langsung — bensin, bom rakitan — selalu punya akar pada kekerasan kultural, yakni normalisasi ejekan, stiker, dan candaan yang merendahkan sebagai sesuatu yang wajar, bahkan lucu. Frantz Fanon (1963) menambahkan satu lapis yang tak kalah penting tentang dominasi, di ruang mana pun ia terjadi, membutuhkan proses derealisasi — mengubah manusia menjadi objek, menjadi bahan tertawaan, sebelum kekerasan terhadapnya terasa sah untuk dilakukan. Stiker WhatsApp yang dibuat dari foto seseorang tanpa izin adalah bentuk derealisasi kecil versi digital — dan derealisasi kecil, jika dibiarkan menumpuk, punya daya ledak yang tidak kecil.

Tentu ada keberatan yang layak diajukan di sini, bukankah ini terlalu jauh menarik garis dari “kenakalan” bermedia sosial ke kata seberat “penjajahan”? Bukankah pembakaran kantor dan bom sekolah lebih tepat dibaca sebagai patologi individual atau kegagalan penanganan kesehatan mental, bukan fenomena struktural bangsa?

Keberatan ini masuk akal, dan justru harus dijawab dengan kejujuran, bukan dihindari. Diskominfo Kukar, misalnya, bukan simbol negara yang diserang rakyatnya — polisi menegaskan itu murni konflik personal antarpekerja tanpa keterlibatan aparatur sipil negara (Kompas.com, 2026). Tapi justru di situlah letak kekuatan argumen ini, bukan kelemahannya. Kekerasan itu tidak terjadi di panggung ideologis besar, tidak dilakukan oleh jaringan teror yang terorganisasi. Ia terjadi di ruang paling personal dan sehari-hari — di kantor, di sekolah, di grup WhatsApp pertemanan.

Itulah yang membuatnya lebih mengkhawatirkan, bukan kurang mengkhawatirkan, penjajahan yang dimaksud di sini bukan proyek politik siapa pun, melainkan watak yang telah menyusup ke cara kita memperlakukan satu sama lain di ruang paling biasa.

Ruang digital adalah arena baru tempat watak ini paling leluasa bekerja. Sebelum meledak jadi kekerasan fisik, derealisasi itu dulu terjadi sebagai stiker, sebagai foto yang diambil diam-diam lalu disebarkan sebagai bahan tertawaan, sebagai komunitas daring yang menormalisasi kekerasan sebagai konten yang layak dikonsumsi (AIDA, 2026). Ini bukan sekadar soal etika bermedia sosial. Ini adalah medan baru tempat proses dehumanisasi mikro terjadi setiap hari, nyaris tanpa disadari sebagai kekerasan, sampai ia menemukan pemicunya.

Maka kemerdekaan yang perlu direbut kembali bukan lagi dari kekuatan asing yang telah lama pergi, melainkan dari watak menjajah yang kita pelihara sendiri terhadap sesama warga. Ini menuntut lebih dari sekadar imbauan “stop bullying” yang berulang setiap ada kasus viral. Ini menuntut audit yang sungguh-sungguh terhadap budaya digital yang menormalisasi ejekan sebagai humor, penguatan deteksi dini di sekolah dan tempat kerja terhadap pola viktimisasi yang berubah jadi agresi, dan yang paling mendasar adalah kesediaan mengakui bahwa kemerdekaan bukan sesuatu yang selesai diraih di satu momen proklamasi, melainkan sesuatu yang harus terus diperjuangkan ulang, setiap kali kita tergoda menjadikan sesama kita sebagai bahan olok-olok.

Pada akhirnya, kita belum merdeka selama sifat-sifat penjajah masih ada dalam diri kita, dan kita belum bisa memanusiakan manusia.



*Ilustrasi dibuat dengan bantuan teknologi AI untuk keperluan visualisasi

Komentar

Tulis Komentar